28 September 2010

Stigmatisasi dan Narasi Sejarah 1965

Diambil dari Jawa Pos

TRAGEDI 1965 berlalu, ingatan tak menghilang, trauma masih tersisa, dan stigma terus menghantui. Sejarah berdarah itu memang luka besar, aib untuk Indonesia. Kita mengenang dengan gambaran tentang kekerasan, penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan. Gambaran buruk, kelam, hitam ditampilkan Orde Baru dalam produksi buku sejarah, buku pelajaran, film, pidato, atau penataran. Propaganda Orde Baru ingin membuat ''hitamnya hitam'' PKI, kendati harus mengorbankan jutaan orang: dipenjara, diasingkan, didiskriminasikan, atau dimatikan.

Episode arogansi Orde Baru secara politik berakhir, tapi model sebaran dan internalisasi stigma atas peristiwa 1965 masih mengendap dalam diri masyarakat. Stigma seolah mau diabadikan. Segala bentuk penghitaman disahkan melalui represi ingatan. Politik-militer dijadikan sumber untuk memunculkan pendefinisian pelaku, korban, dalang, atau pahlawan. Peristiwa 1965 mirip pementasan teater. Jadi, perhitungan tokoh, alur, konflik, atau latar memang sengaja ditampilkan pemilik otoritas tertinggi atas nama dominasi kekuasaan. Orde Baru berhasil memanipulasi teater sejarah itu dengan menakjubkan sekaligus mengenaskan.

Jejak-jejak sejarah kelam, ulah Orde Baru, konsekuensi indoktrinasi atas ingatan sejarah mendapatkan penjelasan apik dan kritis dalam buku Kuasa Stigma dan Represi Ingatan garapan Tri Guntur Narwaya. Buku ini tidak dimaksudkan sebagai kajian sejarah. Penulis sekadar menempuhi ''jalan sejarah'' untuk menguak pelbagai manipulasi sejarah oleh rezim Orde Baru. Sorotan hermeneutika digunakan dengan kemauan mencari terang tafsiran, menyingkap dominasi politis, dan penyadaran atas pelbagai kepalsuan sejarah.

***

Penulis mengingatkan, publik selama ini terpaku pada puncak kisah pembunuhan dan kudeta pada peristiwa 1965. Padahal, itu sekadar bagian kecil dari narasi besar sejarah. Pandangan tersebut seolah mengabaikan episode-episode lanjutan usai tragedi. Produksi stigma atas para anggota dan simpatisan PKI menjadikan mereka menanggung dosa sejarah selama puluhan tahun. Orde Baru sengaja menciptakan mitos, membangun monumen, dan menulis ''sejarah resmi'' untuk menghabisi PKI. Represi ingatan pun dilakukan untuk menjamin lakon politik Orde Baru. Narasi-narasi tandingan dibungkam, dihancurkan, dan dipinggirkan dengan dalih subversi, anti-Pancasila, atau anti-NKRI.

Monopoli sejarah berlangsung sejak Orde Baru dilahirkan dan setelah kejatuhan. Hari ini kita masih merasa segala stigma dan represi ingatan, kendati haluan politik berubah dan penyadaran ideologis digulirkan dengan spirit reformasi. Kondisi ganjil itu membuat penulis mengajukan perspektif hermeneutik untuk menggenapi, mengimbangi, mengkritisi pelbagai kajian tentang tragedi 1965. Kerja atau model penafsiran sejarah tersebut diacukan pada kegelisahan, empati, dan motivasi ilmiah atas problem korban arogansi-politik Orde Baru. Penulis menginginkan riset (kerja penelitian) tidak sekadar memenuhi hasrat akademik, tapi sanggup mengantarkan orang untuk menyentuh realitas sosial. Interpretasi kritis pun mesti disadari bakal dihadapkan pada politik kepentingan dominan. Kutipan atas pemikiran Paul Ricouer merepresentasikan spirit buku ini: ''Interpretasi selalu akan membuka ruang untuk perbedaan dan konflik.''

***

Pergumulan tafsir memerlukan penelisikan dan pembongkaran ideologi. Penulis mendasarkan analisis ideologi dengan memakai konsepsi besar John B. Thompson dalam mengolaborasi pelbagai ideologi mutakhir. Mekanisme sebaran dan penanaman ideologi oleh Orde Baru dibongkar dengan sasaran untuk mengetahui stigmatisasi atas para korban, PKI, dan komunisme. Jadi, kerja tafsiran ada dalam pelbagai tahap dan memerlukan kejelian. Penulis mesti bergulat untuk memilih, memilah, dan menilai pelbagai data. Hasrat pembongkaran ideologis itu bisa terepresentasikan melalui model kebijakan, pengetahuan publik, dan permainan simbol.

Contoh pelik dari ketegangan tafsir adalah pemunculan simbol palu dan arit. Simbol itu terus termaknai secara politik, identik dengan ulah PKI, kudeta, juga menandai kebangkitan komunisme. Jadi, bentuk pelarangan buku dan aksi kekerasan gara-gara penggunaan simbol palu dan arit biasa terjadi setelah kejatuhan rezim Orde Baru. Dominasi ideologi dan stigmatisasi terjadi dalam pembacaan dan tafsir simbol. Thompson menjelaskan bahwa konsep ideologi menunjukkan usaha mobilisasi makna. Simbol jadi lahan pertarungan untuk kepentingan dominasi atas segala resistansi dalam tafsir dan tindakan. Ungkapan dari Kathryn Tanner bisa jadi acuan: ''Sejarah penafsiran adalah sejarah pergulatan.''

***

Buku ini seolah ingin menarik pembaca pada pergulatan intim dalam membaca dan menafsirkan narasi besar sejarah 1965. Dominasi politik Orde Baru kentara memberikan efek ideologis mendalam, efek berkepanjangan, dan menghuni dalam bawah sadar publik kendati rezim berganti. Baskara T. Wardaya dalam pengantar menjelaskan: ''Jika korban pembunuhan masal mencapai sekitar setengah juta orang, buku ini mengingatkan kita bahwa stigmatisasi itu korbannya lebih banyak dan kurun waktunya lebih panjang.'' Jadi, buku ini bisa menjadi pemicu penyadaran untuk menilik ulang cara membaca dan menafsirkan tragedi 1965 dan ulah Orde Baru.

Stigmatisasi adalah model penghancuran dan pembinasaan sistematis. Kita kerap mengabaikan itu karena indoktrinasi Orde Baru, represi politik, dan keburaman ingatan. Metafor komunis, orang kiri, Gestapu telah menciptakan gambaran kejam dalam sejarah Indonesia. Pemaknaan politis oleh Orde Baru membuat kita terjebak pada stigmatisasi dengan pamrih ideologis. Buku ini menyapa kita untuk mengoreksi, mengkritisi, dan mengubah tafsiran agar ada pemahaman komprehensif tentang sejarah 1965 dan efek-efek lanjutan. Buku ini mengingatkan kita untuk peka sejarah dan melawan tafsir dominasi ideologis. Begitu. (*)

*)Bandung Mawardi, pengelola Jagat Abjad Solo

Judul Buku: Kuasa Stigma dan Represi Ingatan
Penulis : Tri Guntur Narwaya
Penerbit: Resist Book, Yogyakarta
Cetakan: September 2010
Tebal: xlii + 250 halaman

Komentar :

ada 0 komentar ke “Stigmatisasi dan Narasi Sejarah 1965”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id