Jakarta, Bingkai Merah – Aparat negara, termasuk kepolisian, dinilai ikut bertanggung jawab atas terjadinya tiga penembakan waria (wanita-pria), Shakira (26), Venus (20), dan Tatan (30) di Jalan Purworejo, Jakarta Selatan pada Kamis pagi (10/3). Demikian keterangan yang dikeluarkan Widodo Budidarmo dari Arus Pelangi pada konferensi pers yang juga dihadiri perwakilan dari Forum Komunikasi Waria se-Indonesia, Yayasan Srikandi Sejati, OSI, Tegap Tegar, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Kontras, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (11/3).
“Apa yang terjadi dengan ketiga waria itu bagian dari rentetan kasus kekerasan yang dialami oleh komunitas waria selama ini karena anggapan negatif yang dicapkan ke waria. Hal itu terjadi karena negara belum mengakui identitas seksual dan melindungi hak-hak dasar mereka ke dalam aturan hukum,” kata Widodo menjelaskan.
Sejalan dengan itu, Ricky dari LBH Masyarakat menyatakan, penembakan itu sebagai bentuk high crime, yaitu kejahatan karena kebencian. Korban dieksekusi secara brutal karena adanya stigmatisasi dengan memaksakan nilai moral tertentu terhadap kelompok waria.
“Kasus kekerasan terhadap kelompok ini bisa terjadi terhadap kelompok rentan lainnya,” tutur Ricky.
Widodo di dalam konferensi pers itu sempat skeptis terhadap upaya penuntasan kasus penembakan itu. Menurutnya, aparat kepolisian selama ini saja belum juga menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap komunitas waria yang terjadi sebelumnya.
“Bahkan, kami pernah melakukan identifikasi selama satu tahun terhadap kasus kekerasan yang dialami seorang waria di Purwokwerto. Saking tidak seriusnya aparat kepolisian, kami sendiri yang menyerahkan pelakunya ke polisi,” lanjut Widodo.
Skeptisme yang dilontarkan oleh Widodo wajar mengingat kasus penembakan terhadap waria bukan kasus baru yang belum tertangani oleh polisi. Sebelumnya, pada 2003, kasus penembakan juga dialami waria di sekitar kawasan Mall Taman Anggrek. Pelaku berhasil diidentifikasi sebagai oknum polisi. Kasus itu sampai sekarang belum tuntas di hadapan hukum.
Pada Juni 2010, kekerasan juga dialami tiga waria di tempat dimana peristiwa penembakan ketiga waria itu terjadi. Mereka ditabrak kendaraan secara beruntun oleh orang tidak dikenal .
Kasus penembakan yang dialami Shakira, Tatan, dan Venus berawal dari kedatangan seorang laki-laki berbadan tegap mengendarai motor bersama dua orang kawannya. Mereka datang dalam kondisi mabuk pada pukul 03:25 WIB. Tidak lama kemudian, laki-laki itu langsung menodongkan pistol ke arah Venus.
Tidak menerima kawannya ditodong pistol, Tantan berupaya melerai mereka. Namun, Tantan langsung dibentak oleh pelaku, “diam!”. Saat itu juga pelaku menembak tangan kanan Tantan.
Korban Shakira (Faizal Harahap) yang saat itu ingin melihat keadaan, mendapat tembakan dari pelaku dengan jarak 30 cm. Alhasil, tangan kiri Shakira tertembak menembus jantung. Pelaku pun menembak Venuh ke arah dada.
Shakira akhirnya meninggal di dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Sedangkan, Venus dan Tatan masih dalam perawatan intensif.
Keberadaan mereka bertiga di tempat kejadian bukan sedang menjajakkan diri seperti anggapan orang. Mereka baru beberapa bulan berkunjung di tempat yang sering dikenal orang dengan Taman Lawang itu. Aktivitas Shakira sendiri sebagai paralegal di LBH Masyarakat. Paralegal adalah orang-orang awam yang mendapatkan pelatihan hukum untuk membantu kasus-kasus hukum yang terjadi di komunitasnya.
Selain itu, ia juga aktif memperjuangkan isu-isu HIV/AIDS. Peran Shakira di dalam membela kasus-kasus hukum yang terjadi pada komunitas waria cukup dikenal di kalangan penggiat hukum dan hak asasi manusia.
Yulianus Rettoblaut, Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia saat dihubungi, berharap agar masyarakat jangan melulu berpikiran negatif kepada waria. Bagaimana pun, waria adalah bagian dari warga negara yang harus dihormati dan dilindungi hak-haknya.
Sampai saat ini, proses penyidikan terus berjalan. Beberapa saksi mata sedang mengidentifikasi wajah pelaku. Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian di dalam penegakkan hukum yang berpihak kepada waria, sekaligus menjadi gambaran bagi masyarakat bahwa kasus-kasus kekerasan dan sikap diskriminatif terhadap komunitas waria harus segera diakhiri. (PSG)
Tulisan terkait:
Menjadi Terang bagi Teman-teman
Komentar :
Posting Komentar
Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.
Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.
Terima kasih.