13 Januari 2012

Rakyat Marah, Pagar DPR Dijebol

Jakarta, Bingkai Merah – Ribuan orang melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (12/1) siang. Mereka berhasil menjebol pagar gedung bagian kiri sebagai bentuk kemarahan terhadap pemerintah dan DPR yang semakin menyengsarakan rakyat. Aksi mereka direspon dengan tembakan watercannon dari aparat polisi.

Massa yang umumnya berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, miskin kota, dan mahasiswa itu sudah muak dengan praktek kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap rakyat saat mempertahankan sumber daya miliknya yang dirampas pemodal dan negara.

Menurut Deputi Riset dan Kampanye Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, pada 2011 saja, sebanyak 163 konflik tanah atau agraria terjadi. Duapuluh dua orang meninggal akibat konflik itu. Kasus kekerasan aparat keamanan terhadap petani di Mesuji, Lampung, dan kekerasan terhadap rakyat Bima di akhir 2011 menjadi pencetus api perlawanan rakyat di awal 2012 ini.

“Kami sebagai nelayan semakin terjepit nasibnya karena adanya perusahaan penambangan pasir yang mengancam daerah dan pencarian kami,” keluh seorang perempuan nelayan dari Tirtasaya, Serang, Banten.

Ia dan ratusan nelayan Tirtayasa lainnya meminta dicabutnya SK Bupati Serang Taufik Nuriman No. 541/sk.04/ IUP/DISTANBEN/2010 tentang Ijin Penambangan Pasir Laut. Surat ijin itu membuat kerusakan pesisir pantai Tirtayasa rusak dan ratusan nelayan dirugikan.

Hal serupa diserukan petani-petani dan masyarakat adat yang selama ini dirampas tanahnya. Mereka merasakan pemerintah semakin bersekutu dengan pemodal yang merampas tanah-tanah rakyat. Bahkan, persekutuan itu sampai pada pembunuhan rakyat-rakyat yang berlawan.

Menurut Suryana, petani asal Tasikmalaya, kedatangannya ke Jakarta untuk mendesak pemerintah dan anggota DPR bertanggung jawab atas semua perampasan tanah yang terjadi di tanah air. Ia dan petani-petani yang selama ini dirugikan sudah tidak lagi percaya dengan pemerintah dan anggota DPR yang korup, munafik, dan represif itu.

Aksi itu sendiri sebelumnya berlangsung di depan Istana Negara tanpa respon sedikitpun dari pemerintah. Mengakhiri aksinya, massa mulai bergerak ke Gedung DPR sekitar pukul 13.00 WIB. Tuntutan umum yang mereka sampaikan seputar penghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat dan menuntut dikembalikannya tanah-tanah rakyat yang dirampas.

Selain itu, massa aksi juga meminta dilaksanakannya kembali keadilan agraria untuk rakyat sesuai UUD 45 dan UU Pokok Agraria Tahun 1960. Presiden Soekarno yang mensahkan undang-undang itu sangat menyadari arti tanah bagi rakyat dan ancaman negara-negara penjajah yang ingin menginjakkan kakinya ke tanah Indonesia untuk dikuasai dan dijadikan lahan bisnis.

Aksi serupa juga serentak dilakukan di Padang, Medan, Jambi, Mesuji, Palu, Palangkaraya, Kupang, dan Makassar. Mereka secara sadar akan terus bergerak tahun ini untuk menggantikan kekuasaan yang tidak lagi berpihak rakyat. Bagi mereka, tanah adalah hidupnya. Jika dirampas, mereka akan merebutnya.

Tanah untuk Rakyat! (bfs)

Komentar :

ada 0 komentar ke “Rakyat Marah, Pagar DPR Dijebol”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id