4 September 2009

RUU Akan Segera Disahkan

Bingkai Merah

Jakarta, Kompas - Rancangan Undang-Undang Kesehatan segera disahkan meski belum memberi perlindungan untuk penegakan hak kesehatan, khususnya kesehatan perempuan, serta belum mencerminkan perspektif hak asasi manusia dan belum memperlihatkan komitmen serta tanggung jawab negara terhadap pihak yang lemah.


”Kami sangat kecewa karena masih banyak pasal-pasal yang tidak masuk akal dan tidak memberikan solusi yang efektif. Tolong kembalikan isu kesehatan sebagai isu universal,” ujar Koordinator Jaringan Kerja Program Legislasi Nasional Pro-Perempuan Ratna Batara Munti setelah mendengarkan tanggapan Luwih Soepomo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), dalam audiensi dengan F-PDIP di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (2/9).

Saat ini RUU Kesehatan sudah masuk pembahasan di tim sinkronisasi—tahap terakhir di panitia kerja. Menurut Luwih, RUU akan disahkan dalam sidang paripurna, 15 September 2009.

Baik Ratna maupun dr Kartono Muhamad dan Rita Serena Kolibonso dari Yayasan Kesehatan Perempuan mengatakan, satu-satunya kesempatan yang tersisa untuk melakukan intervensi adalah melalui sidang paripurna. ”Audiensi ini adalah upaya agar pandangan kita dipertimbangkan lewat anggota DPR dalam sidang itu,” kata Ratna.

Abdul Ghofur dari Gerakan Anti-Pemiskinan Rakyat Indonesia mengingatkan, RUU itu tak berperspektif hak asasi manusia karena lebih menekankan kewajiban warga negara. ”Semua sanksi ditimpakan kepada warga negara. Tak ada sanksi bagi negara ketika ada warga mati karena tak bisa bayar perawatan di rumah sakit,” tegasnya.

Komentar :

ada 0 komentar ke “RUU Akan Segera Disahkan”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id