Bingkai Merah, Jakarta - Jumlah anak yang turun ke jalan untuk mencari nafkah dari hari ke hari terus naik. Data dari Kementerian Sosial menunjukkan jumlah anak jalanan yang pada tahun 1997 masih sekitar 36.000 anak sekarang menjadi sekitar 232.894 anak.
Kenaikan itu dapat dilihat secara kasatmata di perempatan jalanan Ibu Kota ataupun di kota kecil. Dengan mudah kita dapat menjumpai anak lelaki atau perempuan meminta-minta atau mengamen. Padahal, fenomena anak jalanan seperti itu sebelum tahun 2000 hanya bisa dilihat di kota besar, seperti Jakarta atau Surabaya.
Tak kunjung teratasinya perlindungan anak karena kecenderungan kebijakan tidak berpihak kepada anak. Ini terlihat antara lain dari anggaran untuk perlindungan anak yang terus menurun. Tahun 2005 mencapai Rp 274 miliar, tahun ini hanya dialokasikan Rp 147 miliar.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Makmur Sunusi pekan lalu menyatakan, akar dari terus meningkatnya jumlah anak jalanan terutama karena kemiskinan, perceraian orangtua, serta kemalasan dan kurang tanggung jawab orangtua sehingga menjadikan anak sebagai pencari nafkah bagi keluarga.
Jumlah anak Indonesia (0-18 tahun) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2006 mencapai 79,8 juta anak. Mereka yang masuk kategori telantar dan hampir telantar mencapai 17,6 juta atau 22,14 persen. Anak jalanan menurut Kementerian Sosial termasuk anak telantar.
Akan tetapi, peningkatan angka anak jalanan ternyata tidak sejalan dengan angka kemiskinan versi BPS yang justru terus berkurang. Pada tahun 2007, menurut BPS, jumlah orang miskin 37 juta, turun menjadi 34,9 juta (2008), lalu 32 juta orang (2009).
Namun, jika memakai angka pendapatan per kapita 2 dollar AS per hari sesuai dengan standar kemiskinan versi Bank Dunia, di Indonesia masih ada 100 juta orang miskin.
Cakupan terbatas
Makmur Sunusi dalam wawancara dan forum dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (28/1) menyatakan, peningkatan anak jalanan juga terjadi akibat cakupan pemerintah dalam penanganan anak bermasalah tidak sebanding dengan pertumbuhan populasi anak kategori telantar.
Dana dari pemerintah hanya sanggup memberikan pelayanan bagi sekitar 4 persen per tahun dari total anak telantar (termasuk anak jalanan).
”Pengaman pertama supaya anak tak turun ke jalan adalah orangtua dan keluarga. Dalam mengatasi anak jalanan program yang dilakukan pemberdayaan orangtua. Tetapi itu terbatas dibanding peningkatan populasi anak jalanan, terutama di kota-kota besar,” ujar Makmur.
Ia mengakui dana menjadi kendala dalam melaksanakan programnya. ”Percepatan populasi anak yang tak sebanding dengan ketersediaan anggaran menyebabkan anak bermasalah terus meningkat,” katanya. Saat ini belum diketahui siapa yang akan menangani sisa anak jalanan yang masih sekitar 96 persen dari total anak telantar itu.
Di sisi lain, peserta rapat dengar pendapat dengan DPR, yakni sejumlah lembaga pemerintah terkait perlindungan anak, melihat upaya perlindungan atas anak jalanan masih parsial meski ada beberapa lembaga pemerintah yang menanganinya. Perlindungan anak mencuat jika muncul kasus yang menarik perhatian publik.
Mereka sepakat untuk menghadirkan perlindungan anak yang akan menyelesaikan masalah yang mengarah ke kekerasan pada anak. Diharapkan anak bermasalah memiliki akses jelas untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan negara bagi keselamatan, keamanan, dan kesejahteraannya.
DPR juga mendesak pemerintah tidak lagi merazia dan menggaruk anak jalanan. ”Anak jalanan jangan dikriminalisasi. Mereka korban yang perlu diadvokasi supaya memiliki akses ke rumah singgah,” kata Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding.
Selengkapnya
01 Februari 2010
Akarnya Kemiskinan dan Rendahnya Prioritas
Anak-anak Terpaksa Turun ke Jalan
Kompas, Semarang - Selain pengaruh lingkungan sosial, anak-anak jalanan terpaksa turun ke jalan karena alasan ekonomi. Mereka harus membantu orangtua membiayai sekolah mereka sendiri.
Koordinator Yayasan Setara Hening Budiyawati di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/1), mengatakan, ada faktor pendorong dan faktor penarik anak-anak turun ke jalan. Faktor pendorong adalah alasan ekonomi sehingga mereka harus mencari uang. Sementara faktor penarik adalah banyak teman yang mendapatkan uang di jalanan dengan mudah.
”Persoalan anak jalanan adalah minimnya pemenuhan hak anak, baik oleh orangtua maupun pemerintah. Alasan orangtua, mayoritas biaya sekolah yang sangat tinggi,” kata Hening.
Menurut dia, sangat membahayakan apabila anak kecil berada di jalanan. Apalagi kini usia anak-anak yang berkeliaran di jalan cenderung semakin muda. Mereka rawan mengalami kekerasan, terutama oleh aparat satuan polisi pamong praja yang kerap merazia.
Hening mengatakan, cara-cara represif, seperti tindakan pemerintah saat ini, menunjukkan pemerintah tak memiliki perhatian terhadap anak-anak, termasuk di kota yang mencanangkan diri sebagai kota layak anak.
Sementara itu, Ketua Kelompok Pengamen Jalanan Tegal Atmo Muda mengatakan, alasan utama anak-anak turun ke jalan karena ingin mencari uang. ”Kebanyakan mulai usia 12 tahun, ada juga yang sampai tua memilih di jalan” ujarnya.
Mereka bekerja di kota besar sebagai pedagang asongan atau pengamen. Anak-anak itu hidup berpindah-pindah, dari satu kota ke kota lain, dengan menumpang kendaraan umum. ”Jarang yang menetap di Jakarta. Biasanya, mereka berangkat naik bus, nanti pulang lagi ikut bus,” kata Atmo yang menjalani kehidupan di jalan sejak usia 15 tahun.
Tokoh masyarakat Brebes, Atmo Tan Sidik, mengatakan, kantong anak jalanan muncul karena kondisi lahan yang tidak subur. Masyarakat hanya bisa menggarap lahan pada musim penghujan sehingga banyak yang berada dalam kemiskinan. ”Ketika ekonomi limbung, anak-anak paling terpengaruh,” katanya.
Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal Nurngudiono berpendapat, kantong-kantong anak jalanan umumnya daerah bermasalah. Beberapa kantong anak jalanan juga terkenal sebagai basis pencoleng pada tahun 1980. ”Hampir sama dengan kantong pengemis,” tuturnya.
Menurut Nurngudiono, anak- anak jalanan sangat rentan kekerasan karena tak memiliki perlindungan hukum dan perlindungan materi.
Selengkapnya
30 Januari 2010
Ganti Rejim Ganti Sistem!
Jakarta, Bingkai Merah - Ribuan massa dari Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR Indonesia) berunjuk rasa menuntut rejim Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mundur dan sistem kapitalisme diganti (Kamis, 28/01). Tuntutan FOR Indonesia sangat berbeda dari ketujuh kelompok massa aksi lainnya yang terkonsentrasi di Istana Negara.
Ketujuh kelompok massa lainnya cenderung fokus pada persoalan korupsi yang dinilai FOR Indonesia hanya satu masalah yang terletak di permukaan. Persoalan Century, misalnya, merupakan kasus yang kental nuansa pertarungan pemodal dan elit politik. Aktor-aktor intelektual menggiring media untuk dapat memobilisasi massa dengan membangun citra sebagai kasus murni penyalahgunaan wewenang pejabat negara dan merugikan rakyat banyak. Padahal, kasus Century merupakan salah satu bentuk nyata hasil dari pertarungan pemodal dan kaum neolib yang juga bercokol di tubuh negara sebagaimana lazimnya terjadi di negara-negara yang mengadopsi sistem neoliberalisme.
Sultoni, Koordinator Lapangan aksi FOR Indonesia, di dalam orasinya menyatakan, “lima tahun seratus hari pemerintahan SBY dipenuhi dengan kebohongan publik. Selama itu sesungguhnya pemerintah telah menindas rakyat dari segala dimensi, termasuk pemerintahan yang korup. Semua terjadi karena sistem ekonomi negara kita mengadopsi neoliberalisme, biang dari segala keterpurukan bangsa ini”.
FOR Indonesia menilai jalan neoliberalisme atau pasar bebas sebagai muslihat kapitalisme. Kaum kapitalis bercokol di tubuh negara dan mengunakannya untuk menumpuk kekayaan dengan mengorbankan mayoritas rakyat miskin. Kaum kapitalis mengubah berbagai kebijakan dan undang-undang untuk memuluskan program-program neoliberalisme. Kaum kapitalis memonopoli berbagai sumber daya untuk mengukuhkan imperial modal di negara ini.
SBY dinilai FOR Indonesia sebagai antek kapitalis yang berfungsi sebagai sentral kekuasaan politik untuk mengarahkan sistem ekonomi Indonesia ke jalan neoliberalisme. Pilihan SBY terbukti menyengsarakan rakyat. Yang dirasa rakyat hanya kenaikan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik dan air, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan, pengusuran lahan dan pemukiman rakyat, rendahnya upah kerja, sistem kerja kontrak, meningkatnya jumlah pengangguran, dsb. Persetujuan Indonesia di dalam ACFTA (Perdagangan Bebas Asia-Cina) semakin memperpuruk kaum tani dan produsen ekonomi rakyat.
Aksi FOR Indonesia diwarnai dengan tindakan represi dari aparat. Beberapa orang luka-luka ringan. Sebanyak tiga peserta aksi ditahan oleh polisi. Termasuk perlakuan kepada peserta aksi perempuan.
FOR Indonesia berkomitmen akan terus mengupayakan agar rejim SBY dan sistem kapitalisme diganti dengan pemerintahan rakyat dan sosialisme sebagai pilar ekonomi politik negara. Momentum 28 Januari merupakan awal gerakan oposisi sejati rakyat terhadap pemerintahan neoliberal.
Di dalam aksinya, FOR Indonesia menuntut industrialisasi nasional di bawah kontrol rakyat, nasionalisasi perusahaan vital negara, hapus utang luar negeri, sita harta koruptor sejak jaman orba, naikkan upah, pendidikan dan kesehatan gratis, transportasi massal dan modern, perumahan layak, massal, dan sehat, tanah, teknologi, dan modal untuk kaum tani, adili seluruh kejahatan HAM sejak tragedi 1965, penulisan ulang sejarah rakyat Indonesia, dan kesetaraan perempuan.
FOR Indonesia terdiri dari elemen buruh, tani, rakyat miskin kota, kelompok perempuan berlawan, pelajar, mahasiswa, dan pemuda progresif, organisasi lingkungan, organisasi HAM, organisasi korban, lembaga hukum, dan kelompok diskusi yang serentak bergerak secara nasional.
FOR Indonesia merupakan front pemersatu dan permanen yang menyatakan diri beroposisi berhadap-hadapan dengan negara dan pemerintah. FOR Indonesia terbentuk dari kekosongan fungsi oposisi sejati di panggung parlemen yang dijalankan partai-partai borjuasi. Oleh karena itu, FOR Indonesia anti kohesi dengan elit politik mana pun. (bfs)
Selengkapnya
Ribuan Massa Unjuk Rasa Bernada Sama, "Revolusi!"
Jakarta, Bingkai Merah - Ada yang sama dari banyaknya kelompok massa aksi yang mengepung Istana Negara tepat momentum seratus hari pemerintahan SBY-Boediono (Kamis, 28/01). Yaitu teriakan atau yel-yel “revolusi”. Situasi yang sama juga terasa di Bandung, Surabaya, Makasar, Gorontalo, dan beberapa tempat lain.
Kesamaan menggemakan “revolusi” seakan kesepakatan bersama dari situasi yang sama. Situasi dimana rejim yang berkuasa saat ini begitu lama menyengsarakan rakyat. Begitu pun situasi dimana jalan politik parlementer dan evolusi perubahan politik sudah berada di titik jenuh. Titik yang tidak ada ujung penyelesaian bagi kesejahteraan rakyat. Justru, terlihat alur penindasan dari waktu ke waktu dengan biaya yang sangat besar.
Kata “revolusi” menggema dimana-mana. Gema itu berisi kemarahan, kejenuhan, dan harapan yang tinggi atas perubahan. Revolusi menjadi metode yang relevan dan tepat saat ini menuju perubahan itu. Suara revolusi telah digemakan oleh kaum buruh, tani, rakyat miskin kota, pelajar, mahasiswa, dan pemuda, perempuan, organisasi korban, organisasi HAM, lembaga hukum, dsb, meski dari kelompok-kelompok massa aksi yang berbeda.
Kata “revolusi” juga menandakan rakyat sudah tidak sabar merebut kekuasaan meski harus bersimbah darah. Kata-kata revolusi akan menggelinding bagai bola salju hingga terwujud pada aksi-aksi revolusi. Memang saatnya revolusi rakyat, bukan reformasi ala borjuasi. (bfs)
Selengkapnya
Ribuan Massa Menuntut SBY-Boediono Mundur
Jakarta, Bingkai Merah - Momentum lima tahun seratus hari kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) diwarnai oleh teriakan ribuan massa yang tidak puas (Kamis, 28/01). Ribuan massa terbagi ke dalam delapan kelompok dalam jumlah besar yang mengepung Istana Negara dari pagi hingga sore hari. Mereka menuntut Pemerintahan SBY-Boediono mundur dari jabatannya. Mereka menilai pemerintahan SBY-Boediono korup dan menyengsarakan rakyat.
Saat ribuan massa mendatangi Istana Negara, SBY tidak ada di tempat. Sepuluh ribu polisi dengan perlengkapan huru hara lengkap ditambah pasukan tentara dan Polisi Pamong Praja bersiaga mengamankan Istana Negara. Aksi massa yang sudah tersiar jauh sebelum 28 Januari itu membuat SBY gerah. Ia menghindari kelompok massa aksi dengan pergi ke Banten. Di Banten, rombongan SBY dihadang oleh ratusan massa yang tidak puas dengan pemerintahan SBY. Beberapa orang luka direpresi aparat.
Gerakan Indonesia Bersih (GIB), salah satu kelompok massa aksi, menyatakan pemerintahan SBY-Boediono gagal, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. GIB yang juga didukung oleh partai-partai politik di parleman itu mengecam korupsi yang menjangkiti pemerintahan secara kronis. Praktik korupsi selama ini telah menyengsarakan rakyat. Kasus Century merupakan kasus korupsi tergamblang yang melibatkan para pejabat negara.
Usman Hamid, Koordinator Kontras dan Efendi Ghazali, dosen Universitas Indonesia, terlihat memimpin aksi massa itu. Terlihat juga Ali Muchtar Ngabalin, anggota Partai Bulan Bintang.
Selain GIB, ratusan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Bersatu (Gema Satu), Aliansi Mahasiswa Nusantara, BEM SeIndonesia juga menuntut hal serupa. Mereka menuntut SBY-Boediono mundur dari jabatannya.
Sedangkan ribuan massa aksi dari Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR Indonesia) menilai perlunya diganti sistem ekonomi politik selain rejim yang berkuasa saat ini. Sistem yang diadopsi pemerintah saat ini adalah neoliberalisme atau pasar bebas. Segala kebijakan neoliberal menyengsarakan rakyat dan menghasilkan koruptor-koruptor. Sebab, neoliberalisme memberi tempat seluas-luasnya bagi kaum pemodal dengan meniadakan mereka yang lemah, terlebih rakyat miskin.
FOR Indonesia menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintahan SBY-Boediono termasuk kepada elit-elit politik yang berada di parlemen. Elit-elit politik tidak dapat dipercaya. Selama ini mereka cenderung pragmatis sehingga fungsi oposisi tidak maksimal diupayakan untuk rakyat. (bfs)
Selengkapnya
Minimnya Lahan Bermain Anak
Oleh Candra Irawan Hartadi*
Perkembangan kota yang pesat menimbulkan banyak masalah. Salah satunya perubahan fungsi lahan. Pemerintah Kota dan pihak swasta sering mengubah fungsi ruang terbuka hijau menjadi ruang terbangun, gedung-gedung atau fasilitas-fasilitas komersial. Berdampak hilangnya fasilitas umum yang biasa digunakan oleh warga. Salah satunya fasilitas bermain anak.
Mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1997 tentang Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum, dan Fasilitas Sosial Perumahan Kepada Pemerintah Daerah, terlihat jelas setiap pengembang perumahan diwajibkan membangun sarana dan prasarana, di antaranya fasilitas tempat bermain. Kenyataannya, hampir semua tempat bermain digabung dengan fasilitas olah raga, Taman Kanak-kanak, atau fasilitas ibadah dalam satu ruang terbuka (open space), khususnya yang berada di Perumahan Rumah Sederhana. Tidak jarang, lokasi ruang terbuka disediakan pada lahan-lahan sisa.
PBB mencatat, hingga tahun 2005 separuh dari anak-anak yang tinggal di kota semakin hari kehilangan tempat bermain. Hal itu tercermin dari banyaknya anak-anak yang bermain di tempat-tempat yang bukan semestinya tempat bermain. Mereka bermain di jalanan, bantaran kali, dan taman-taman kota.
Secara alamiah, dunia anak adalah dunia belajar dan bermain, bukan dunia bekerja mencari uang. Menurut Hughes (1999), bermain merupakan kegiatan anak yang dirasakan olehnya menyenangkan dan dinikmati (pleasurable and enjoyable).1 Hanya sekadar berlari-lari keliling taman, jika kegiatan itu dirasakan menyenangkan oleh anak, maka kegiatan itu pun sudah dapat disebut bermain. Pearce (1980) menyatakan ruang bermain merupakan tempat dimana anak-anak tumbuh dan mengembangkan intelegensinya. Tempat dimana mereka membuat kontak dan proses dengan lingkungan, serta membantu sistem sensor dan proses otak secara keseluruhan.2 Sementara itu, Papalia (1995), seorang ahli perkembangan manusia, dalam bukunya Human Development menyatakan anak berkembang dengan cara bermain. Lewat bermain, fisik anak akan terlatih, kemampuan kognitif, dan kemampuan berinteraksi dengan orang lain akan berkembangJadi, betapa pentingnya ruang bermain bagi anak.
Pemerintah pun menyadari pentingnya nilai bermain untuk tumbuh kembang anak. Terlihat di dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 11: Setiap anak berhak beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
Minimnya fasilitas bermain ternyata mempunyai dampak terhadap anak-anak. Sebagai fasilitas umum, kadang mereka menggunakan ruang terbuka tersebut sebagai tempat bermain.
Perubahan fungsi tempat bermain anak menjadi gedung-gedung komersil atau perumahan terjadi karena penanaman investasi yang tidak memerhatikan kebutuhan lokal. Banyak pengembang wilayah dan kota terkesan “dikorbankan” untuk kepentingan investor. Mereka terkadang mencampuradukan antara pandangan subjektif tentang nilai dengan tujuan akhir perubahan sosial yang disebut kemajuan, kemanusian dan berkebudayaan.
Di mana lagi anak-anak bisa bermain dengan alam. Di antara pepohonan, mereka bermain bola di lapangan rumput. Mereka tidak perlu menghabiskan waktu bermain Play Station/game net. Hal itu berdampak dengan menguatnya egoisme dan individualisme mereka. Mereka jadi tidak memiliki semangat kebersamaan. Hal yang dipupuk dan dipelajari dari permainan-permainan tradisional yang menggunakan ruang bermain memadai.
Bermain layangan, bermain karet, bermain sepak bola yang terlihat pada gambar-gambar itu dilakukan di jalan dan di atas rumah. Di masa lalu, anak-anak dapat bermain bola di lapangan. Hal itu disebabkan tanah lapang sudah tidak dimiliki lagi oleh warga, melainkan oleh investor yang melakukan pembangunan. Anak-anak yang tinggal di kota bukan tidak mungkin semakin kehilangan ruang bermain akibat pembangunan yang tidak memperhatikan konsep tata ruang kota.
* Penulis adalah anggota Divisi Fotografi Bingkai Merah.
Selengkapnya
Marcel tidak kembali juga. Dia seperti serpihan dari pesawat luar angkasa yang meledak di ruang hampa, lepas dari jangkauan grafitasi bumi. Hilang. Begitu pula, Sadeli. Kata H, menurut Mulya Loebis, Sadeli mungkin sudah dieksekusi. Jati dan Reza sudah kembali.

Kekaguman yang diekspresikan sejarawan Onghokham kepada Sukarno. Dan kekaguman itu tidak membuat dirinya luput melihat ironi Sukarno: yang menjadi korban dari konsistensinya sendiri.