12 September 2009

Korupsi Anggaran Pendidikan:Jabar Terbanyak, Banten Terbesar

Bingkai Merah, Jakarta - Korupsi anggaran pendidikan dalam kurun lima tahun terakhir ini, yaitu jumlah kasus korupsi anggaran pendidikan mencapai 142 kasus di semua provinsi dengan kerugian negara Rp 243,3 miliar. Berdasarkan lokasi kejadian korupsi, Jawa Barat (Jabar) merupakan provinsi paling banyak terjadi korupsi pendidikan, sedangkan berdasarkan jumlah kerugian negara, ditempati Provinsi Banten.


Dalam kurun waktu 2004-2009, terjadi 21 kasus korupsi pendidikan di Jabar dengan jumlah tersangka korupsi terbanyak, yakni 44 orang. Disusul Jawa Tengah dengan jumlah 17 kasus dan 43 tersangka, kemudian di urutan ketiga Sumatera Utara sebanyak 12 kasus dengan 23 tersangka.

Namun, jika perbandingan didasarkan pada kerugian negara, Provinsi Banten menempati posisi pertama dengan total kerugian Rp 93,7 miliar. Diikuti Jateng dan DKI Jakarta dengan kerugian masing-masing sebesar Rp 45, 1 miliar dan Rp 29,4 miliar.

Demikian data Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam Analisis 5 Tahun Pemberantasan Korupsi Pendidikan 2004-2009 yang disampaikan Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri di Jakarta, Rabu (9/9). Febri melanjutkan, ICW menilai Depdiknas telah gagal mengelola anggaran pendidikan yang besar. Hal itu dibuktikan dengan opini disclaimer oleh BPK atas laporan keuangan Depdiknas. Selama periode 2004-2008, Depdiknas hanya berhasil meningkatkan status opini wajar dengan pengecualian pada tahun 2008. Capaian ini, katanya, tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Depdiknas 2004-2009.

Aktivis Koalisi Pendidikan Jimmy Paat menambahkan, kenaikan anggaran pendidikan menjadi tidak bermakna apabila maraknya praktik korupsi di sektor pendidikan terus dibiarkan dan tidak dihentikan. Untuk itu, dia meminta SBY untuk memilih mendiknas mendatang yang mempunyai integritas tinggi, komitmen kuat, serta berani membersihkan korupsi di sektor pendidikan.

Mendesak SBY

Berkaitan dengan itu, ICW mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengevaluasi kinerja pemberantasan korupsi di sektor pendidikan sebagai perwujudan Instruksi Presiden No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Sebab, penindakan kasus korupsi anggaran pendidikan masih sangat rendah dibandingkan dengan besaran alokasi pendidikan dan potensi korupsi pendidikan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Dikutip dari : Prakarsa Rakyat

Komentar :

ada 0 komentar ke “Korupsi Anggaran Pendidikan:Jabar Terbanyak, Banten Terbesar”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id