17 Januari 2011

Kupang Juga Gelar “Rp1.000 untuk Pemulangan TKI”

Kupang, Bingkai Merah – Selang tiga hari pemberitaan “Ayo Sumbang Rp1.000 untuk Pemulangan TKI!” di media online Bingkai Merah (13/1), rakyat Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung berinisiasi melakukan aksi penggalangan dana serupa (16/1). Mereka terdiri dari KoaAR-Kupang, PIAR-NTT, Perkumpulan PIKUL, dan GMKI Kupang bersama-sama mendeklarasikan Posko Bersama Gerakan Rp1.000 di Kupang untuk Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang Terlantar atau Diterlantarkan di Luar Negeri.

Deklarasi yang dihadiri oleh 52 orang itu menilai pemerintah berbelit-belit menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh para pahlawan devisa. Telantarnya ribuan TKI di kolong jembatan Kandara, Jedah, Saudi menunjukkan pemerintah Republik Indonesia tidak serius mengurus warga negaranya.

Selain itu, ribuan TKI juga terlantar dan tinggal di hutan-hutan Malaysia karena diberangkatkan secara illegal. Sebagian dari mereka mengalami penyiksaan, kekerasan seksual, perampasan, dan diperdagangkan seperti barang. Membuktikan pemerintah hanya diam tanpa ada tindakan. Pemerintah hanya berharap devisanya saja. Karena itu, tidak ada alasan kecuali menghentikannya.

Atas dasar itu, mereka mendirikan posko bersama di Sekretariat GMKI Kupang, Jalan Durian Nomor 4 B, Naikoten I Kupang. Aksi penggalangan dana juga akan dilaksanakan di depan Kampus Universitas Nusa Cendana lama serta beberapa lokasi lainnya di Kupang. Sehingga, diharapkan partisipasi dari seluruh warga Kota Kupang untuk dapat terlibat bersama dapat terwujud. Tidak penting besar atau kecil nilai sumbangsih yang diberikan, sekecil seribu rupiah dapat memulangkan TKI yang terlantar atau diterlantarkan di luar negeri.

Hasil dari penggalangan dana, mereka salurkan melalui rekening Yayasan Migran Care, No. 908.01.01086.00.3, Bank CIMB Niaga Rawamangun Jakarta Timur. Dana yang terkumpul akan diinformasikan secara transparan kepada masyarakat. Apabila ada masyarakat Kupang yang ingin berpartisipasi langsung, dapat mentransfer bantuannya ke rekening tadi tanpa melalui posko di Kupang.

Pengiriman dana ke rekening bank itu sebagai bentuk perluasan aksi penggalangan dana di daerah-daerah dengan inisiatif masing-masing. Sekaligus, mendorong gerakan sosial di seluruh tanah air untuk ikut melakukan aksi serupa sebagai solidaritas kepada TKI dan perlawanan atas pengabaian pemerintah terhadap nasib TKI.

Kondisi TKI Kupang
Kondisi warga Kupang sendiri tidak jauh berbeda soal pengiriman dan penanganan TKI. Pada 2010 saja, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia NTT mencatat telah menggagalkan pengiriman 1.300 TKI illegal.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, pada 2010 mencatat jumlah TKI yang dikirim bekerja ke luar negeri mencapai 3.708 orang. TKI paling banyak dikirim berasal dari Kabupaten Kupang 1.742 orang, Belu 457 orang, dan Sumba Barat 253 orang.

Yang lebih memprihatinkan, hasil survei yang dilakukan Lembaga Advokasi Eliminasi dan Pencegahan Pekerja Anak NTT menyebutkan hingga Juni 2010, ada sekitar 14.848 TKI asal NTT yang bekerja di luar negeri adalah korban perdagangan manusia. Mereka direkrut tidak melalui jalur resmi. Banyak dari mereka ditipu.

Kasus hilangnya seorang Tenaga Kerja Wanita dari Kupang pernah mencuat ke publik secara nasional. Yorrince Mella, gadis berusia 21 tahun hilang sejak 2009 dalam pengawasan PT. Gasindo Bualasari. Hingga kini Yorriance belum ditemukan. Pengaduan hilangnya Yorriance pernah diadukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan nomor pengaduan 70.516.

Banyak angkatan kerja mudah dipengaruhi untuk diberangkatkan secara ilegal sebagai TKI karena putus asa dengan ketidaktersediaan akses lapangan kerja yang memadai dan manusiawi. Sebagaimana digambarkan dalam RKUA-PPAS NTT tahun 2011 sebanyak 34% tenaga kerja NTT masuk kategori pekerja tidak dibayar.

Oleh karena itu, rakyat Kupang berharap penanganan masalah ketenagakerjaan dapat ditangani serius oleh pemerintah baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Mereka menuntut upaya penindakan tegas terhadap kegiatan perdagangan orang yang dilakukan oleh para calo dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang ada.

(Berita dikirimkan oleh KoaAR-Kupang, PIAR-NTT, Perkumpulan PIKUL, dan GMKI Kupang/bfs)

Foto: dokumen KoaAR-Kupang, PIAR-NTT, Perkumpulan PIKUL, dan GMKI Kupang.

Tulisan terkait:
Ayo Sumbang Rp1.000 untuk Pemulangan TKI!
Buruh Migran Dijadikan Barang Dagangan
Segera Ratifikasi Konvenan Buruh Migran

Komentar :

ada 0 komentar ke “Kupang Juga Gelar “Rp1.000 untuk Pemulangan TKI””

Posting Komentar

Silakan pembaca memberikan komentar apa pun. Namun, kami akan memilah mana komentar-komentar yang akan dipublikasi.

Sebagai bentuk pertanggung-jawaban dan partisipasi, silakan pembaca memberikan identitas nama dan kota di setiap komentar dari pembaca dengan mengisi kolom Name/Url yang tertera di bawah komentar pembaca. Misalnya, Anggun, Denpasar.

Terima kasih.

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id