26 November 2010

Puluhan Perempuan Aksi Mengecam Kekerasan

Jakarta, Bingkai Merah – Sekitar sembilanpuluh perempuan dari Koalisi Perempuan Cinta Damai bergema lantang di Bundaran Hotel Indonesia memperingati dimulainya Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (25/11).

“Hidup perempuan... hidup perempuan…,” serentak digelorakan mereka.

Di dalam aksi itu, mereka menyerukan perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan di berbagai dimensi kehidupan. Bukan hanya kekerasan di ranah ekonomi, politik, hukum, dan psikologis, melainkan pula ideologi, agama, dan kepercayaan.

Hasil laporan Wahid Institute selama 2009, terdapat 35 kasus pelanggaran kebebasan beragama yang dilakukan oleh aparatus negara. Di antaranya, 45 persen atau 18 kasus melibatkan kepolisian, 20 persen atau 8 kasus oleh pemerintah daerah, 15 persen atau 6 kasus oleh pemerintah desa dan kecamatan, dan 10 persen atau 4 kasus dari kejaksaan dan Bakorpakem.

Selain itu, pada 2010 telah terjadi persekusi Jamaah Ahmadiyah di Manis Lor, penyerangan Gereja HKBP Bekasi, penyerangan dan pembakaran pemukiman Ahmadiyah di Cisalada, dan penutupan gereja dan penurunan patung Budha di Tanjung Balai. Semuanya turut memberikan dampak atas semakin rentannya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Menurut Dwi Rubiyanti Kholifah dari The Asian Muslim Network (AMAN), aksi kali itu sebagai bentuk kampanye semangat toleransi melalui bahasa perempuan, sebagai kaum yang paling rentan menjadi korban kekerasan berbasis agama dan kepercayaan. Secara bersamaan, Lidia dari GKI Yasmin menekankan pentingnya ketegasan pemerintah atas segala kasus kekerasan yang tengah terjadi.

“Dalam hal ini, kami menuntut ketegasan dari Presiden SBY untuk berani menyelesaikan dan menghapuskan berbagai tindak diskriminasi agama,” tambahnya.

Pelanggaran kebebasan beragama yang telah melahirkan diskriminasi kepada sejumlah pihak menempatkan perempuan dan anak sebagai pihak yang paling dirugikan. Mereka kerap mendapat kesulitan mengurus keperluan administratif, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Pernikahan, dan Catatan Kematian. Bukan hanya itu, mereka pun dilarang untuk menyatakan agamanya dalam surat-surat resmi.

Hal senada disampaikan oleh Siti Aminah dari Indonesian Legal Resource Center (ILRC). Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan khususnya pemerintah dan aparatus hukum, bahwa tindak laku diskriminasi seperti kekerasan terhadap perempuan bukan hanya mendera fisik, tetapi juga hak-hak dan kepentingan dari kaum perempuan itu sendiri.

“Ada semacam cara pandang yang diskriminatif yang melanda mereka di dalam menganut agama dan sistem kepercayaan di luar enam agama yang diakui di negara ini. Oleh karena itu, perlunya peran perempuan sebagai sosok yang feminim untuk membangun toleransi beragama,” ujar Siti.

Di dalam kesempatan itu, mereka menuntut negara memenuhi hak kebebasan beragama/berkeyakinan tanpa diskriminasi dan tindakan tegas secara hukum bagi mereka yang melakukan kekerasan berbasis agama.

Selain itu, mereka menyerukan kepada masyarakat untuk mengedepankan dialog dan toleransi dalam menyikapi perbedaan. Juga, mengajak media massa untuk mengedepankan jurnalisme damai untuk mendukung toleransi antar agama.

Rencana ke depan, mereka yang berasal dari 33 organisasi itu akan monitoring berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan hak beragama dan mengajukan Judicial Review UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM yang berisi penegasan jaminan hak untuk memeluk atau meyakini dan beribadah menurut agama dan keyakinannya. (ARS)

Foto: Heru Suprapto/Bingkai Merah.

Komentar :

ada 0 komentar ke “Puluhan Perempuan Aksi Mengecam Kekerasan”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id