Jakarta, Bingkai Merah – Apa jadinya jika DPR siap dikuasai oleh elit koalisi pendukung pemerintah dan pemodal? Pertanyaan tersebut membayangi saat-saat menjelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat masa jabatan 2009-2014 yang akan berlangsung pada Kamis (1/10).
Kekhawatiran akan minimnya sistem pemerintahan yang prorakyat muncul setelah diketahui prosentase hasil kepemilikan kursi parlemen di DPR, 70 persen diperoleh koalisi pendukung pemerintah, dan 46 persen untuk anggota dewan berlatarbelakang pengusaha.
Dalam evaluasi kinerja DPR 2004-2009 di Jakarta, Rabu (30/9), Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyampaikan hal yang sama. Dirinya mengambil contoh kasus Bank Century sebagai tantangan DPR kedepan.
“Apakah DPR di periode mendatang berani menindaklanjuti audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan. Soalnya, di dalamnya ada wakil presiden, Boediono,” ungkap Sebastian.
Secara bersamaan, peneliti Formappi lainnya, TA Legowo, menambahkan, sistem Pemilu Legislatif 2009 telah membuat setiap calon anggota DPR memiliki legitimasi dari partai politik dan rakyat secara langsung.
Dirinya mengatakan, Dengan adanya sistem suara terbanyak, anggota DPR juga tidak lagi dapat berkelit dari fakta bahwa mereka memang didukung, mendapat mandat, dan menerima legitimasi dari rakyat. ”Itu berarti, apa pun fungsi yang dijalankan DPR, mereka adalah wakil rakyat,” kata Legowo.
Jika anggota DPR tidak melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat, kata dia, konstituen mereka dapat mengadukan anggota DPR bermasalah itu ke Badan Kehormatan DPR.
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Ibrahim Zuhdhy Fahmy Badoh, menuturkan, DPR periode 2009- 2014 harus mampu membawa perubahan, terutama dalam semangat antikorupsi. ”Ciptakan kinerja yang baik,” katanya.
Menurut Fahmy, anggota DPR bisa berperan dalam pencegahan korupsi dengan cara melindungi diri dan lembaganya dari konflik kepentingan, terutama anggota DPR yang selama ini berkecimpung di sektor bisnis. Pasalnya, status sebagai pengusaha bisa mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPR. Selain menggunakan dana publik untuk kepentingan diri sendiri, anggota DPR seperti ini dapat menjadi semacam penghubung organisasi demi perburuan rente.
2 Oktober 2009
Elit Pemerintah Dan Pemodal Siap Mendominasi DPR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komentar :
Posting Komentar
Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.
Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.
Terima kasih.