Jambi - Penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), terjadi di mana-mana. Selain di Serang, Banten, penyimpangan juga terjadi di Jambi, yakni ada data fiktif penerima dana BOS, sedangkan di daerah lain pun pengelolaan dana tersebut tidak transparan. Indikasi ketidakberesan penyaluran dana BOS di daerah itu, tampak dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi mengenai dugaan penyelewengan dana BOS dua tahun terakhir. Menurut hasil audit atau pemeriksaan BPK RI Provinsi Jambi tentang penyaluran dan penggunaan dana BOS 2007 - 2008 yang diperoleh SP di Jambi, Jumat (4/9) menunjukkan, sedikitnya Rp 517 juta dana BOS di Kota Jambi diduga diselewengkan.
Indikasi penyelewengan tersebut tampak dari adanya sekitar Rp 289 juta dana BOS di kota tersebut diberikan kepada siswa yang tidak berhak dan sekitar Rp 228 juta tidak jelas penggunaannya. Menurut laporan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Erwin, dugaan penyimpangan dana BOS di Kota Jambi terjadi tahun 2007 dan 2008.
Penyaluran dana BOS di kota itu melebihi alokasi anggaran. Kelebihan penyaluran dana BOS tahun 2007 sekitar Rp 100 juta. Sedangkan, kelebihan penyaluran dana BOS tahun 2008 mencapai Rp 118 juta.
Kelebihan penyaluran dana BOS tersebut, diduga akibat adanya penerima dana BOS fiktif. Tahun 2008, Kota Jambi menerima dana BOS sekitar Rp 5,9 miliar. Sekitar Rp 3,9 miliar dana BOS untuk SD dan sekitar Rp 2 miliar dana BOS untuk SMP.
"Temuan ini sudah kita laporkan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Jambi supaya segera ditindaklanjuti. Baik tindak lanjut secara hukum maupun administrasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Jambi, Zulkifli Yus mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Jambi supaya segera menyelesaikan masalah dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS dan blockgrant di kota itu. Bahkan teguran tertulis sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Jambi.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Kota Jambi, Mashuryani membantah adanya penyelewengan maupun penggelembungan penerima dana BOS di kota itu. Dia mengatakan, ketidakjelasan laporan penggunaan dana BOS dan blockgrant di kota itu hanya kesalahan administrasi.
Mashuryani juga membantah banyaknya siswa fiktif penerima dana BOS. Nama-nama siswa penerima dana BOS yang diduga fiktif tersebut disebabkan perpindahan siswa ke sekolah lain. Namun, namanya tetap tercantum di sekolah awal.
Disalahgunakan
Dari Surabaya dilaporkan, meskipun Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), tetapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota, juga memberi bantuan serupa yang dana diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2009. Kalau mengacu pada dana BOS dari sumber APBN, setiap siswa SD/MI rata-rata memperoleh Rp 35.000 per bulan setiap siswa. Jika ditambah dengan BOS daerah, setiap siswa SD/MI akan mendapatkan Rp 45.000 per siswa setiap bulan. Berarti, ada tambahan Rp 10.000 setiap siswa per bulan.
Sekretaris Daerah yang mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Rasiyo minta, pihak sekolah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terhadap dana BOS. Jika hal itu dilakukan, akan berurusan dengan hukum.
Permintaan Rasiyo, tidak diindahkan setelah seorang guru SD di Kokop, Bangkalan, Madura, AM, Selasa (1/9), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga menyalahgunakan BOS. Siswa yang seharusnya menerima BOS hanya 86 orang, tetapi AM, menggelembungkan menjadi 262 siswa.
"Jika dalam pemeriksaan, AM, terbukti melakukan penyalahgunaan, kami akan datangkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, untuk mengetahui berapa nilai kerugian Negara," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Suwarno.
10 September 2009
Data Penerima Dana BOS Banyak Fiktif
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komentar :
Posting Komentar
Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.
Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.
Terima kasih.