Bingkai Merah - Alangkah menyedihkan jika ada masyarakat yang sakit dan harus pasrah menerima nasibnya karena tak mampu membiayai pelayanan kesehatan. Padahal, tidak ada alasan bagi rumah sakit (RS) untuk menolak pasien dari keluarga miskin. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah yang telah diatur oleh undang-undang.
"Terlalu banyak keluhan yang sering saya terima tentang pelayanan kesehatan masyarakat dan itu bisa dimaklumi karena kondisi sarana dan prasarana yang masih terbatas," ujar Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo kepada SP ketika memeriksa pelaksanaan pembangunan RS Sayang Rakyat di Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (7/9).
RS khusus kelas III tersebut menyediakan 1.000 tempat tidur, dibangun dengan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 10 miliar, untuk memperlancar program pelayanan kesehatan gratis di Sulsel. RS yang diberi nama Sayang Rakyat ini berdiri di lahan seluas 5 hektare.
Sekitar 7,8 juta penduduk Sulsel, di antaranya terdapat masyarakat miskin sebanyak 2.523.277 jiwa. Kuota Departemen Kesehatan (Depkes) 2.449.737 jiwa, masih ada selisih 73.540 jiwa. Di Sulsel terdapat 8.529 pos pelayanan terpadu (posyandu), 395 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), 1.037 puskesmas pembantu, dan 202 puskesmas dengan rawat inap.
Di Sulsel terdapat 26 RS dengan rincian RS khusus (Pemda/Depkes) 7 unit, RS Umum TNI dan Polri 6 unit, RS khusus departemen lain dan badan usaha milik negara (BUMN) 2 unit, RS swasta 13 unit, dan RS khusus swasta 7 unit.
Untuk bantuan pelayanan kesehatan gratis bagi pemerintah kabupaten dan kota sampai pada batas pelayanan kesehatan kelas III, tahun 2008, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengalokasikan anggaran Rp 81,7 miliar. Tahun 2009 menjadi Rp 93 miliar (pemerintah kabupaten/kota juga mengalokasikan dana pendamping sebesar 60 persen).
Sejak 1 September 2008, kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sudah diberlakukan, namun masyarakat miskin yang belum memiliki kartu Jamkesmas tetap dilayani hanya dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu. Dengan diberlakukannya program kesehatan gratis di kelas III, semua RS diwajibkan memberi pelayanan. Ini didukung pemerintah kabupaten/kota melalui kesepakatan yang dibuat dengan Pemprov Sulsel, 26 Juni 2008.
"Sekarang sudah siap 500 tempat tidur di RS Sayang Rakyat dan direncanakan akhir 2009 RS ini mulai dioperasikan," katanya.
RS Sayang Rakyat menghadapi tantangan penyediaan kebutuhan tenaga medis. Penambahan tenaga medis akan dilakukan, khususnya yang berasal dari kalangan dokter pegawai tidak tetap (PTT). Saat ini, tenaga medis dan dokter umum PTT di Sulsel 276 orang, dokter gigi PTT 150 orang, dokter spesialis PTT 7 orang. Jumlah dokter dan dokter gigi PTT yang akan diangkat 433 orang, penempatannya disesuaikan kebutuhan kabupaten dan kota berdasarkan analisis kebutuhan tenaga yang diusulkan.
Jika dilihat ratio penduduk Sulsel terhadap dokter spesialis sebesar 9,23 (1 : 10.834 penduduk). Rasio terhadap dokter umum sebesar 12,81 (1 : 7.806 penduduk), sementara target nasional untuk dokter umum 1 : 2.500 penduduk. Hal ini membuktikan bahwa Sulsel masih kekurangan tenaga dokter untuk menyesuaikan dengan target nasional.
Bukti Keseriusan
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Sulsel, Wahidah Burhanuddin Upa menyambut baik program tersebut. Ini merupakan bukti keseriusan Syahrul untuk mewujudkan janjinya kepada rakyat Sulsel sebelum mereka dipilih, yakni menggratiskan pendidikan dan kesehatan.
"Kalau rakyat memiliki pendidikan, pola pikirnya akan lebih baik, begitu juga jika rakyat sehat, mereka tentunya mampu bekerja mengubah kondisi kehidupannya," katanya.
Dia juga berharap, program gratis ini dilakukan sepenuh hati, tidak ada lagi "penodongan" biaya obat ketika pasien rakyat miskin baru masuk. Selama ini sering dialami keluarga pasien, mereka diharuskan menebus resep obat di luar RS dengan alasan obatnya tidak tersedia di RS.
Selain itu, masalah transportasi ambulans untuk pelaksanaan rujukan dari puskesmas ke RS, paling sering dihadapi masyarakat miskin dan biayanya mahal.
Gubernur telah menginstruksikan pembentukan Desa Siaga yang kegiatannya terfokus pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat, termasuk membantu transportasi warga yang tak mampu untuk menjangkau pusat pelayanan kesehatan. Diharapkan, pelayanan kesehatan yang diberikan di puskesmas dan jaringannya maupun di kelas III RS, sesuai standar mutu, berdasarkan kompetensi dan kewenangan dari masing-masing fasilitas kesehatan.
Menurut Syahrul, program RS khusus kelas III ini baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia dan telah mendapat respons pemerintah pusat. Untuk kelangsungan program tersebut, Pemprov Sulsel sangat berharap, pemerintah pusat dapat segera membantu pengadaan fasilitas peralatan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dikutip dari : Suara Pembaharuan
12 September 2009
Membangun Rumah Sakit untuk Masyarakat Miskin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komentar :
Posting Komentar
Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.
Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.
Terima kasih.