24 November 2010

16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Jakarta, Bingkai Merah – Selama enambelas hari ke depan diperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (25/11 - 10/12). Berbagai elemen masyarakat di beberapa kota akan mengisi momen itu dengan kegiatan kampanye. Mereka mengusung semangat yang sama, yakni hentikan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh personal, publik, dan negara.

Komnas Perempuan sendiri secara spesifik mengusung tema “Kekerasan Seksual: Kenali dan Tangani” selama lima tahun ke depan. Di dalam siaran persnya (24/11), Komnas Perempuan menyatakan kekerasan seksual merupakan isu penting dan rumit dalam peta kekerasan terhadap perempuan karena memiliki dimensi yang sangat khas perempuan. Isu itu sering dikaitkan dengan isu moralitas yang melulu mendiskriminasi perempuan berkaitan dengan tubuh dan seksualitasnya.

Menurut Siti Maesaroh, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, kekerasan seksual yang dialami perempuan, antara lain perkosaan, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, pelecehan seksual, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, intimidasi atau serangan bernuansa seksual, kontrol seksual, pemaksaan aborsi, penghukuman tidak manusiawi dan seksual, serta pemaksaan perkawinan.

"Aparatur negara dalam kapasitas tugas juga menjadi pelaku kekerasan. Ketika terjadi kekerasan, aparat negara membiarkan tindakan kekerasan itu berlanjut," ujar Siti.

Negara juga kerap melakukan kriminalisasi tubuh dan seksualitas perempuan di dalam kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, baik di pemerintahan pusat, maupun di pemerintahan daerah.

Soal data, Komnas Perempuan memantau sepertiga dari kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan kekerasan seksual. Totalnya sebanyak 91.311 kasus dari 2008 – 2010.

Selain itu, media massa juga berperan melakukan kekerasan terhadap perempuan. Selain mengobjektifikasi tubuh dan seksualitas perempuan lewat pencitraannya, juga kerap melakukan reviktimasi, yakni perempuan menjadi korban seksual kedua kalinya oleh media.

“Media harus memajukan gambaran seimbang dan tidak boleh ada unsur diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, marjinalisasi, dan diskriminasi," tegas Neng Dara Affiah, Komisioner Komnas Perempuan.

Kumpulan berita yang dihimpun Komnas Perempuan, sebanyak 151 isu kekerasan seksual diberitakan media massa. Angka itu merupakan data dari bulan Januari hingga November 2010.

Dalam rangka mengenalkan kekerasan seksual yang jarang diinformasikan melalui media massa, Komnas Perempuan akan menggelar pemutaran film dan diskusi selama 16 hari di Kineforum, Taman Ismail Marzuki, Jl. Cikini Raya no 73, Jakarta Pusat. Semoga kampanye anti kekerasan terhadap perempuan selama 16 hari itu menjadi selamanya. (bfs)

Ilustrasi: Amnesty Internasional.

Komentar :

ada 0 komentar ke “16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id