Jakarta, Bingkai Merah - Aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ditunjukkan dengan tindakan arogan aparat kepolisian. Di depan Gedung Pertamina, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, setidaknya 14 orang ditahan polisi dalam kondisi luka-luka (27/3).
Kejadiannya sekitar pukul 16.30 WIB. Berawal dari penghadangan dan penggeledahan aparat polisi terhadap ratusan mahasiswa yang mendekati Gedung Pertamina. Para mahasiswa, yang juga berasal dari kota-kota di Jawa Barat itu, menolak tindakan sewenang-wenang aparat polisi. Polisi juga memaksa secara represif mahasiswa untuk membubarkan diri.
Aksi saling lempar batu tidak terelakan. Beberapa mahasiswa menggunakan molotov untuk melawan represi aparat. Mahasiswa dikejar-kejar dan dipukuli. Satu mobil yang diparkir di depan pintu monas rusak berat. Konflik itu terjadi lebih dari satu jam.
Mereka yang ditahan, yakni Endin Sompani, Didin, Saefudin dari Universitas Muhammadiyah Cirebon, Riko Firmanto dan Dede dari IISIP, Teddy dari Universitas Swagati Cirebon, Iqbal dan Fauzi dari Universitas Islam Negeri, Ciputat, Wilson dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Bogor, Asep dari Universitas Islam 45 Bekasi, dan Rio belum diketahui asal kampusnya.
Ada tambahan dua anak jalanan yang ditahan aparat polisi, yaitu Anton dan Ali Sadikin. Satu orang lainnya yang ditahan belum diketahui identitasnya.
Selain mahasiswa, beberapa jurnalis juga menjadi sasaran kekerasan polisi. Kamerawan salah satu stasiun tivi swasta, Adi Hardianto mendapat perlakuan kasar dari aparat Brimob Polda Metro Jaya. Kasetnya yang berisi perilaku represif aparat saat menangkap salah satu demonstran dirampas. Kamerawan stasiun tivi swasta lainnya rusak akibat penyerangan. Sedangkan dua fotografer mendapat pukulan dari aparat Brimob.
“Saya tiba-tiba ditabrak salah seorang Polisi Provos hingga terjatuh. Saat itu 10 aparat Brimob menghadang dan memojokkan saya di tembok depan Stasiun Gambir. Lima di antaranya menutupi saya dengan tameng. Kamera ditahan dengan bambu agar tidak lari. Lalu, mereka merampas kaset yang ada di kamera saya. Padahal, saya sudah menunjukkan identitas pers,” ujar Adi.
Diduga, aparat Brimob merampas kaset itu karena sebelumnya Adi mengambil gambar penangkapan pertama mahasiswa yang disertai dengan kekerasan dari polisi.
Tindakan brutal yang dipraktekkan polisi dalam pengamanan aksi sangat berlebihan dan melanggar hukum. Hal itu mencerminkan watak rejim berkuasa Susilo Yudhoyono. Sebagai seorang presiden semestinya mendengarkan aspirasi rakyatnya dari kebijakan kenaikan harga BBM yang tidak populer di mata masyarakat. (PSG)
Foto: Yogi Suryana/Bingkai Merah.
Baca selengkapnya
28 Maret 2012
Polisi Arogan Atasi Demonstran
13 Januari 2012
Rakyat Marah, Pagar DPR Dijebol
Jakarta, Bingkai Merah – Ribuan orang melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (12/1) siang. Mereka berhasil menjebol pagar gedung bagian kiri sebagai bentuk kemarahan terhadap pemerintah dan DPR yang semakin menyengsarakan rakyat. Aksi mereka direspon dengan tembakan watercannon dari aparat polisi.
Massa yang umumnya berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, miskin kota, dan mahasiswa itu sudah muak dengan praktek kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap rakyat saat mempertahankan sumber daya miliknya yang dirampas pemodal dan negara.
Menurut Deputi Riset dan Kampanye Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, pada 2011 saja, sebanyak 163 konflik tanah atau agraria terjadi. Duapuluh dua orang meninggal akibat konflik itu. Kasus kekerasan aparat keamanan terhadap petani di Mesuji, Lampung, dan kekerasan terhadap rakyat Bima di akhir 2011 menjadi pencetus api perlawanan rakyat di awal 2012 ini.
“Kami sebagai nelayan semakin terjepit nasibnya karena adanya perusahaan penambangan pasir yang mengancam daerah dan pencarian kami,” keluh seorang perempuan nelayan dari Tirtasaya, Serang, Banten.
Ia dan ratusan nelayan Tirtayasa lainnya meminta dicabutnya SK Bupati Serang Taufik Nuriman No. 541/sk.04/ IUP/DISTANBEN/2010 tentang Ijin Penambangan Pasir Laut. Surat ijin itu membuat kerusakan pesisir pantai Tirtayasa rusak dan ratusan nelayan dirugikan.
Hal serupa diserukan petani-petani dan masyarakat adat yang selama ini dirampas tanahnya. Mereka merasakan pemerintah semakin bersekutu dengan pemodal yang merampas tanah-tanah rakyat. Bahkan, persekutuan itu sampai pada pembunuhan rakyat-rakyat yang berlawan.
Menurut Suryana, petani asal Tasikmalaya, kedatangannya ke Jakarta untuk mendesak pemerintah dan anggota DPR bertanggung jawab atas semua perampasan tanah yang terjadi di tanah air. Ia dan petani-petani yang selama ini dirugikan sudah tidak lagi percaya dengan pemerintah dan anggota DPR yang korup, munafik, dan represif itu.
Aksi itu sendiri sebelumnya berlangsung di depan Istana Negara tanpa respon sedikitpun dari pemerintah. Mengakhiri aksinya, massa mulai bergerak ke Gedung DPR sekitar pukul 13.00 WIB. Tuntutan umum yang mereka sampaikan seputar penghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat dan menuntut dikembalikannya tanah-tanah rakyat yang dirampas.
Selain itu, massa aksi juga meminta dilaksanakannya kembali keadilan agraria untuk rakyat sesuai UUD 45 dan UU Pokok Agraria Tahun 1960. Presiden Soekarno yang mensahkan undang-undang itu sangat menyadari arti tanah bagi rakyat dan ancaman negara-negara penjajah yang ingin menginjakkan kakinya ke tanah Indonesia untuk dikuasai dan dijadikan lahan bisnis.
Aksi serupa juga serentak dilakukan di Padang, Medan, Jambi, Mesuji, Palu, Palangkaraya, Kupang, dan Makassar. Mereka secara sadar akan terus bergerak tahun ini untuk menggantikan kekuasaan yang tidak lagi berpihak rakyat. Bagi mereka, tanah adalah hidupnya. Jika dirampas, mereka akan merebutnya.
Tanah untuk Rakyat! (bfs)
Baca selengkapnya
24 Agustus 2011
Kronologi Penembakan di Morowali
Morowali - Pada Sabtu, 20 Agustus 2011 masyarakat melakukan aksi dangan nama Front Aliansi pemuda Mahasiswa dan Pelajar Peduli Rakyat Bungku Utara dan Mamosalato dengan tuntutan: Pemenuhan hak-hak masyarakat sejak perusahaan (PT MEDCO) mengolah seperti dana Comodity Development (CD), dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Dana Pendidikan.
Aksi ini diikuti sekitar ratusan orang dengan mengambil rute aksi dari desa Kolo Bawah Kec. Mamosalato menuju Kilang minyak PT MEDCO di Tiaka.
Awalnya aksi ini berjalan aman karena di sasaran aksi tidak ada aparat keamanan. Di sana massa aksi hanya melakukan orasi-orasi sekaligus meminta kepada pihak PT. Medco untuk melakukan dialog dengan Direktur Manejer PT Medco. Namun, pihak PT Medco mengatakan bahwa Direktur Manejer tidak berada ditempat tapi di Jakarta. Mengetahui itu, masyarakat kecewa dengan membongkar Pos Security PT Medco dan menyandera 1 Speed Boad milik perusahaan.
Karena merasa aman, massa aksi kembali memulai aksi semula dari Desa Kolo Bawah untuk melakukan mobilisasi massa kembali kesasaran aksi semula. Sekitar pukul 16.00 massa bergerak kembali ke Tiaka. Masyarakat tidak sempat merapat karena Tiaka sudah dijaga ketat oleh aparat keamanan. Mereka berusaha melakukan negosiasi dengan aparat keamanan lewat HT (handy talkie).
Kemudian, masyarakat meminta bahan bakar kepada perusahaan untuk Speed Boat yang mereka pakai karena sudah habis. Saat itu, aparat keamanan menginstruksikan kepada masyarakat untuk merapat dan menjanjikan kepada massa aksi soal pengisian bahan bakar.
Selain itu, aparat keamanan juga mengatakan bahwa di Tiaka sudah ada Direktur, Komisaris dan Rush PT. Medco. Hal itu, tidak digubris oleh massa aksi karena dianggap pembohongan. Sehingga, masyarakat memutuskan untuk pulang ke Kolo Bawah. Di dalam perjalanan, masyarakat ditembaki oleh aparat, tapi tidak ada yang korban.
Pada tanggal 21, masyarakat melakukan konsolidasi untuk aksi selanjutnya.
Aksi Senin, 22 agustus 2011 merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya dengan star yang sama dan sasaran yang sama. Massa dengan jumlah 100 orang kembali melakukan aksi di Tiaka dan melakukan pembakaran tangki LNG milik PT. Medco karrna PT Medco tidak merespon aksi tersebut.
Setelah melakukan aksi, masyarakat kembal. Sekitar 500 meter massa aksi dikejar oleh Speed Boad aparat keamanan. Dalam insiden ini, 1 orang tertembak dan segera dievakuasi ke Kolo Bawah.
Dalam aksi ini, ada sebuah kapal milik massa aksi yang kehabisan bahan bakar sehingga kapal lain (termasuk yang mengangkut korban) berusaha untuk mencari bahan bakar di Kolo Bawah. Tetapi pada saat kapal tersebut datang membawakan bahan bakar ternyata kapal sudah ditembaki oleh aparat membuat kapal yang membawa bahan bakar memutuskan untuk mundur.
Dalam insiden ini, 6 orang luka parah satu tewas di tempat. Di antaranya bernama Ateng dan satu meninggal di RS Luwuk atas nama Yurifin.
23/08/2011 13.30 Wita
5 orang korban penembakan Polisi di Tiaka dalam keadaan kritis sementara dalam perjalanan menuju Palu. Mereka dirujuk karena RS Luwuk yang tidak mampu menanganinya. Sementara kordinator lapangan aksi di rujuk ke Makassar.
Di lokasi, saat ini Angkatan Laut dan 2 Kapal KRI ikut mengamankan Pulau Tiaka.
Yang harus diluruskan dari kasus ini adalah masyarakat melakukan pengerusakan setelah ada korban yang meninggal bukan sebelumnya. Kedua, masyarakat tidak menyandera aparat kepolisian tapi Speed Boad perusahaan. Ketiga, pembakaran Pos Security Medco dilakukan pada aksi gelombang kedua setelah masyarakat kecewa PT. Medco mengingkari janjinya untuk bertemu dengan mereka.
Jadi 'kerusuhan' di sini hanya rekayasa aparat kepolisian yang jelas-jelas merekalah sumber/biang kerok kemarhan masyarakat karena bertindak represif dengan melakukan pengepungan peserta aksi dan menembak massa.
Besok Kamis, 25 Agustus 2011, sejumlah kelompok akan melakukan aksi solidaritas di depan kantor pusat PT Medco yang berada di Jakarta pada pukul 13.00 WIB, dilanjutkan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada pukul 15.00 WIB. Bagi yang ingin bersolidaritas, sangat diharapkan datang.
Sumber: Walhi Sulawesi Tengah.
Baca selengkapnya
2 Juli 2011
Solidaritas untuk 30 Sosialis Malaysia
Jakarta, Bingkai Merah - Puluhan orang dari berbagai organisasi menyatakan solidaritasnya atas penahanan 30 orang dari Partai Sosialis Malaysia (PSM). Mereka melakukan aksi di depan Kedutaan Malaysia untuk mendorong pemerintah Malaysia membebaskan mereka yang ditahan (1/7).
Menurut mereka, solidaritas kepada PSM memiliki kepentingan yang cukup strategis untuk Indonesia dan gerakan sosialis di regional. Untuk kepentingan di Indonesia, upaya perubahan yang sedang dilakukan PSM dan kelompok-kelompok oposisi lainnya dapat memberi harapan bagi perlindungan tenaga kerja Indonesia dan hubungan antar negara yang lebih baik.
Gerakan oposisi yang juga digiatkan oleh PSM di Malaysia dapat membuka ruang demokrasi yang selama ini tidak ada. Pemerintah Malaysia selama ini cenderung anti demokrasi. Terlihat dari kebijakan-kebijakannya yang represif dan tiranik.
“Upaya perubahan rakyat Malaysia tidak lepas dari adanya kebijakan-kebijakan anti demokrasi yang dijalankan pemerintah Malaysia selama lebih dari 40 tahun. Salah satu indikator kesewenangan pemerintah Malaysia ditunjukan dengan Undang-undang Internal Security Act dimana warga negara dapat ditahan sewenang-wenang tanpa menjamin hak-hak dasar mereka,” ungkap Zely Ariane, humas aksi.
“Aktivis PSM sendiri terkena pasal karet Penal Code section 122 (mengenai perang melawan Monarki dan upaya menghidupkan ideologi komunis),” lanjut Zely.
Mereka yang ditahan mengalami perlakuan buruk. Perlindungan hukum dan kunjungan keluarga ditiadakan. Bahkan, para aktivis perempuan dilecehkan di dalam tahanan oleh aparat polisi.
Menurut PSM di dalam rilisnya, penahanan 30 orang PSM tidak mendasar. Mereka menganggap penahanan memiliki motivasi politik yang bersifat teror psikologis. Modusnya dengan menuduh PSM menyebarkan komunisme. Kemudian, media-media yang dikelola UMNO-BN (Union Malays National Organization – Barisan Nasional), partai yang berkuasa di Malaysia, membesar-besarkan berita itu untuk menekan kelompok-kelompok oposisi dan menanamkan ketakutan ke rakyat yang akan melakukan aksi massa besar pada 9 Juli mendatang.
Aksi yang direncanakan pada 9 Juli mendatang didasari oleh kehendak rakyat yang menginginkan pemerintahan yang lebih bersih dan demokratik. Mereka menghendaki agar pemerintahan yang ada lengser. Terlihat dari slogan yang mereka usung, “Udahlah tu… Bersaralah! (cukup sudah… lengserlah!)”.
Pada aksi di depan Kedutaan Malaysia itu, massa aksi membawa berbagai poster yang berisi menuntut dibebaskan aktivis PSM dan bergantinya sistem tirani di Malaysia dengan demokrasi. Tercatat aksi diikuti dari organisasi KPRM-PRD, KPO-PRP, PPRM, FBLP, Perempuan Mahardhika, PEMBEBASAN, Bingkai Merah, PPI, Revolutionary Socialist Party Australia, dan maxlaneonline.com.
Sebelum mengakhiri aksinya, massa sempat memblokade jalan karena tidak ada respon dari kedutaan. Akhirnya, perwakilan dari kedutaan menerima surat protes dari peserta aksi. (bfs)
Foto: dokumen pribadi Zely Ariane.
Baca selengkapnya
22 Mei 2011
Kaum LGBTIQ Aksi Melawan Homophobia
Jakarta, Bingkai Merah – Puluhan orang dengan orientasi seksual LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transjender/Transeksual, Interseksual, and Queer) melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia pada Sabtu (22/5). Mereka mengajak masyarakat untuk melawan homophobia, sikap dan tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap kaum homoseksual.
Menurut Yuli Molyganta dari Arus Pelangi, aksi mereka untuk memperingati hari International Day Against Homophobia (IDAHO), 17 Mei lalu. Tema IDAHO yang mereka usung, Citizen for Diversity. Tema itu mengandung harapan agar masyakat dan negara tidak lagi mendiskriminasi dan melakukan kekerasan terhadap kaum LGBTIQ sebagai bagian dari penghormatan atas keberagaman.
“Negara harus peduli hak-hak dan rasa aman kaum LGBTIQ. Sampai saat ini banyak peraturan, seperti uu pornografi dan peraturan daerah soal larangan homoseksualitas yang menjadi legitimasi aparat pemerintah mendeskredit kaum LGBTIQ,” kata Yuli.
Selain UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang menyebutkan homoseksual sebagai persenggamaan menyimpang, banyak peraturan daerah (perda) lain yang bernada sama. Perda Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Maksiat di Provinsi Sumatera Selatan, Perda Palembang No.2 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Pelacuran, Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan sebagainya. Semua peraturan perundang-undangan itu mengkriminalisasi LGBTIQ.
Dampaknya, kaum LGBTIQ rentan mengalami kekerasan pada lingkup domestik, publik, dan struktural atau negara. Banyak kasus kekerasan telah terjadi. Di antaranya, penyerangan acara waria di berbagai tempat dan beberapa kasus pembunuhan waria di jalan.
Di dalam aksi yang didukung dan dihadiri oleh kaum heteroseksual itu meminta negara agar menjamin kebebasan berorganisasi dan beraktivitas bagi kaum LGBTIQ. Mereka juga menuntut agar negara memberikan sepenuhnya hak pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang setara dan layak.
Selain itu, mereka menuntut kepada negara agar menghapuskan semua peraturan perundang-undangan yang diskriminatif dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap LGBTIQ secara adil.
Seperti biasa, aksi-aksi yang dilakukan kaum LGBTIQ selalu meriah dengan aksesoris. Nampak, banyak massa aksi yang berpenampilan menarik dan atraktif penuh warna-warni. Sebagian lain, massa aksi membawa spanduk dan poster-poster sehingga menarik banyak orang untuk melihatnya. (bfs)
Foto: Heru Suprapto/Bingkai Merah.
Baca selengkapnya
2 Mei 2011
Buruh Menuntut Hal yang Sama
Jakarta, Bingkai Merah - Ribuan buruh melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Istana Negara (1/5). Tuntutan mereka masih sama dari aksi-aksi sebelumnya. Penghapusan sistem kerja kontrak (outsourching) menjadi tuntutan utama. Mereka pun masih tidak percaya terhadap pemerintahan SBY-Budiono yang mengabaikan kesejahteraan buruh.
“Selama SBY berkuasa untuk 10 tahun, tidak ada perubahan yang bisa dirasakan oleh rakyat, utamanya kaum buruh. Kami masih saja diperas, diperlakukan layaknya budak dan tidak pernah mendapat jaminan dari negara. Intinya, SBY dengan sistem neoliberalnya sudah gagal. SBY harus digulingkan dan sistem neoliberal harus diganti,” tutur Sutarman, salah satu massa aksi.
Di akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ancaman PHK buruh masih kuat. Pada 2009 saja, tercatat rata-rata sebanyak 15.000 buruh manufaktur dan jasa kehilangan pekerjaannya. Sementara buruh lainnya mendapat perlakuan tidak adil, seperti rendahnya jaminan sosial, dibatasi kebebasan berorganisasi, dan tidak layaknya upah buruh. Pemerintah dan penguasa membuat buruh sengsara.
“Suara kami tidak didengar oleh negara karena telinga mereka disumpal uang dari pengusaha, sehingga negara lebih berpihak kepada pengusaha dan sistem neoliberal yang dijalankannya,” kata salah satu massa aksi saat orasi politik dari Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia.
“Belum lagi penetapan Asean-China Free Trade Agreement pada Januari 2010 disusul perjanjian dagang bilateral perdagangan bebas, tentu berdampak kepada semakin rapuhnya industri dalam negeri yang pada faktanya memang sudah tidak berdaya. Efek terbesarnya sudah tentu kepada merosotnya tingkat kesejahteraan dan peluang hidup ratusan juta buruh industri, semakin memiskinkan puluhan juta petani, dan secara otomatis menghancurkan masa depan seluruh tenaga produktif di negeri ini,” lanjutnya.
Aksi buruh di depan Istana berasal dari berbagai kelompok besar. Mereka berdatangan dari wilayah Jabodetabek. Sebelumnya, massa aksi berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia untuk kemudian berjalan kaki ke Istana Negara. Nampak, kawasan Bundaran Hotel Indonesia dipenuhi oleh warna merah, warna pakaian dan atribut mereka.
Namun, disayangkan beberapa kelompok buruh masih juga ditunggangi oleh elit-elit politik yang jelas-jelas hanya ingin meraup suara untuk kebutuhan kampanye mereka. Sementara itu, sekian tahun buruh masih saja tidak sejahtera. (JJ)
22 April 2011
'Kartini-kartini' Melawan Krisis
Jakarta, Bingkai Merah – ‘Kartini’ masih hidup sampai saat ini. Tidak satu Kartini, tetapi jumlahnya banyak, puluhan. Kartini-kartini itu menggelar aksi karnaval dan teaterikal memperingati Hari Kartini di depan Istana Negara Kamis (21/4) ini.
Mereka yang mengatasnamakan Barisan Perempuan Indonesia (BPI) itu mengusung tema “Kartini Melawan Krisis” sebagai bentuk gugatan perempuan atas kondisi krisis dirinya, krisis yang juga dialami Kartini pada akhir abad 19.
“Jika pemerintah SBY-Boediono mengatakan perempuan Indonesia mengalami kemajuan dengan angka-angka di statistik, faktanya perempuan Indonesia masih dalam kondsi krisis, mulai dari masalah pendidikan, pekerjaan, perkawinan, dan masalah kesehatan reproduksi,” kata Leni, koordinator aksi.
“Dengan fakta sosial seperti itu, maka tidak relevan perayaan Hari Kartini dirayakan dengan acara-acara fashion show atau acara hura-hura lainnya,” lanjutnya.
Di dalam aksi itu, salah satu perwakilan perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) menuturkan dua masalah pokok yang dialami perempuan di sana, yaitu masalah perkawinan dan masalah kesehatan reproduksi.
“Kasus HIV/AIDS yang dialami para pedila (perempuan yang dilacurkan) di NTB sangat tinggi. Hal itu terjadi di lingkungan PT. Newmont. Selain mereka menguras kekayaan alam NTB, mereka juga memperburuk kondisi perempuan NTB,” tutur Supriyanti, perwakilan perempuan NTB.
Kasus penyebaran penyakit HIV/AIDS yang terjadi di NTB tidak pernah terungkap di media-media lokal maupun media nasional. Bahkan, pihak Newmont secara sistematis menutup rapat kasus itu dengan melibatkan aparat keamanan yang ikut menjaga kerahasiannya.
Prostitusi yang terjadi di lingkungan PT. Newmont akibat lemahnya pemerintah kepada para pemodal. Kekayaan alam di serahkan kepada pihak pemodal membuau lapangan kerja di NTB semakin sedikit. Pilihan untuk menjadi pedila diambil karena desakan untuk membiayai hidup keluarga.
Selain masalah kesehatan, perempuan NTB berusai 15 tahun di Lombok Timur sudah dua kali menjadi Janda. Perceraian di NTB menjadi lumrah karena budaya di sana begitu mudah melakukan pratek yang tidak adil bagi perempuan. Pihak suami bisa seenaknya menceraikan istrinya atau menikah lagi tanpa mempedulikan hukum.
“Ini fakta yang sering terjadi di NTB, kami selalu kalah ketika menggugat praktek tidak adil perkawinan. Pihak hakim atau jaksa selalu memenangkan pihak suami. UU perkawinan tidak memihak perempuan, malah memperlemah kami di lingkungan sosial, ” tambah Supriyanti.
Dalam aksi itu, BPI menuntut Negara harus segera melindungi hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki, menjamin perempuan untuk aktif di ruang-ruang publik, menjamin hak-hak perempuan untuk bereskpresi serta mendapat pekerjaan dan pendidikan yang sama dengan kaum laki-laki, menjamin hak-hak kaum perempuan di dalam hukum, baik di UU ketenagakerjaan, UU Perkawinan, dan peraturan hukum lainnya, menolak kriminalisasi perempuan sebagai objek seksual dan menjamin kesehatan reproduksi perempuan.
Aksi yang berakhir sekitar pukul 13.00 WIB itu diakhiri dengan penghancuran miniatur Istana Negara yang mereka lambangkan sebagai tempat berkumpul orang-orang borjuasi, kaum penindas rakyat, yang di dalamnya terdapat setumpuk persoalan perempuan yang belum berhasil diselesaikan. (JJ)
Foto: Prasetyo Serna Galih/Bingkai Merah.
Baca selengkapnya
9 Maret 2011
Perempuan Menggelar Konferensi di Depan Istana
Jakarta, Bingkai Merah – Di dalam memperingati Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret, ratusan perempuan menggelar Konferensi Perempuan Indonesia di depan Istana Negara (8/3). Konferensi yang mewakili berbagai daerah di Indonesia itu diadakan untuk menggugat pemerintah yang dinilai membuat dan membiarkan perempuan jatuh ke dalam kondisi krisis.
Menurut mereka, kondisi krisis perempuan Indonesia mengarah pada kehancuran. Indikatornya antara lain, penghasilan penduduk miskin kurang dari $ 1 per hari (Rp9000/hari), perempuan menghabiskan 50-70% waktu untuk kerja yang sebagian besar tidak dibayar atau upah yang sangat rendah, perempuan mengalami kekerasan fisik, psikologis, dan seksual, dan perempuan mengalami risiko kematian saat hamil dan melahirkan dimana setiap 100.000 kelahiran hidup terdapat 248 perempuan meninggal.
Selain itu, perempuan menjadi sasaran fundamentalisme agama untuk tubuh dan kebebasan politiknya dan menanggung hutang untuk pangan, transportasi, pendidikan, kesehatan, jaringan sosial sebesar Rp453.569 ribu per bulan.
Dalam aksinya, mereka mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk membebaskan diri dari krisis pangan, seksualitas, ketenagakerjaan, politik, dan keberagaman dengan 10 Tuntutan PKK (Perempuan Keluar dari Krisis). Tuntutan itu diajukan kepada pemerintah yang dinilai gagal mensejahterakan perempuan. Pemerintah dinilai lebih mengedepankan kebijakan yang neoliberal dan mendiskriminasi perempuan.
10 tuntutan PKK berisi, turunkan harga bahan pangan; dukung keterwakilan perempuan dalam politik dan ruang publik; cabut kebijakan yang mendiskriminasikan perempuan; hentikan kekerasan, berikan jaminan dan perlindungan hukum bagi perempuan; kebebasan informasi dan media yang ramah terhadap perempuan; peningkatan akses pelayanan publik, kesehatan dan pendidikan; kembalikan akses dan kontrol perempuan terhadap sumber daya alam; perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia untuk pekerja perempuan; lindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan; dan hentikan investasi yang merusak lingkungan dan merugikan perempuan.
Aksi yang diselenggarakan oleh Barisan Perempuan Indonesia, Gerakan Perempuan Anti Diskriminasi, dan Komunitas untuk Indonesia yang Adil dan Setara itu cukup meriah. Selain spanduk besar, poster-poster, pernak-pernik aksi, pameran foto berjalan, dan pengaturan tempat mimbar konferensi, aksi itu juga mengetengahkan kondisi krisis dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Indonesia Timur, Jawa, dan Jabodatabek dalam bentuk teaterikal.
Beberapa kali polisi menunda aksi dan memaksa mereka tidak menggunakan pengeras suara, sehingga mengganggu kelancaran aksi. Bahkan, salah satu polisi sempat mematikan langsung sumber pengeras suara.
Sempat terjadi kericuhan soal pengeras suara itu. Hal yang menandakan pemerintah Susilo Bambang Yudoyono dan Boediono belum berpihak kepada perempuan. (bfs)
Foto: Bingkai Merah.
9 Februari 2011
Aksi Solidaritas untuk Ahmadiyah
Jakarta, Bingkai Merah – Seratus orang dari berbagai kelompok menyatakan solidaritasnya kepada Jamaah Ahmadiyah yang mengalami penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2). Mereka berunjuk rasa di depan Istana Negara sambil meneriakkan, “Demokrasi yes! Kekerasan no!” (7/2).
Massa aksi yang dikonsolidasikan melalui jejaring sosial di internet dalam waktu semalam itu mengecam negara yang telah gagal melindungi warga negaranya. Mereka memandang penyerangan, penyiksaan, dan pembunuhan pada siapa pun adalah tindakan biadab, tidak berperikemanusiaan, dan tidak berperikeadilan.
Mereka juga medesak negara agar tegas menindak pelaku kejahatan terhadap warga Ahmadiyah dan menuntaskan persoalan persengketaan agama itu sampai tuntas dengan mengedepankan prinsip keadilan.
Menurut Wahyu Susilo, salah satu peserta aksi, kejadian kekerasan berbasis agama yang kerap terjadi hingga awal 2011 merupakan ironi. Sebab, Indonesia merupakan negara yang meratifikasi beberapa konvenan internasional tentang hak asasi manusia dan anti penyiksaan. Tetapi, negara berulang kali membiarkan terjadinya aksi-aksi kekerasan oleh sekelompok orang perusak terhadap kelompok yang lain karena perbedaan agama dan keyakinan.
“Komitmen negara terhadap ratifikasi hak asasi manusia hanya menjadi kosmetik. Ketika negara membiarkan kekerasan itu, maka negara adalah pelaku kekerasan itu sendiri,” lanjutnya.
Warga Ahmadiyah sebagai warga negara memiliki hak yang sama di dalam konstitusi untuk beribadah sesuai agama yang diyakininya. Berlangsungnya kekerasan yang terus berulang menunjukan keadaan yang berbahaya.
“Hari ini bisa saja terjadi pada warga Ahmadiyah di Pandeglang. besok bisa anak-anak kami yang menjadi korban hanya karena perbedaan keyakinan”, tutur salah satu peserta aksi.
Apabila masyarakat tidak setuju atau tidak sependapat terhadap satu keyakinan, sebaiknya negara menghimbau untuk menyikapi perbedaan dengan dialog, bukan dengan kekerasan.
Di dalam akhir aksinya, mereka menyataan apabila aksi-aksi protes rakyat tidak ditanggapi atau tidak ada tindakan cepat apa pun atas tragedi di Cikeusik, maka Presiden SBY segera mundur dari jabatannya. (bfs)
Foto: Heru Suprapto/Bingkai Merah.
Petisi Solidaritas Ahmadiyah; in English
Baca selengkapnya
17 Januari 2011
Kupang Juga Gelar “Rp1.000 untuk Pemulangan TKI”
Kupang, Bingkai Merah – Selang tiga hari pemberitaan “Ayo Sumbang Rp1.000 untuk Pemulangan TKI!” di media online Bingkai Merah (13/1), rakyat Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung berinisiasi melakukan aksi penggalangan dana serupa (16/1). Mereka terdiri dari KoaAR-Kupang, PIAR-NTT, Perkumpulan PIKUL, dan GMKI Kupang bersama-sama mendeklarasikan Posko Bersama Gerakan Rp1.000 di Kupang untuk Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang Terlantar atau Diterlantarkan di Luar Negeri.
Deklarasi yang dihadiri oleh 52 orang itu menilai pemerintah berbelit-belit menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh para pahlawan devisa. Telantarnya ribuan TKI di kolong jembatan Kandara, Jedah, Saudi menunjukkan pemerintah Republik Indonesia tidak serius mengurus warga negaranya.
Selain itu, ribuan TKI juga terlantar dan tinggal di hutan-hutan Malaysia karena diberangkatkan secara illegal. Sebagian dari mereka mengalami penyiksaan, kekerasan seksual, perampasan, dan diperdagangkan seperti barang. Membuktikan pemerintah hanya diam tanpa ada tindakan. Pemerintah hanya berharap devisanya saja. Karena itu, tidak ada alasan kecuali menghentikannya.
Atas dasar itu, mereka mendirikan posko bersama di Sekretariat GMKI Kupang, Jalan Durian Nomor 4 B, Naikoten I Kupang. Aksi penggalangan dana juga akan dilaksanakan di depan Kampus Universitas Nusa Cendana lama serta beberapa lokasi lainnya di Kupang. Sehingga, diharapkan partisipasi dari seluruh warga Kota Kupang untuk dapat terlibat bersama dapat terwujud. Tidak penting besar atau kecil nilai sumbangsih yang diberikan, sekecil seribu rupiah dapat memulangkan TKI yang terlantar atau diterlantarkan di luar negeri.
Hasil dari penggalangan dana, mereka salurkan melalui rekening Yayasan Migran Care, No. 908.01.01086.00.3, Bank CIMB Niaga Rawamangun Jakarta Timur. Dana yang terkumpul akan diinformasikan secara transparan kepada masyarakat. Apabila ada masyarakat Kupang yang ingin berpartisipasi langsung, dapat mentransfer bantuannya ke rekening tadi tanpa melalui posko di Kupang.
Pengiriman dana ke rekening bank itu sebagai bentuk perluasan aksi penggalangan dana di daerah-daerah dengan inisiatif masing-masing. Sekaligus, mendorong gerakan sosial di seluruh tanah air untuk ikut melakukan aksi serupa sebagai solidaritas kepada TKI dan perlawanan atas pengabaian pemerintah terhadap nasib TKI.
Kondisi TKI Kupang
Kondisi warga Kupang sendiri tidak jauh berbeda soal pengiriman dan penanganan TKI. Pada 2010 saja, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia NTT mencatat telah menggagalkan pengiriman 1.300 TKI illegal.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, pada 2010 mencatat jumlah TKI yang dikirim bekerja ke luar negeri mencapai 3.708 orang. TKI paling banyak dikirim berasal dari Kabupaten Kupang 1.742 orang, Belu 457 orang, dan Sumba Barat 253 orang.
Yang lebih memprihatinkan, hasil survei yang dilakukan Lembaga Advokasi Eliminasi dan Pencegahan Pekerja Anak NTT menyebutkan hingga Juni 2010, ada sekitar 14.848 TKI asal NTT yang bekerja di luar negeri adalah korban perdagangan manusia. Mereka direkrut tidak melalui jalur resmi. Banyak dari mereka ditipu.
Kasus hilangnya seorang Tenaga Kerja Wanita dari Kupang pernah mencuat ke publik secara nasional. Yorrince Mella, gadis berusia 21 tahun hilang sejak 2009 dalam pengawasan PT. Gasindo Bualasari. Hingga kini Yorriance belum ditemukan. Pengaduan hilangnya Yorriance pernah diadukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan nomor pengaduan 70.516.
Banyak angkatan kerja mudah dipengaruhi untuk diberangkatkan secara ilegal sebagai TKI karena putus asa dengan ketidaktersediaan akses lapangan kerja yang memadai dan manusiawi. Sebagaimana digambarkan dalam RKUA-PPAS NTT tahun 2011 sebanyak 34% tenaga kerja NTT masuk kategori pekerja tidak dibayar.
Oleh karena itu, rakyat Kupang berharap penanganan masalah ketenagakerjaan dapat ditangani serius oleh pemerintah baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Mereka menuntut upaya penindakan tegas terhadap kegiatan perdagangan orang yang dilakukan oleh para calo dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang ada.
(Berita dikirimkan oleh KoaAR-Kupang, PIAR-NTT, Perkumpulan PIKUL, dan GMKI Kupang/bfs)
Foto: dokumen KoaAR-Kupang, PIAR-NTT, Perkumpulan PIKUL, dan GMKI Kupang.
Tulisan terkait:
Ayo Sumbang Rp1.000 untuk Pemulangan TKI!
Buruh Migran Dijadikan Barang Dagangan
Segera Ratifikasi Konvenan Buruh Migran
Baca selengkapnya
Pemuda Miskin, Martir Revolusi Tunisia
Montreal, Bingkai Merah – Seiring perubahan situasi politik yang telah melanda Tunisia, akhir pekan lalu, seribu orang lebih berunjuk rasa, bersolidaritas, dan mendukung revolusi Tunisia (15/01). Aksi massa yang turut dihadiri oleh solidaritas partai kiri pendukung kedaulatan Quebec itu digelar juga untuk pemuda-pemuda miskin, martir revolusi Tunisia.
“Sekali rakyat berlawan kepada kekuasaan yang korup, sesungguhnya pada akhirnya mereka pasti menang.” kata David, Ketua Partai Quebec Solidaire (Gazette).
Gelora perlawanan revolusi Tunisia dipicu oleh aksi bunuh diri Muhammad Bouazizi (26). Bouazazi memutuskan bunuh diri setelah ia ditangkap, ditampar, dan mendapatkan cacian dan hinaan dari seorang polisi yang melarangnya berjualan buah. Ia berjualan setelah menganggur sekian lama. Ijasah dari perguruan tinggi pada Desember tahun lalu tidak membuat ia diterima bekerja.
Aksi nekatnya memicu aksi bunuh diri lainnya. Seorang pemuda lainnya mengakhiri hidup dengan sengaja menyentuh kabel bertegangan tinggi.
Para pemuda miskin dan menganggur itu memang pada akhirnya menyerah kepada kemiskinan dan rejim kekuasaan militer yang korup. Akan tetapi, aksi bunuh diri mereka telah melahirkan revolusi rakyat Tunisia yang menginginkan demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan.
Selama sebulan, aksi-aksi revolusioner berlangsung di berbagai kota. Akhirnya, berujung pada pelarian diri Zine El Abidine Ben Ali ke Arab Saudi. Revolusi telah mencaplok kekuasaan Presiden diktator bangsa Afrika itu.
“Hal ini sungguh berarti bagi kami. Setelah sekian lama kami menunggu, tiba saatnya rakyat Tunisia bisa hidup merdeka seutuhnya dan berdaulat,” ungkap Washim, pemuda asal Tunisia yang kini merantau ke Provinsi Quebec lantaran mayoritas penduduknya berbahasa Prancis.
Tunisa sendiri merdeka pada 1956 setelah berhasil melepaskan diri dari kolonial-penjajahan Prancis. Sebagai presiden kedua Tunisa, Zine El Abidine Ben Ali naik ke puncak kekuasaan melalui kudeta Militer pada November 1987, menggantikan Habib Bourguiba.
Kisah mantan presiden Zine El Abidine Ben Ali dinilai memiliki kedekatan khusus dengan pemerintah barat. Hal itu bermula sejak ia menempuh pendidikan dan karir militernya di akademi militer Prancis dan Amerika.
Setelah lebih dari duapuluh tahun berkuasa, rakyat Tunisia di bawah kekuasaan militernya seringkali mengalami represi. Para jurnalis dibelenggu dan media-media disensor. Rakyat tidak memilki hak untuk mengungkapkan keluh kesahnya dan tidak bebas mengungkapkan pendapatnya. Meskipun ada upaya-upaya dari oposisi dan gerakan rakyat lainnya, seringkali “suara” mereka dibungkam dan berakhir dengan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Korupsi, nepotisme, dan kebijakan-kebijakan pro barat selama masa dua dekade lamanya Ben Ali berkuasa, membawa pembangunan ekonomi negara itu ke arah melonjaknya pengangguran dan kemiskinan.
“Kini tibalah saatnya, setelah revolusi Tunisia, rakyat bangsa-bangsa Arab yang masih miskin dan terbelenggu rejim anti demokrasi, akan bangkit dan menorehkan sejarah baru, revolusi di tanah bangsa-bangsa Arab,” ujar Faher, pemuda berdarah Palestina yang antusias mendukung revolusi rakyat Tunisia. (ac)
Foto: Andri Cahyadi.
Baca selengkapnya
13 Januari 2011
Ayo Sumbang Rp1.000 untuk Pemulangan TKI!
Jakarta, Bingkai Merah – Tidak penting nilai uangnya, sekecil seribu rupiah dapat memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terlantar di bawah jembatan Arab Saudi. Begitu kira-kira pesan yang ingin disampaikan puluhan orang pada aksi penggalangan dana “Rp1.000 untuk Pemulangan TKI” di Bundaran Hotel Indonesia (12/1).
Aksi mereka untuk menggalang solidaritas masyarakat. Selain itu, sebagai bentuk sindiran kepada pemerintah yang melakukan pembiaran atas masalah itu. Pemerintah sudah mengetahui ada duaratus warga negaranya terlantar selama lebih dari setahun di sana, termasuk anak-anak. Mereka tidur beralas tikar ditemani udara dingin dataran Arab Saudi. Sehari-hari, mereka mengulurkan tangan kepada siapa pun untuk sekadar makan.
Banyak di antara mereka yang sakit. Bahkan, Halimah binti Kohar menghembuskan nafas terakhir di bawah jembatan itu. Sekaligus mengakhiri rasa rindunya yang besar untuk menemui keluarganya di Cianjur Jawa Barat. Ia meninggal dunia dalam kondisi sakit paru-paru pada 3 Agustus 2009.
Semua TKI yang berada di bawah jembatan umumnya tidak betah bekerja di Arab Saudi. Banyak dari mereka melepaskan diri dari belenggu penyiksaan majikannya dan jerat upah yang tidak layak. Keputusan mereka untuk tinggal di sana karena tidak ada biaya dari hasil keringatnya sendiri untuk pulang ke tanah air atau menetap di tempat tinggal yang lebih layak.
Selain di bawah jembatan, banyak TKI lain terlantar di tempat-tempat penampungan yang disediakan oleh Kedutaan Republik Indonesia dengan kondisi yang tidak jauh berbeda.
Meski pemerintah mengabaikan mereka, kalangan masyarakat telah berhasil mengumpulkan Rp1.020.050 di aksi yang berlangsung selama 1,5 jam itu.
“Kami terharu atas kerelaan para penyumbang. Ada dari sopir, penumpang bus, bahkan pedagang kaki lima yang hidup pas-pasan. Mereka tetap tergerak untuk meringankan beban saudaranya yang sedang merana di Arab Saudi. Mereka adalah warga negara terhormat ketimbang para pejabat yang makan uang rakyat,” demikan keterangan Anis Hidayah, Direktur Migrant Care.
“Selain melakukan penggalangan dana di Bundaran HI, selama sepekan ke depan, kami akan melakukan penggalangan dana ke sekolah-sekolah dan rumah ibadah demi memenuhi biaya pemulangan 200 TKI,” tambahnya.
“Aksi penggalangan dana juga akan dilakukan TKI di Hongkong, Macau, dan Taiwan yang kondisinya sedikit lebih baik,” jelas Retno Dewi dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia.
Menurut Retno, pemerintah tidak memiliki rasa kemanusiaan untuk menjalankan kewajiban konstitusionalnya melindungi TKI di luar negeri. Pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran khusus untuk pemulangan TKI yang terlantar di luar negeri.
Anggaran yang dibutuhkan hanya sebesar 1,7 milyar rupiah untuk 200 TKI yang terlantar di bawah jembatan itu. Biaya sebesar itu sangat mungkin bisa dikeluarkan pemerintah. Pemerintah saja telah menghabiskan uang negara untuk membiayai kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke luar negeri sebesar 179 milyar rupiah.
Sedangkan TKI selama ini telah menyumbangkan dana dari luar negeri atau devisa ke negara sebesar 600 milyar rupiah dari biaya perlindungan 15 dollar yang dibayarkan TKI setiap keberangkatannya. Pada 2010 saja, TKI menyumbangkan devisa sebesar 7,1 milyar dollar. Namun, tetap saja pemerintah mengabaikan perlindungan dan kesejahteraan TKI.
Untuk itu, sangat diharapkan agar masyarakat luas ikut berpartisipasi dengan menyalurkan dana melalui rekening Yayasan Migran Care, No. 908.01.01086.00.3, Bank CIMB Niaga Rawamangun Jakarta Timur. Dana yang terkumpul akan diinformasikan secara transparan kepada masyarakat.
Seribu rupiah yang terkumpul dari rakyat dapat memulangkan saudari-saudara kita yang terlantar di Arab Saudi. Ayo sumbangkan! Pemerintah tidak dapat diandalkan! Gulingkan dan ganti dengan kekuasaan rakyat! (bfs)
Foto: Bintang Fajarbudi Semesta/Bingkai Merah.
Tulisan terkait:
Kupang Juga Gelar "Rp1.000 untuk Pemulangan TKI"
Buruh Migran Dijadikan Barang Dagangan
Segera Ratifikasi Konvenan Buruh Migran
Baca selengkapnya
19 Desember 2010
Buruh Migran Dijadikan Barang Dagangan
Jakarta, Bingkai Merah – Selama ini buruh migran diperlakukan seperti barang dagangan atau komoditi. Hal itu disampaikan Retno Dewi dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia saat mengikuti aksi massa di dalam memperingati Hari Buruh Migran Internasional di depan Istana Negara (18/12).
Aksi massa yang dihadiri oleh puluhan orang itu menegaskan bahwa pemerintah menjadikan persoalan perburuhan migran sebagai lahan investasi yang menggiurkan. Mereka dijadikan komoditi. Kepentingan itu termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2006 tentang Perbaikan Iklim Investasi. Di peraturan itu, pengiriman tenaga kerja telah menjadi prioritas pemerintah untuk perbaikan iklim investasi.
Implikasi dari Inpres itu, keluar Impres lanjutan yang tertuang dalam Inpres No.6 Tahun 2006 tentang Perbaikan Balai Latihan Kerja dan memperlonggar peraturan dalam pembentukan perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta, seperti Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Dengan adanya peraturan-peraturan itu, buruh migran justru dibebani biaya. Buruh migran dipaksa membayar biaya penempatan yang diatur di dalam Undang-undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU PPTKILN) Pasal 76 Ayat (2). Sehingga, buruh migran dijerat pada perbudakan hutang (debt bondage).
Biaya yang ditanggung buruh migran tidak tanggung-tanggung. Mereka yang ditempatkan di Taiwan menanggung biaya penempatan sebesar 20 - 30 juta rupiah. Di Hong Kong mencapai 21 juta rupiah dan Singapura mencapai 15 juta rupiah. Begitu pun di negara-negara lainnya.
UU PPTKILN memang tidak memuat kuatnya perlindungan pemerintah kepada buruh migran. Dari 109 pasal di dalam undang-undang itu, hanya delapan pasal yang memuat perlindungan buruh migran. Selebihnya, mengatur tentang penempatan buruh migran dan pendirian perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia. Sehingga, pengusaha beramai-ramai mencari calon buruh migran tanpa menjamin perlindungannya bak perdagangan manusia.
Selain itu, kejahatan pemerintah terhadap buruh migran juga diperlihatkan dengan penyimpangan aturan di undang-undang itu. Pada Pasal 27 Ayat (1)nya, penetapan TKI di luar negeri hanya dapat dilakukan ketika ada perjanjian tertulis yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MOU) di antara kedua negara. Pemerintah telah melanggar itu. Pemerintah telah menempatkan buruh migran ke 42 negara, mulai dari Asia, Eropa, hingga Amerika. Namun, hanya 10 negara yang telah membuat MOU, yaitu Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Kuwait, Yordania, Uni Emirat Arab, Syria, Libya, dan Qatar.
“Tidak adanya MOU antara pemerintah dengan negara tujuan membuat buruh migran berada pada kondisi migrasi yang berisiko tinggi kekerasan, perampasan, upah, bahkan kematian,” tutur Retno.
Pemerintah pun belum juga mengesahkan Konvenan PBB Tahun 1990 tentang Hak Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya. Padahal, negara telah diuntungkan dengan devisa yang mencapai 6.639 juta dollar Amerika.
Atas dasar itu, di Hari Buruh Migran Internasional itu pemerintah digugat untuk bertanggung-jawab atas perlindungan, tindak kekerasan, dan pemotongan upah yang dialami buruh migran. Mereka juga meminta pemerintah menghapuskan Biaya Penempatan yang ditanggung buruh migran, terminal khusus TKI, dan PJTKI.
Pemerintah seharusnya melindungi hak-hak buruh migran dan keluarganya, bukan menjadikan mereka barang dagangan yang laku dijaul di pasar internasional. (bfs)
Artikel Terkait:
Segera Ratifikasi Konvenan Buruh Migran
Buruh Migran Korban Pelanggaran HAM
Berlawan dari Tanah Rantau
Baca selengkapnya
15 Desember 2010
Segera Ratifikasi Konvenan Buruh Migran
Jakarta, Bingkai Merah - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah segera meratifikasi atau mengesahkan Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Perlindungan Buruh Migran Tahun 1990. Sikap itu disampaikan oleh Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan pada konferensi pers di tengah Kampanye Budaya Hari Pekerja Migran Internasional (14/12).
Menurut Yuniyanti, dengan meratifikasi Konvenan Buruh Migran, pemerintah dapat membuat kebijakan yang bersifat melindungi. Bukan semata untuk kepentingan ekonomis dan politis sesaat dan karitatif atau pemberian materi yang bersifat amal. Seperti pemberian ponsel oleh pemerintah.
Pemerintah juga diminta melihat persoalan buruh migran secara menyeluruh. Persoalan buruh migran bukan persoalan tenaga kerja saja. Tetapi juga melingkup upah, perlindungan, keluarga, dan sejarah sosialnya.
Selain itu, Komnas Perempuan menilai ratifikasi Konvensi Buruh Migran akan memberi manfaat bagi pemerintah. Antara lain, adanya jaminan perlindungan bagi buruh migran dan keluarganya, pengaturan sistem migrasi diatur di dalam hukum nasional, mencegah migrasi tidak aman dan perdagangan manusia, meningkatkan posisi tawar diplomasi pemerintah, dan menjamin kesetaraan antara buruh lokal dan buruh migran.
Desakan dari Komnas Perempuan, sebagian anggota parlemen, dan berbagai kelompok masyarakat sudah lama dilakukan. Namun, pemerintah masih bersikeras untuk tidak mensahkan konvenan itu. Padahal, sampai Maret 2010 jumlah buruh migran Indonesia di seluruh dunia mencapai 4,32 juta orang. 85 persen diantaranya adalah perempuan. Yang mengalami kekerasan seksual pada 1998 – 2010 mencapai 6.266 kasus (Komnas Perempuan).
“Terbelengkalainya permintaan ratifikasi tidak lepas dari perputaran arus di kekuasaan. Buruh migran sering terjepit di antara peralihan kekuasaan. Kebijakan yang dibuat antar kekuasaan berlainan. Buruh migran juga terjepit di rongga birokrasi antar kementerian. Di satu kementerian menyetujui ratifikasi, di kemententrian lain berbeda. Sedangkan selama itu, buruh migran tetap menjadi sapi perahan oleh negara, pengusaha, dan pihak lain yang mencari keuntungan,” kata Yuniyanti di dalam orasi budayanya.
Selama duapuluh tahun usia Konvenan Buruh Migran sudah 42 negara yang telah meratifikasi. Negara-negara yang meratifikasi adalah negara-negara berkembang dan memiliki dinamika pertumbuhan ekonomi dan politik yang mirip dengan Indonesia. Antara lain, Filipina, Sri Lanka, Timor Leste, Uganda, Ghana, Bosnia Hervegovina, Bolivia, dan Burkina Faso. Sehingga, tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk tidak meratifikasinya.
Untuk mendesak pemerintah meratifikasi Konvenan Buruh Migran dan berkomitmen penuh di dalam perlindungan buruh migran, beberapa kelompok masyarakat akan menggelar aksi massa besar pada 18 Desember di depan Istana Negara, bertepatan dengan Hari Buruh Migran Internasional. Siapa pun yang peduli terhadap persoalan bangsa, khususnya nasib tertindas dari buruh migran dapat bergabung. Jangan diam saja! (bfs)
Artikel Terkait:
Buruh Migran Korban Pelanggaran HAM
Berlawan dari Tanah Rantau
Baca selengkapnya
11 Desember 2010
Negara Melanggar Hak Asasi Manusia
Jakarta, Bingkai Merah – Negara bukan hanya gagal dalam menegakan hak asasi manusia (HAM). Negara justru melanggar HAM. Tegasnya, negara merupakan pelanggar HAM itu sendiri. Demikian ungkapan dari seribu orang yang berunjuk rasa di depan Istana Negara dan Bundaran Hotel Indonesia memperingati Hari HAM Internasional (10/12). Mereka berasal dari kelompok buruh, petani, rakyat miskin kota, perempuan, pemuda dan mahasiswa, kaum homoseksual, korban pelanggaran HAM, jurnalis, dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Sebagian dari mereka berasal dari kota-kota di luar Jakarta.
Pelanggaran HAM oleh negara juga ditunjukan di Hari HAM Internasional di depan Istana Negara. Massa aksi dari Gerakan Perjuangan HAM Pro Rakyat direpresi oleh polisi sejak kedatangannya sekitar pukul 16.00 WIB. Tindakan represi itu membuat lebih dari lima orang mengalami luka-luka ringan. Dua orang, Sultoni dan Brian, ditahan paksa oleh polisi tanpa memperhatikan prosedur penahanan.
Padahal, sejak tiga tahun terakhir, ribuan orang yang berunjuk rasa memperingati Hari HAM Internasional di depan Istana tidak pernah direpresi polisi. Di Hari HAM Internasional kali ini, represi merupakan jawaban negara dari menguatnya tuntutan rakyat yang kerap dilanggar hak asasinya oleh negara.
Sehari sebelumnya, aksi pemuda dan mahasiswa di Makasar dijawab dengan rentetan peluru karet. Duabelas massa aksi ditembak aparat kepolisian. Begitu pun di berbagai daerah, aparat merepresi massa aksi saat mereka menuntut penegakan hukum atas kasus-kasus korupsi.
Pelanggaran HAM terkini yang dilakukan negara juga disuarakan oleh Front Perjuangan Rakyat. Mereka yang berjumlah sekitar 700 orang itu menyatakan rezim boneka SBY-Boediono tidak mampu menjamin kesejahteraan dan kedaulatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Faktanya, angka pengangguran dan putus sekolah terus meningkat, kemiskinan semakin merajalela, kerusuhan dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami rakyat terus meluas di berbagai daerah. Perampasan upah, tanah, dan kerja semakin luas dan intensif.
Ambil contoh, sebanyak tiga juta buruh telah diputuskan hubungan kerjanya (PHK) pada 2009. Jutaan lainnya terancam di-PHK karena adanya kebijakan sistem kerja kontrak (outsourcing). Upah mereka pun jauh dari layak.
Kondisi serupa dialami buruh migran. Mereka bekerja di luar negeri karena pekerjaan dengan upah layak tidak pernah didapatkan di negara sendiri. Saat bekerja di sana, mereka dihadapkan dengan persoalan biaya penempatan dan operasional yang sangat tinggi, sehingga mengalami pemotongan upah selama 8-15 bulan.
Selain itu, mereka dihadapkan dengan tindak kekerasan berupa pemukulan, penyiksaan, pelecehan seksual, bahkan pembunuhan. Seperti yang dialami Sumiati dan Kikim Komalasari yang bekerja di Arab Saudi. Kasus-kasus kekerasan yang mengemuka adalah bukti kongkrit pemerintah tidak memberikan jaminan perlindungan yang jelas bagi buruh migran.
Data yang dikeluarkan Migrant Care (2010), 908 buruh migran meninggal dunia dan tiga orang mendapatkan vonis tetap hukuman mati. Khusus di Arab Saudi, dari 5.500 buruh migran yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, 20% mengalami penganiayaan, 65% sakit sebagai akibat buruknya kondisi kerja, dan 15% orang mengalami pemerkosaan.
Begitu pun dialami petani. Mereka juga dihadapkan dengan tindak kekerasan berupa penangkapan, penganiayaan, dan pembunuhan. Persoalan pokok mereka adalah perampasan tanah untuk kepentingan perluasan perkebunan, pertambangan atau kawasan industri oleh korporasi maupun oleh negara melalui PTPN, Perum Perhutani, Perum Inhutani, dan Taman Nasional dan Inhutani.
Aliansi Gerakan Reforma Agraria mencatat selama 2010 sedikitnya 10 petani tewas, 133 luka parah dan ringan akibat tindak kekerasan, dan 197 petani ditahan dengan berbagai tuduhan. Sedangkan angka perampasan tanah telah mencapai 24.7 juta hektar yang akan menyebabkan 11.4 juta orang petani sengsara. Ditambah rencana perluasan lahan sebesar 3.943.000 hektar oleh berbagai investor besar yang dipastikan akan merampas lahan pertanian. Akkibatnya, sedikitnya 175.000 petani akan tersingkir dari lahan garapannya.
Banyaknya bentuk pelanggaran HAM yang terjadi setelah reformasi menunjukan tidak berbedanya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan rejim Orde Baru. Hal itu sebagai implikasi dari tidak adanya kemauan politik dan kepastian hukum dari negara atas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Negara masih status quo di dalam penegakan HAM dan kekuasaan masih belum bersandarkan kepentingan rakyat.
Banyaknya bentuk-bentuk pelanggaran HAM diawali sejak 1965. Di akhir 1965, terjadi peristiwa kelam kemanusiaan dan politik yang mengantarkan Suharto membangun kekaisaran Orde Barunya. Selama Orde Baru berkuasa, pelanggaran HAM kerap terjadi. Militerisme di dalam pemerintahan menelan korban dari rakyat yang jumlahnya tidak sedikit. Namun, setelah 12 tahun reformasi, watak militerisme dan borjuasi masih bercokol di tubuh negara. Sehingga, penegakan HAM belum juga dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini.
Menurut Bedjo Untung, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966, penegakan HAM di tanah air dapat diukur komitmennya di saat pemerintah mau menyelesaikan tragedi 1965 yang diduga menelan tiga juta orang.
“Negara harus bertanggung jawab menyelesaikan tragedi 1965. SBY harus secara nyata merehabilitasi korban dan mencabut semua kebijakan yang diskriminatif dan menyengsarakan rakyat,” ungkap Bedjo dengan penuh harap.
Sejalan dengan itu, Koalisi Peringatan Hari HAM, yang melakukan aksi simpatik di Bundaran Hotel Indonesia, di dalam rilisnya menyatakan pemerintah masih memproduksi aturan hukum yang menjustifikasi pelanggaran HAM. Selama ini, produk hukum yang dibuat oleh negara dinilai hanya kosmetik belaka demi kepentingan pencitraan dan basa-basi untuk diplomasi luar negeri yang tidak tulus.
Di Hari HAM Internasional itu, mereka menuntut negara agar berhenti menggunakan HAM sebagai alat politik pencitraan dan segera melakukan harmonsasi hukum HAM internasional yang telah diratifikasi dengan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan nasional.
Selain itu, persoalan pokok yang menjadi tuntutan massa aksi kepada negara, antara lain menuntut pekerjaan dan upah layak, perumahan layak, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis, kesehatan gratis, jaminan hari tua, kebebasan berserikat dan bereksperesi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, keadilan ekologi, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM, nasionalisasi seluruh aset vital nasional, reforma agraria sejati, dan sita harta koruptor untuk kesejahteraan rakyat.
Apa semua tuntutan itu akan dipenuhi oleh negara saat kekuasaan masih belum bersandar pada kepentingan rakyat? (bfs)
Foto: Kornelius Pinondang/Bingkai Merah.
-------------------------------
Foto-foto aksi massa Hari HAM Internasional 2010 dan tindakan represi aparat kepolisian di Jakarta lihat di sini (Kornelius Pinondang, Yogi Suryana/Bingkai Merah).
Berita Terkait:
Buruh Migran Korban Pelanggaran HAM
Senjakala Wajah Buruh Indonesia
Berlawan dari Tanah Rantau
Baca selengkapnya
26 November 2010
Harga Mati untuk Kenaikan Upah Layak
Jakarta, Bingkai Merah - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jakarta menggelar aksi massa menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) dinaikkan sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) (25/11). Para buruh menuntut UMP yang sebelumnya Rp1.200.000 naik menjadi Rp1.401.829. Tuntutan itu merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar oleh pihak Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan para pengusaha.
Aksi itu merupakan aksi ketiga kalinya. Beberapa hari sebelumnya para buruh menggelar aksi di kantor Walikota Jakarta Utara. Aksi massa yang digelar mulai dari pukul 6.00 WIB pagi itu merupakan respon atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang hanya ingin menaikan UMP DKI Jakarta sebesar Rp. 1.300.000.
“Sudah cukup kita ditindas. Saatnya buruh Jakarta bersatu menuntut kenaikan upah layak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Tuntutan kita tidak melanggar UUD atau UU Ketenagakerjaan,” tutur seorang buruh saat berorasi politik.
Tuntutan buruh memang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Justru, tuntutan buruh dilindungi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 atau Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 89 Tahun 2010.
Tuntutan mereka terbilang realistis. UMP DKI Jakarta lebih kecil dibandingkan UMP di Bekasi, Bogor, Depok, dan Tanggerang. UMP sebesar itu sangat tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari secara layak.
Pada kesempatan kali itu, ribuan buruh menggelar aksinya dengan menutup jalan masuk ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jalan Raya Cakung - Cilincing, Jakarta Utara. Jika Gubernur Fauzi Bowo tidak mau merealisasikan tuntutan itu, aksi mogok nasional dengan menutup kawasan pelabuhan dan kawasan-kawasan industri lainnya di Jakarta telah disiapkan oleh mereka.
“Ingat kawan-kawan, perjuangan kita tidak berhenti di sini sebelum Fauzi Bowo mengabulkan tuntutan kita. Informasi dari kawan-kawan serikat buruh di kawasan pelabuhan Marunda dan kawasan Industri Pulo Gadung telah siap melaksanakan mogok nasional jika tuntutan kita tidak dikabulkan,” seru salah seorang perwakilan buruh.
Bersatunya para buruh di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan memblokir jalan masuk ke Kawasan Industri merupakan pukulan telak bagi pengusaha dan penguasa. Selama ini, mereka melakukan kolaborasi jahat untuk membuat kaum buruh menderita. Bersatunya kaum buruh menuntut hak-haknya merupakan kekuatan yang tidak bisa dikalahkan. (PSG)
Foto: Yogi Suryana/Bingkai Merah.
----------------
Foto-foto lainnya lihat di sini.
Baca selengkapnya
Puluhan Perempuan Aksi Mengecam Kekerasan
Jakarta, Bingkai Merah – Sekitar sembilanpuluh perempuan dari Koalisi Perempuan Cinta Damai bergema lantang di Bundaran Hotel Indonesia memperingati dimulainya Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (25/11).
“Hidup perempuan... hidup perempuan…,” serentak digelorakan mereka.
Di dalam aksi itu, mereka menyerukan perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan di berbagai dimensi kehidupan. Bukan hanya kekerasan di ranah ekonomi, politik, hukum, dan psikologis, melainkan pula ideologi, agama, dan kepercayaan.
Hasil laporan Wahid Institute selama 2009, terdapat 35 kasus pelanggaran kebebasan beragama yang dilakukan oleh aparatus negara. Di antaranya, 45 persen atau 18 kasus melibatkan kepolisian, 20 persen atau 8 kasus oleh pemerintah daerah, 15 persen atau 6 kasus oleh pemerintah desa dan kecamatan, dan 10 persen atau 4 kasus dari kejaksaan dan Bakorpakem.
Selain itu, pada 2010 telah terjadi persekusi Jamaah Ahmadiyah di Manis Lor, penyerangan Gereja HKBP Bekasi, penyerangan dan pembakaran pemukiman Ahmadiyah di Cisalada, dan penutupan gereja dan penurunan patung Budha di Tanjung Balai. Semuanya turut memberikan dampak atas semakin rentannya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Menurut Dwi Rubiyanti Kholifah dari The Asian Muslim Network (AMAN), aksi kali itu sebagai bentuk kampanye semangat toleransi melalui bahasa perempuan, sebagai kaum yang paling rentan menjadi korban kekerasan berbasis agama dan kepercayaan. Secara bersamaan, Lidia dari GKI Yasmin menekankan pentingnya ketegasan pemerintah atas segala kasus kekerasan yang tengah terjadi.
“Dalam hal ini, kami menuntut ketegasan dari Presiden SBY untuk berani menyelesaikan dan menghapuskan berbagai tindak diskriminasi agama,” tambahnya.
Pelanggaran kebebasan beragama yang telah melahirkan diskriminasi kepada sejumlah pihak menempatkan perempuan dan anak sebagai pihak yang paling dirugikan. Mereka kerap mendapat kesulitan mengurus keperluan administratif, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Pernikahan, dan Catatan Kematian. Bukan hanya itu, mereka pun dilarang untuk menyatakan agamanya dalam surat-surat resmi.
Hal senada disampaikan oleh Siti Aminah dari Indonesian Legal Resource Center (ILRC). Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan khususnya pemerintah dan aparatus hukum, bahwa tindak laku diskriminasi seperti kekerasan terhadap perempuan bukan hanya mendera fisik, tetapi juga hak-hak dan kepentingan dari kaum perempuan itu sendiri.
“Ada semacam cara pandang yang diskriminatif yang melanda mereka di dalam menganut agama dan sistem kepercayaan di luar enam agama yang diakui di negara ini. Oleh karena itu, perlunya peran perempuan sebagai sosok yang feminim untuk membangun toleransi beragama,” ujar Siti.
Di dalam kesempatan itu, mereka menuntut negara memenuhi hak kebebasan beragama/berkeyakinan tanpa diskriminasi dan tindakan tegas secara hukum bagi mereka yang melakukan kekerasan berbasis agama.
Selain itu, mereka menyerukan kepada masyarakat untuk mengedepankan dialog dan toleransi dalam menyikapi perbedaan. Juga, mengajak media massa untuk mengedepankan jurnalisme damai untuk mendukung toleransi antar agama.
Rencana ke depan, mereka yang berasal dari 33 organisasi itu akan monitoring berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan hak beragama dan mengajukan Judicial Review UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM yang berisi penegasan jaminan hak untuk memeluk atau meyakini dan beribadah menurut agama dan keyakinannya. (ARS)
Foto: Heru Suprapto/Bingkai Merah.
Baca selengkapnya
29 Oktober 2010
Aksi Massa di Palu Direpresi
Oleh Sharina*
Pukul 10.00 Wita. Suasana sudah ramai di Taman Gor Kota Palu. Hampir semua organisasi sudah berkumpul. Tinggal menunggu barisan massa aksi dari BEM Unisa dan BEM Stain yang mengawali aksi mereka dari kampus masing-masing yang terletak di Jalan Diponegoro.
Berbagai bendera organisasi berkibar-kibar manis di tiang masing-masing yang terbuat dari bambu maupun rotan. Sementara di bawah kibaran bendera-bendera terhampar spanduk dengan guratan kata-kata: “Kaum Muda Bersatu: Gulingkan Pemerintahan SBY.” Para wartawan juga sudah berdatangan, bahkan sudah ada yang meminta selebaran dan pernyataan sikap. Ada pula polisi berpakaian preman warawiri sok menyamar jadi wartawan dengan bertanya sana-sini.
Entah darimana datangnya, sekumpulan anak Sekolah Dasar (SD) mendekati atribut aksi. Seorang peserta aksi mengajak anak-anak itu bercanda dan tertawa-tawa.
“Sekolah kalian gratis?” tanya seorang peserta aksi.
Dengan riuh anak-anak itu menjawab, “Tidakkkkkk.”
“Berarti pemerintah bohong, makanya kita harus melawan,” katanya lagi.
“Iya, kita demo saja,” jawab anak-anak itu.
Seorang anak membaca keras-keras, “Lima musuh rakyat: Penjajah Modal Asing, Pemerintahan Agen Kapitalis, Reformis Gadungan, Sisa-sisa Orde Baru, Militer.”
Tentu, anak-anak, kita harus tahu siapa musuh-musuh yang harus kita lawan.
“Ayo, anak-anak kembali ke sekolah. Nanti besar baru ikut berjuang,” kata Irwan membubarkan anak-anak tersebut.
Jam 10.46. Ratusan massa aksi BEM STAIN dan BEM UNISA sudah tiba tepat di depan gerbang Taman Gor bersama-sama dengan Koordinator Lapangan (Korlap), Hamzah Siji, yang mengarahkan barisan dari atas mobil pick up yang dilengkapi dengan sound system.
Hari ini adalah tanggal 28 Oktober 2010, Hari Sumpah Pemuda yang akan diwarnai dengan perlawanan terhadap rejim SBY-Budiono oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Indonesia (AMPIBI) di kota Palu. Front ini dianggotai oleh BEM Universitas Al-Khairaat (UNISA), BEM Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu, Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI), Perempuan Mahardhika, Forum Komunikasi (FORKOM) BEM se-kota Palu, Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan), Komite Mahasiswa Demokratik (KOMRAD), Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM), Sanggar Seni Kerakyatan (SANSKERTA), Komunitas Muda Progresif (KOMA-Progresif), dan Femme Progresif, bermaksud melakukan aksi longmarch ke gedung DPRD Sulawesi Tengah.
Setelah penggabungan massa dalam satu komando aliansi, 700-an massa siap bergerak menyerang menuju DPRD. Barisan disiapkan. Barisan Pelopor dan pemegang atribut berada pada posisi paling depan massa. Lagu Darah Juang dinyanyikan untuk membakar semangat. Massa pun, maju jalan. Yel-yel diteriakkan dalam satu suara.
“Kaum muda bersatu, gulingkan SBY!; Rakyat bersatu, tak bisa dikalahkan; Pendidikan gratis, sekarang juga; Anggota DPR, perampok uang rakyat; Kapitalisme, hancurkan!; Revolusi sekarang juga!; Rakyat berkuasa, hidup sejahtera,” adalah di antaranya pekikan yel-yel yang dikumandangkan oleh barisan massa aksi.
Sepanjang jalan Mawar dan jalan Hasanuddin II, orator dari HMI-MPO menyemangati peserta aksi dengan menyampaikan pentingnya keberanian bagi kaum muda. “Jangan pernah berharap akan ada perubahan kalau dalam pikiran kalian masih ada rasa takut pada hari ini. Jangan pernah bermimpi akan ada perubahan kalau di dalam hati kalian masih terbersit rasa takut pada siapa pun. Hari ini, di Sulawesi Tengah, kita akan buktikan bahwa anak muda kerjanya bukan hanya hedon-hedon, bahwa kita kerjanya bukan hanya hura-hura, tapi kita juga bisa memimpin. Coba lihat peta perpolitikan Sulawesi Tengah, semuanya dipimpin oleh orang-orang yang sudah tua. Kita harus memperlihatkan bahwa kaum muda bisa memimpin dan melakukan perubahan,” tegasnya berpidato.
Begitu sampai di Bundaran Hasanuddin, massa aksi berhenti dan menutup satu jalur jalan, agar pengguna jalan tetap bisa lewat di jalur lainnya. Wasir, Ketua BEM STAIN Datokarama Palu membakar massa aksi dengan orasinya yang menyinggung persoalan Bank Sulteng.
“…Masih banyak kasus di daerah ini yang belum selesai. Contohnya yang ada di depan kita (menunjuk ke arah Bank Sulteng), di situ, sahabat-sahabat sekalian, ada 42 milyar uang nasabah yang selama bertahun-tahun tidak jelas di mana anggarannya. Kami dari BEM STAIN, pernah melakukan investigasi di DPRD, kami dibilang sebagai wartawan, tapi kami bilang kami adalah mahasiswa dari STAIN yang melakukan investigasi. DPRD berjanji untuk melakukan pengusutan, tapi sampai hari ini, realisasi anggaran nasabah Bank Sulteng tidak ada. Kasihan nasabah, kasihan kaum miskin kota…di mana hati nuraninya ketua Dewan. Mau jadi apa kota Palu kalau Ketua Dewannya begitu…semua anggota dewan Sulawesi Tengah telah meninggal dunia, innalillahi wa inna lillahi rajiun...,” Wasir sangat kesal pada anggota DPRD yang sudah mati hati nuraninya.
Aksi terus berlanjut. Massa aksi yang dikawal oleh belasan Barisan Pelopor melangkahkan kaki-kaki berderap impian akan perubahan dengan mantap. Titik pemberhentian selanjutnya adalah perempatan Sudirman-Cik Ditiro. Ratusan massa ini menutup jalan, dan sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas. Mimbar itu diisi dengan pidato-pidato politik dari perwakilan PPBI, Ita dan Afdal dari PEMBEBASAN.
Ita membeberkan pahitnya kehidupan kaum buruh di bawah kekuasaan elit-elit politik yang menjilat kepada pengusaha. Perempuan progresif ini juga menegaskan pentingnya memiliki kesadaran untuk mengubah nasib sendiri dengan melawan kekuasaan elit-elit penipu rakyat. Sementara Afdal dari PEMBEBASAN, menyatakan harus ada persatuan untuk menggulingkan rezim SBY-Budiono.
Pemberhentian ini tak berlangsung lama. Sisa perjalanan selanjutnya yang kurang lebih hanya 5 menit dikobarkan oleh Hendrik dari PPRM yang dengan lantang bicara harus ada penggulingan rejim SBY-Budiono.
Barisan polisi sudah menunggu di depan gerbang halaman DPRD. Polisi tak mengizinkan masuk. Dengan keras, Jalil menyatakan keharusan bagi AMPIBI untuk masuk ke gedung rakyat yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Begitu juga Muhammad Aksa, anggota KOMRAD, habis-habisan mengecam aparat yang menghalang-halangi massa aksi untuk masuk ke halaman DPRD. Sementara itu, tim negosiator berunding dengan pihak kepolisian agar diizinkan masuk ke halaman gedung DPRD.
“...seharusnya bapak-bapak polisi sadar, bahwa kalian digaji dengan uang rakyat. Seragam kalian, senjata kalian, semuanya dibeli dengan menggunakan uang rakyat. Kami hanya mau masuk...,” jelas Jalil.
Setelah para orator selesai menyampaikan orasi-orasinya, Hamzah Sji sebagai korlap aksi kembali mengambil alih kepemimpinan aksi.
“Kita hanya mau masuk, kenapa dihalang-halangi? Ini adalah gedung putih yang dibangun dengan uang rakyat…kawan-kawan sekalian, kalau mau lihat binatang tidak perlu jauh-jauh ke kebun binatang. Segala jenis binatang ada di sini, ada di DPRD, ada di Gubernur, ada di Polda, ada di Kejati,” teriaknya sambil mengarahkan telunjuknya ke arah gedung-gedung tersebut yang memang berada saling berdekatan.
Akhirnya pintu gerbang dibuka lebar-lebar alias diizinkan masuk. Bapor (Barisan Pelopor) mengambil formasi paling depan, diikuti dengan pemegang atribut, mobil sound dan iring-iringan massa.
“Di sini negeri kami, tempat padi terhampar luas. Samuderanya kaya raya, negeri kami subur Tuhan…,” sambil menyanyikan lagu darah juang, peserta aksi memasuki halaman DPRD Sulawesi Tengah.
Mobil berhenti. Mimbar orasi kemudian diisi oleh Muhammad Aksa, “…Begitu banyaknya kasus yang sumbernya datang dari gedung ini: kasus korupsi dana Mall, kasus Bank Sulteng, dan kasus korupsi pembangunan gedung DPRD. Coba lihat gedung DPRD di belakang sana, yang sudah menghabiskan anggaran milayaran rupiah tapi sampai hari ini belum bisa digunakan karena belum selesai karena dananya sudah habis dikorupsi. Kawan-kawan tentu belum lupa akan puluhan penderita busung lapar ditemukan di Sigi, apa kerjanya anggota Dewan ini…”
AMPIBI berniat untuk melakukan teatrikal di dalam gedung DPRD yang mempertontonkan ketidakbecusan wakil rakyat dalam menjalankan tanggungjawab mereka. Korlap bersama-sama dengan tim negosiator meminta kepada polisi yang menghadang mereka di depan pintu gedung agar mengijinkan massa aksi masuk. Namun, polisi maupun pihak DPRD tidak mengijinkan dengan alasan ada rapat DPRD bersama dengan unsur-unsur Muspida, yaitu Kapolda, Gubernur dan Kejati di dalam gedung DPRD. Massa tidak puas dengan jawaban ini, dan semakin berang mendengar para penipu sedang berkumpul dalam satu meja di dalam gedung itu.
“Kami hanya mau masuk, Pak. Kenapa kami tidak boleh masuk? Padahal, gedung ini dibangun dengan uang rakyat,” teriak seorang peserta aksi dari dalam barisan.
Dalam upaya masuk ke gedung DPRD, ada provokasi-provokasi yang datang dari orang yang bukan bagian dari massa aksi. Sejumlah peserta aksi mengidentifikasinya sebagai intel yang memang suka berkeliaran tak jelas menggembosi aksi-aksi terdahulu. Bentrokan tak terhindarkan lagi. Diawali dengan saling dorong sebagai upaya massa untuk masuk ke dalam. Suasana menjadi ricuh dengan adanya aksi saling dorong. Polisi menyerang dengan lebih keras, hingga mengejar massa di halaman gedung DPRD. Terjadi saling kejar-mengejar. Begitu terjadi bentrokan seperti ini, intel-intel yang langsung main pukul dan yang paling beringas.
Situasi menjadi tak terkendali. Massa aksi terpencar ke beberapa titik terpisah. Begitu satu titik berhasil untuk ditengahi, menyusul baku hantam di titik yang lainnya. Bahkan dalam upaya untuk menenangkan massa yang sudah mengamuk tepat di depan gedung DPRD, polisi mendorong dan menendang hingga ada peserta aksi yang jatuh dan diinjak-injak. Massa yang awalnya menghindar, kembali menyerang untuk menolong kawannya yang terjatuh. Tidak hanya itu, ada seorang lagi yang mengalami patah kaki karena terjatuh diserang polisi dan diinjak kakinya.
Tak hanya sampai di situ. Tiga orang peserta aksi dinyatakan hilang. Mereka adalah Risdiyanto dari PPBI, Muh. Ojan dari UNISA dan Adri Hamu yang juga dari UNISA. Anto sempat mengirimkan SMS kepada seorang kawan untuk memberitahukan bahwa dirinya sedang ditangkap oleh polisi dan dipukuli hingga mulutnya berdarah. Seorang wartawan juga mengalami benjol berdarah di kepalanya akibat terkena lemparan batu. Yang lebih kurang ajarnya lagi, polisi meminta agar massa aksi mundur, baru mau melepaskan peserta aksi yang ditangkap. Situasi benar-benar menjadi kacau.
Dua orang anggota Dewan yang sejak tadi melihat seluruh kejadian itu di depan batang hidungnya, mengajak massa aksi untuk berdialog di lapangan, dengan alasan kalau di dalam gedung tidak akan muat. Bersama seorang polisi, ia ingin mendengarkan tuntutan massa aksi. Tetapi kembali lagi, perwakilan dari AMPIBI menegaskan bahwa aksi itu bukan merupakan aksi yang menaruh harapan kepada elit-elit politik karena elit-elit politik yang ada di parlemen saat ini tidak satu pun yang akan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan perjuangan gerakan. Sudah berkali-kali dialog-dialog dilakukan, apalagi posisi gerakan jelas untuk menggulingkan Pemerintahan Agen Kapitalis, SBY-Budiono dan tidak tidak percaya lagi pada semua elit-elit busuk di parlemen. Kalau pun mau melakukan dialog, pihak kepolisian dan DPRD harus bertanggungjawab dengan menyeret pelaku-pelaku melakukan tindak represi terhadap aksi tersebut.
Pimpinan-pimpinan organisasi yang tergabung dalam AMPIBI melakukan perundingan dengan memisahkan diri untuk membahas langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Panggung sound lalu diisi dengan pidato politik dari Risdiyanto PPBI.
“Mengapa kita direpresif, kawan-kawan? Jawabannya adalah itu karena ada antek-anteknya kapitalis. Parlemen, kepolisian, TNI dan semua elit-elit politik yang menghamba kepada asing, imprealisme. Oleh karena itu, tindakan represif aparat kepolisian tadi itu adalah konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang terus diamini oleh rezim sekarang ini. Itulah model sistem kapitalisme; itulah model sistem yang tidak memanusiakan manusia; itulah sistem yang berdasarkan penghisapan manusia atas manusia yang lainnya, kawan-kawan…hari ini kita berada di sini adalah untuk menyampaikan apa yang menjadi sikap politik kita, kawan-kawan. Tapi, apa yang kita dapati adalah tindakan represif dari aparat kepolisian, kawan-kawan. Aparat kepolisian telah melanggar hak-hak azasi manusia, kawan-kawan. Perjuangan kita hari ini adalah perjuangan kemerdekaan bagi rakyat, perjuangan kemerdekaan untuk menciptakan masyarakat tanpa penindasan. Tidak akan ada kemerdekaan di bawah sistem kapitalisme. Kita butuh sebuah sistem baru, sistem yang tanpa penindasan, yang hanya bisa kita perjuangkan lewat penggulingan kekuasaan, lewat penggulingan kekuasaan rezim kapitalisme saat ini. Kita harus memperjuangkan pemerintahan rakyat miskin. Bahwa buruh mampu memerintah, bahwa petani mampu memerintah, bahwa mahasiswa mampu memerintah, bahwa kaum miskin kota mampu memerintah…,” tak peduli dengan memar di wajahnya, suaranya ternyata masih tetap berkobar.
Perundingan tak memakan waktu yang terlalu lama. AMPIBI memutuskan untuk mengusut kasus tersebut dan dengan tetap fokus pada isu Gulingkan SBY-Budiono. Massa aksi kembali dipimpin untuk pulang ke Taman Gor. Sementara peserta yang mengalami cedera di kakinya dilarikan ke RS Undata Palu.
“Kita akan datang lagi, kawan-kawan, dengan massa yang lebih besar. Perjuangan kita tidak sampai di sini, hingga SBY turun dari jabatannya,” tegas Hamzah Siji, Korlap berkalung sorban yang juga ketua BEM UNISA ini, dengan lantang.
13.32 Wita. Dalam perjalanan pulang, massa aksi hampir saja melampiskan amarahnya dengan menghancurkan mobil polisi. Namun, hal itu tidak sampai terjadi setelah dicegah oleh Korlap dan karena mobil tersebut adalah mobil Ambulance polisi. Sampai di Taman Gor, massa aksi tetap solid.
*Penulis adalah Ketua Komite Nasional Perempuan Mahardhika, sekarang tinggal di Palu, Sulawesi Tengah.
Foto: Dokumentasi AMPIBI
---------
Mohon Solidaritas untuk mengusut kasus ini dengan memberi tekanan pada pihak Intel Polda Sulteng: 0812-3017076; dan dukungan solidaritas ke 0852-41128594 (Hamsah-Ketua BEM UNISA & Korlap Aksi).
Baca selengkapnya
Mencari Keadilan di Hari Sumpah Pemuda
Pengusutan Penembakan Mahasiswa UBK
Jakarta, Bingkai Merah – Tepat di hari Sumpah Pemuda, 400 mahasiswa dari empatbelas perguruan tinggi berunjuk rasa mencari keadilan atas penembakan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) (28/10). Unjuk rasa dilakukan di tempat yang sama saat mereka merespon satu tahun pemerintahan SBY-Budiono yang dinilai gagal.
Para mahasiswa berdatangan dari arah kampus UBK pukul 14.30 WIB. Mereka meneriakan yel-yel anti pemerintahan SBY-Budiono dan usut tuntas kasus penembakan rekan mereka. Menurut mereka aparat yang menembak secara sengaja dan reaksioner ke arah mahasiswa yang menarik mundur merupakan gambaran pemerintahan yang mengabaikan kepentingan rakyat.
Mereka menuntut agar pelaku penembakan segera diadili. Semua bukti foto pelaku yang beredar di masyarakat melalui berbagai media sudah dianggap cukup jelas. Namun, sampai saat ini polisi belum melakukan tindakan hukum apa pun terhadap pelaku.
Di dalam kesempatan itu, mereka juga meneruskan tuntutan yang sama dari aksi sebelumnya, yakni turunkan pemerintahan SBY-Budiono yang pro-neoliberal. Menurut salah satu orator, di momen Sumpah Pemuda tahun ini, sudah saatnya kelompok-kelompok mahasiswa, pemuda, dan elemen gerakan rakyat lainnya bersatu dan sadar untuk segera mengganti pemerintahan saat ini karena semakin menyengsarakan rakyat.
Selain itu, mereka menuntut turunkan harga-harga kebutuhan pokok, usut tuntas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, usut tuntas kasus-kasus korupsi, kembalikan aset-aset nasional kemudian menasionalisasi, dan sejahterakan rakyat di pemerintahan yang baru.
Aksi unjuk rasa kali itu berlangsung hingga pukul 18.30 WIB. Sepanjang waktu, mereka membakar ban-ban bekas sembari meneriakan yel-yel perlawanan dengan semangat. Terlihat puluhan pelajar dan anak-anak bergabung di barisan massa aksi. Mereka antusias berlawan. Meski, tindakan penembakan bisa saja terulang kembali.
Perkuat dan perluas radikalisasi perlawanan massa! (bfs)
Foto: Yogi Suryana.
--------------
Foto-foto selengkapnya di sini (Foto-foto: Yogi Suryana)
Baca selengkapnya
21 Oktober 2010
Enam Tahun Pemerintahan SBY Menyengsarakan Rakyat
Jakarta, Bingkai Merah – Sudah enam tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) berjalan. Selama enam tahun itu kondisi rakyat tidak bertambah baik. Rakyat justru semakin sengsara. Hal itu yang mengemuka pada suasana aksi massa di depan Istana Negara yang dihadiri ribuan orang tepat satu tahun Kabinet Indonesia Bersatu II (20/10).
Aksi massa yang terdiri dari enam kelompok besar itu menilai berbagai kebijakan selama enam tahun pemerintahan SBY gagal menyejahterakan rakyat. Menurut Badan Pusat Statistik (2010), angka kemiskinan masih sangat tinggi mencapai 32,03 juta orang. Pengangguran mencapai 8,59 juta orang. 73,6 juta orang menggantungkan hidupnya di sektor informal yang rentan diperas dan digusur oleh aparat.
Di sektor perburuhan, dari 17 perusahaan yang tersebar di Jabodetabek saja sebanyak 16.227 buruh, lebih dari setengahnya adalah pekerja kontrak jangka pendek. Mereka hanya mendapatkan upah yang jauh dari pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Belum lagi yang dialami buruh migran. Banyak di antara mereka tidak mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan. Angka kematian buruh migran di luar negeri di 14 negara selama 2009 mencapai 1.018 orang.
Di sektor pendidikan, siswa yang putus sekolah tingkat SD dan SMP mencapai 768.960. Yang tidak mampu secara ekonomi melanjutkan ke jenjang SMA lebih banyak lagi. Jumlahnya mencapai 1.26 juta siswa.
Di sektor kesehatan, angka gizi buruk yang dialami anak-anak mencapai 1.389 (2010). Angka kematian ibu melahirkan 228 per 100.000 kelahiran. Hal itu terjadi karena harga kebutuhan pokok tidak terjangkau oleh rakyat miskin dan biaya pengobatan begitu tinggi.
Di sektor lingkungan, eksploitasi sumber daya alam dibiarkan pada kondisi yang rusak oleh korporasi yang didukung oleh negara. Pimpinannya banyak bercokol di instansi negara. Sehingga, tidak ada pertanggungjawaban ke rakyat. Bahkan, rakyat terkena dampak dari kerusakan itu. Lumpur Lapindo menjadi salah satu contoh kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi dan negara.
Di sektor hukum, penegakan hukum dan hak asasi manusia masih diabaikan oleh pemerintah. Rejim SBY pun masih korup dan represif saat berhadapan dengan rakyat.
Belum lagi berbagai kebijakan ekonomi, politik, dan hukum yang merugikan rakyat.
Atas beberapa fakta di atas, para pengunjuk rasa menginginkan SBY tidak lagi memerintah. Lebih dari itu, beberapa kelompok buruh, petani, pemuda dan mahasiswa, dan perempuan progresif, berpendapat elit-elit yang berkuasa saat ini mengabaikan rakyat. Di tangan mereka, distribusi sumber daya hanya berada pada kelompok berkuasa secara politik dan modal. Hal itu membuat harga-harga naik. Rakyat semakin sengsara.
Pada umumnya, massa aksi mengehendaki terwujudnya reforma agraria, kesejahteraan buruh, penghapusan hutang luar negeri, perlindungan terhadap anak dan perempuan, kesehatan dan pendidikan gratis, pelestarian lingkungan, pemutusan hubungan dengan Bank Dunia, nasionalisasi sumber daya, perubahan sistem dan struktur politik borjuasi, dan bergantinya sistem ekonomi-politik kapitalistik dengan sosialistik.
Tidak ada insiden berarti yang terjadi di depan Istana. Meski, sempat terlihat salah satu kelompok massa bentrok fisik dengan aparat kepolisian.
Penembakan Mahasiswa
Berbeda kondisinya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. 30 orang dari KM Raya bentrok dengan aparat kepolisian. Berawal dari aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 13.00 WIB. Tidak lama kemudian, massa aksi mulai merangsek ke tengah jalan sambil membakar ban bekas. Saat itu, polisi mulai represif agar mahasiswa membubarkan diri.
Begitu barisan mahasiswa berlari ke dalam Jalan Kimia, salah satu polisi berpakaian sipil menembak salah satu mahasiswa di kakinya. Mahasiswa itu bernama Farel Restu. Ia hingga kini dirawat di RS. Cipto Mangunkusomo. Tiga mahasiswa lainnya sempat ditahan. Namun, menjelang malam, akhirnya ketiganya dibebaskan. Mahasiswa menuntut agar pelaku penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi ditahan. Namun, polisi belum juga menanggapi serius tuntutan mahasiswa saat itu.
Setelah melewati negosiasi panjang yang dihadiri oleh Ridha Saleh, komisioner Komnas HAM, akhirnya barisan massa bersedia membubarkan diri pada pukul 19.30 WIB.
Selain di Jakarta, aksi massa menolak pemerintahan SBY-Boediono juga berlangsung di beberapa kota. Mereka menuntut hal yang sama dengan kemarahan dan ketidakpuasan yang sama. Menurut mereka selama pemerintahan SBY berkuasa, rakyat semakin sengsara. SBY dan Boediono semakin mengambil jalan ekonomi politik neoliberal yang terbukti menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu, jangan biarkan SBY menyelesaikan masa pemerintahan keduanya. (bfs)
Foto: Kornelius Pinondang.
----------------
Foto-foto selengkapnya klik di sini. (Foto-foto: Candra Irawan, Yogi Suryana, Kornelius Pinondang)
Baca selengkapnya


