8 September 2010

Kasus Munir Cermin Buruknya Penegakan HAM

Jakarta, Bingkai Merah – Pengabaian kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir oleh negara mencerminkan buruknya penegakan HAM di Indonesia. Selama enam tahun, kasus Munir belum memberikan rasa keadilan bagi keluarganya. Kasus Munir juga mencederai keinginan rakyat di dalam penegakan HAM atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah dilakukan oleh negara sejak kejahatan kemanusiaan 1965.

Demikian yang mengemuka dari orasi-orasi perwakilan massa yang menamakan diri Sahabat Munir di depan Istana Negara. Aksi itu dihadiri sekitar 700 orang berasal dari berbagai kelompok. Aksi yang didominasi kehadiran warga Cina Benteng Tangerang dan warga Rumpin Bogor itu menegaskan pemerintah Susilo Bambang Yudoyono (SBY) telah gagal menuntaskan kasus Munir.

Pada enam tahun silam, SBY pernah mengatakan kasus kematian Munir merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia. Pada saat itu, Presiden mensahkan Tim Pencari Fakta Kasus Kematian Munir yang memberikan laporan kasus itu langsung kepadanya. Kasus Munir mendapat perhatian tidak hanya secara nasional, tetapi juga di dunia internasional. Namun, kasus Munir sampai saat ini masih jauh dari nilai keadilan.

“SBY telah mengingkari janji penuntasan kasus Munir yang pernah diucapkannya dulu”, ungkap Sumiarsih, ibu dari almarhum Wawan, korban penembakan mahasiswa peristiwa Semanggi I.

Choirul Anam, Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), menambahkan, pemerintah seharusnya menuntaskan kasus Munir dengan mengambil tindakan konkret. Diawali dengan memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap Muchdi Pr. Sahabat Munir juga menuntut agar para aktor intelektual pembunuh Munir lainnya ditangkap dan diadili.

Selain itu, Usman Hamid, mantan Koordinator Kontras, mengatakan aksi yang diadakan itu ingin mengingatkan kembali cita-cita Munir semasa hidupnya. Ia bercita-cita agar rakyat Indonesia sejahtera dan mendapatkan keadilan. Cita-cita itu Munir laksanakan dengan sungguh-sungguh walau akhirnya ia sendiri dibunuh. Cita-cita Munir sejalan dengan cita-cita rakyat. Hal itu mengharuskan pemimpin negeri ini memenuhinya.

“Jika, pemimpin negeri ini hanya beretorika, sebaiknya mundur saja”, ujarnya.

Di dalam aksi itu tidak tampak Suciwati, istri almarhum Munir yang biasanya hadir di setiap aksi-aksi penegakan hukum atas kasus kematian suaminya. (bfs)

Foto: Kornelius Pinondang/Bingkai Merah.

Komentar :

ada 0 komentar ke “Kasus Munir Cermin Buruknya Penegakan HAM”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id