6 Agustus 2010

Warga Rawa Kebo Sedikit Bernafas Lega

Jakarta, Bingkai Merah – Sebanyak 33 keluarga di Rawa Kebo, Rawasari Selatan sedikit bernafas lega. Rencana penggusuran yang akan dilakukan pada Kamis (5/8) urung dilakukan. Padahal, sehari sebelumnya Fatahillah, Pelaksana Harian Walikota Jakarta Pusat, menyatakan akan mengerahkan 200 personil Satpol PP.

Fatahillah mengatakan pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan sebanyak tiga kali kepada warga agar segera mengosongkan lahan seluas 1.400 meter itu. Namun, ketika ditanya soal pertemuan dengan warga sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, Fatahillah berkilah pertemuan itu tidak perlu lagi.

Fatahillah juga membeberkan Surat Perjanjian di atas materai 6000 rupiah yang ditandatangani oleh Kusen, sesepuh warga dengan Pemda DKI Jakarta pada 15 Juni 2010. Di surat itu menyatakan, "apabila di kemudian hari saya mengingkari atau tidak memenuhi pernyataan ini, saya tidak berkeberatan Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Walikota Jakarta Pusat membongkar rumah yang saya tempati pada tanggal 14 Juli 2010.”

Ketika dikonfirmasi ke Kusen dan beberapa warga, penandatanganan surat itu merupakan kondisi yang menjerumuskan mereka. Sebelum menandatangani, mereka sering didatangi petugas dari Pemerintah Jakarta Pusat agar segera menandatangani Surat Perjanjian itu.

“Saya merasa dipojokkan terus-menerus oleh pemerintah untuk segera menandatangani Surat Perjanjian,” ujar Kusen.

“Karena merasa terpojok dan ketidaktahuan saya atas isi surat itu belakangan, akhirnya saya menandatangani Surat Perjanjian itu. Kami benar-benar tidak mengerti isi surat yang justru merugikan kami. Kami telah terjerumus…,” lanjutnya dengan nada geram.

Maka, ketika Pemerintah Jakarta Pusat menyodorkan uang kerohiman sebanyak Rp40 juta kepada 33 keluarga, Kusen dan seluruh warga menolaknya. Menurut mereka uang sebesar itu sangat tidak layak. Sedangkan mereka telah menggarap lahan yang selama ini mereka tempati sejak 53 tahun yang silam.

“Seharusnya pemerintah memberikan kami uang ganti rugi yang layak. Jika tidak, beri kami lahan yang baru dan uang untuk membangun rumah. Selama menggarap lahan ini, kami mengeluarkan uang yang tidak sedikit,” ungkap Diatmo, salah satu warga.

Awal penggarapan lahan itu dilakukan oleh enam orang. Pada 1999 secara resmi tanah garapan itu diijinkan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional sebagai pemiliknya. Saat penggarapan, Camat saat itu, Ibrahim Isaka meninjau langsung dan menentukan ukurannya. Dengan petunjuk itu, warga membangun rumah sesuai kebutuhan mereka. Namun, bergantinya kepemimpinan birokrasi, lahan itu menjadi polemik kembali. Pemerintah terkesan mengabaikan.

Pengabaian Walikota terhadap tuntutan warga ditanggapi dengan aksi perlawanan. Sudah lebih dari seminggu warga mengubur diri sebagai bentuk perlawanan total. Mereka tidak akan sedikit pun memindahkan diri dan barang-barang mereka dari tempat itu meski harus mati di kubur itu sendiri.

Kubur diri dilakukan warga di lahan kosong tepat setelah pintu masuk. Sebanyak lima lubang disiapkan dengan berbagai atribut berisi penolakan penggusuran. Secara bergilir mereka dikubur di dalam tanah hingga nampak kepala saja. Panas terik matahari dan hujan tidak mengurungkan niat mereka. Bahkan, cuaca yang sangat panas membuat salah seorang peserta aksi pingsan karena dehidrasi.

Di hari yang direncanakan akan diadakan penggusuran itu, mereka tidak hanya mengubur diri. Tetapi, mereka juga menyiapkan puluhan bambu runcing untuk menghadang Satpol PP yang akan menggusur. Mereka melakukan itu hanya demi satu landasan berpijak, “jika kami digusur paksa, bagaimana kami dan anak-anak dapat melanjutkan hidup yang layak di tengah kondisi ekonomi yang minim.” Seharusnya pemerintah memenuhi hak-hak warganya. (bfs)

--------------
Foto: Yogi Suryana/Bingkai Merah.
"Lubang-lubang yang biasanya mengubur beberapa warga Rawa Kebo Rawasari Selatan, Jakarta Pusat sebagai bentuk protes atas upaya penggusuran paksa Walikota Jakarta Pusat saat itu (5/8/2010) ditinggali. Saat itu mereka bersama warga lainnya berusaha menghadang 200 Satpol PP yang akan menggusur paksa rumah-rumah mereka. Mereka telah menyiapkan puluhan bambu runcing untuk menghadang Satpol PP jika terjadi penggusuran paksa. Namun, penggusuran urung dilakukan oleh Walikota Jakarta Pusat dengan kabar yang tidak jelas."





Komentar :

ada 0 komentar ke “Warga Rawa Kebo Sedikit Bernafas Lega”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id