8 Maret 2010

Mahkamah Perempuan Digelar Adili Rejim SBY dan DPR

Jakarta, Bingkai Merah – Di seabad Hari Perempuan Internasional (Senin, 8/3), ratusan massa dari Barisan Perempuan Indonesia (BPI) yang bergabung di Front Oposisi rakyat Indonesia (FOR Indonesia) menggelar Mahkamah Perempuan Menggugat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka mengadili rejim SBY dan DPR karena mengabaikan hak-hak perempuan yang kondisinya semakin kritis.

Di hadapan para perempuan dan majelis hakim, SBY dan legislator dinyatakan bersalah karena membiarkan dalam satu hari terdapat 12 orang buruh migran perempuan mati di negara tempat kerja, 1.600 buruh perempuan di PHK, 28 ibu mati melahirkan, 20 perempuan diperdagangkan untuk komoditas seksual dan tenaga kerja, 45 hektar lahan pesisir hilang ke tangan investor; dan dalam empat hari, satu perempuan bunuh diri.

“Kondisi kritis yang dialami perempuan akibat sistem neoliberal yang diterapkan rejim SBY. Ambil contoh, para buruh migran perempuan yang bekerja di luar negeri banyak mendatangkan devisa buat negara ini, namun ketika terjadi aksi kekerasan terhadap mereka, negara lepas tanggung jawab” tutur Ruth Indiah Rahayu, juru bicara aksi.

FOR Indonesia dan BPI di aksi itu menyerukan beberapa hal, pertama, galang persatuan seluruh gerakan perempuan dan elemen gerakan lainnya untuk menentang rejim neoliberal demi memerjuangkan pemenuhan hak-hak rakyat, terutama perempuan; kedua, beroposisi terhadap rejim neoliberal dan budaknya yang mewujud dalam tubuh rejim SBY; ketiga, bergabung dalam kelompok oposisi yang sehaluan dan yang melawan segala bentuk oligarki patriarki di dalam sistem ekonomi politik; keempat, memerjuangkan terwujudnya demokrasi ekonomi, dan politik, penegakan hak asasi manusia, reforma agraria sejati, keadilan ekologis dan pembangunan industrialisasi nasional; kelima, melakukan perlawanan terhadap rejim neoliberal di semua sektor dan di semua wilayah; dan keenam, ganti rejim ganti sistem dengan pemerintahan di bawah kontrol rakyat yang benar-benar tunduk pada daulat rakyat untuk mensejahterahkan rakyat.

Aksi yang berjalan dengan guyuran air hujan itu berlangsung sampai pukul 12.00 WIB. Aksi itu ditutup dengan pernyataan sikap dan lantunan lagu Internasionale sesuai semangat gerakan buruh perempuan revolusioner yang mengalami represi saat unjuk rasa di New York City pada 8 Maret 1857. Dua tahun kemudian, 8 Maret 1859, mereka mendirikan serikat buruh.

Clara Zetkin (Biro Perempuan Partai Sosialis - Demokratik Jerman) menetapkan 8 Maret sebagai hari Perempuan Internasional di konferensi Copenhagen, Denmark yang dihadiri oleh perwakilan perempuan pekerja dari 17 negara pada 19 Maret 1911. (PSG)

Foto: Henny Irawati.


Komentar :

ada 0 komentar ke “Mahkamah Perempuan Digelar Adili Rejim SBY dan DPR”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id