26 November 2010

Harga Mati untuk Kenaikan Upah Layak

Jakarta, Bingkai Merah - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jakarta menggelar aksi massa menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) dinaikkan sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) (25/11). Para buruh menuntut UMP yang sebelumnya Rp1.200.000 naik menjadi Rp1.401.829. Tuntutan itu merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar oleh pihak Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan para pengusaha.

Aksi itu merupakan aksi ketiga kalinya. Beberapa hari sebelumnya para buruh menggelar aksi di kantor Walikota Jakarta Utara. Aksi massa yang digelar mulai dari pukul 6.00 WIB pagi itu merupakan respon atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang hanya ingin menaikan UMP DKI Jakarta sebesar Rp. 1.300.000.

“Sudah cukup kita ditindas. Saatnya buruh Jakarta bersatu menuntut kenaikan upah layak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Tuntutan kita tidak melanggar UUD atau UU Ketenagakerjaan,” tutur seorang buruh saat berorasi politik.

Tuntutan buruh memang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Justru, tuntutan buruh dilindungi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 atau Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 89 Tahun 2010.

Tuntutan mereka terbilang realistis. UMP DKI Jakarta lebih kecil dibandingkan UMP di Bekasi, Bogor, Depok, dan Tanggerang. UMP sebesar itu sangat tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari secara layak.

Pada kesempatan kali itu, ribuan buruh menggelar aksinya dengan menutup jalan masuk ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jalan Raya Cakung - Cilincing, Jakarta Utara. Jika Gubernur Fauzi Bowo tidak mau merealisasikan tuntutan itu, aksi mogok nasional dengan menutup kawasan pelabuhan dan kawasan-kawasan industri lainnya di Jakarta telah disiapkan oleh mereka.

“Ingat kawan-kawan, perjuangan kita tidak berhenti di sini sebelum Fauzi Bowo mengabulkan tuntutan kita. Informasi dari kawan-kawan serikat buruh di kawasan pelabuhan Marunda dan kawasan Industri Pulo Gadung telah siap melaksanakan mogok nasional jika tuntutan kita tidak dikabulkan,” seru salah seorang perwakilan buruh.

Bersatunya para buruh di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan memblokir jalan masuk ke Kawasan Industri merupakan pukulan telak bagi pengusaha dan penguasa. Selama ini, mereka melakukan kolaborasi jahat untuk membuat kaum buruh menderita. Bersatunya kaum buruh menuntut hak-haknya merupakan kekuatan yang tidak bisa dikalahkan. (PSG)

Foto: Yogi Suryana/Bingkai Merah.

----------------
Foto-foto lainnya lihat di sini.

Komentar :

ada 0 komentar ke “Harga Mati untuk Kenaikan Upah Layak”

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id