Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

12 September 2011

Doa untuk Ambon

Oleh Henny Irawati*


Jakarta lebih terik dari biasanya. Panasnya seolah sanggup melelehkan kepala. Kutengok jam di hp, 13.00 WIB. Pantas. Di luar, matahari sedang garang-garangnya. Aku bersyukur telah sampai rumah. Rencana meneruskan baca kutangguhkan. Aku memilih tidur siang dengan jendela terbuka.

Ketika bangun, dua jam kemudian, matahari telah menepi. Dari jendela kamar, cahaya tidak lagi menyilaukan. Udara sore ramah seperti kawan lama, ngajak main di halaman. Tapi nanti dulu, aku mau tahu apa yang kulewatkan selama tidur siang. Laptop kunyalakan.

Aku tidak membaca koran, juga mengurangi ngobrol dengan kawan-kawan. Komunikasi yang kuteguhkan barangkali ya cuma dengan linimasa Twitter ini. Tanda panah terus kutarik ke bawah. Orang-orang juga mengeluhkan panas yang keterlaluan. Kabar-kabar lain tak ada kaitannya denganku sampai aku menemukan retweet seorang teman:

TitiwAkmar_Titi Akmar
Simak TL @iphankdewe tentang issue Ambon. Jgn mudah kepancing guys.

Eh, ada apa ini? Tiba-tiba ada yang menekan-nekan di bawah perut. Rasanya perih. Jantung berdebar lebih cepat.

Aku bergegas mengunjungi @iphankdewe, juga memantau linimasaku sendiri. Belakangan, aku punya beberapa teman baru dari Ambon yang tweet-tweetnya rajin kuikuti. Ada @malukupedia, @bloggermaluku, dan @almascatie. Kadang, mereka cerita tentang sejarah satu tempat atau menjelaskan norma yang lazim berlaku di sana. Tak jarang pula mereka mengunggah foto makanan atau salah satu pantai yang karangnya tampak dari permukaan, yang birunya bikin teduh dan rindu, yang anginnya menyegarkan dan seolah dapat kau rasakan ia melewati tengkukmu. Entah bagaimana caranya tak jatuh cinta pada pantai-pantai Maluku. Hari ini, aku menguntit perjalanan @almascatie.

Al berada di sekitar PLN Ambon sekitar 3 jam, mulai hanya kerumunan sampai terjadi baku lempar. Ia merutuki penjagaan aparat yang sangat minim.

almascatie_Al
aparat cman berapa orang :( *rasa2 mau managis sja e*

almascatie_Al
polisis kosong.. kampretrrr

Tersebar kabar sebuah gereja terbakar. Kenyataannya, asap hitam berasal dari sebuah mobil, bukan gedung apapun. Ia menyayangkan tank tentara malah mendatangi Masjid Al-Fatah, bukannya melerai dua kelompok massa yang mulai merangsek. Tidak seluruh kota Ambon rusuh. “Massa yang panas” berpusat di Tugu Trikora. Di sejumlah tempat lainnya, massa berkerumun "saja". Kenapa saja dalam tanda petik? Karena kita tidak semestinya meremehkan sekelompok orang yang berkerumun. Mereka rentan terprovokasi. Dengan menjadi gerombolan, identitas masing-masing orang melebur dan kabur. Mereka mendadak menjadi anonim. Jika sudah begitu, siapa yang akan bertanggung jawab pada kejahatan yang terjadi?

Satu jam berlalu, massa di Tugu Trikora masih berkerumun tapi sudah mulai tenang.

Al berjalan menuju masjid Al-Fatah untuk melihat kondisi pengungsi. Di sana, sudah ada perempuan dan anak-anak. “mreka terjebak dlm kondisi ini dn tdak bsa pulang kerumah.” Di Talake, sebuah rumah dan mobil terbakar. Massa masih berkumpul. Petak 10 lengang. AY Patty, Maranatha, sampai Joas “situasi tidak terlalu mencekam”. Hanya petunjuk jalan dirusak.

Konsentrasi massa di sekitar Al-Fatah sudah mulai menyusut. Di Jembatan Batu Merah bahkan sudah tidak ada kerumunan. Galunggung tenang.

Apa kata Detik.com? “Tembakan terdengar dari kawasan Diponegoro, Pohon Pule, Airmata Cina, dan Talake. Warga makin banyak yang mengungsi di Masjid Raya Alfatah, Masjid Jami, Kudamati, Karangpanjang, Soya dan kawasan lainnya yang aman.” Pada berita lain, Detik.com menulis, “Polisi mulai berjaga di sejumlah ruas jalan. Sejumlah orang membawa parang juga tampak bergerombol.”

almascatie_Al
banyak isyu yg bertebran di masyarakat, peran pemimpin dan media ut menenangkan lbh penting dri pada ikut memanas2i

almascatie_Al
dalam kondisi bgini, saya berharap para pejabat turun ke masyrakat bukan menerima laporan saja.. :(

almascatie_Al
30 meter dri titik2 yg di tipi ga ada rusuh. jd bukan ambon yg rusuh.. tlong dong kroscek lbh biar mkin tenang warga

Kecaman pada MetroTV yang mengulang-ulang tayangan pada saat kericuhan memuncak, semakin nyaring. Teman-teman sepakat kondisi di lapangan sudah reda. Tak pelak, MetroTV dianggap "memana-manasi daerah lain yang tidak ricuh". Sebagian orang bertanya, tak adakah niatan untuk melakukan peace journalism? Pemberitaan media dianggap lebay dan terlalu membesar-besarkan. Aku sendiri belum melihat langsung tayangan yang sedang dibicarakan ini.

Televisiku memang bagus untuk siaran MetroTV, sedangkan yang lainnya tidak. Saran Tomy untuk menonton Redaksi Kontroversi pun tak dapat kupenuhi. Aku menunggu Suara Anda dan Metro Hari Ini, atau Breaking News, kalau ada. Sungguh sial beruntun hari ini. Aku baru ingat ini Minggu. Akhir pekan. Pemirsa TV harus dibuat lebih santai. Tak boleh ada kerut di dahi. Kasus korupsi yang menyakitkan hati itu harus dilucu-lucukan lewat Democrazy. Atau sekalian pilih pertunjukan hiburan. Kahitna 25 tahun sekarang. Dua bulan sebelum konser, tiket sudah habis terjual. Hedi Yunus cerita kenapa dia “dirumahkan” pada waktu itu. Kalimat Hedi Yunus timbul tenggelam, diselingi layar televisi yang mem-biru sekian detik. Di antara tontonan-tontonan itu aku sempat melihat tayangan peristiwa di Ambon hari ini. Dua kali. Sekarang aku beruntung? Tidak. Melihat kerumunan, tangan mengacungkan batu, dan suara tembakan sungguh membuat gentar.

Hanya karena televisi menyajikan gambar, tak lantas demikian yang benar terjadi. Aku setuju dengan Heru dan kawan-kawan lainnya, media menjadikan peristiwa ini barang dagangan. Mereka “mendulang keuntungan sebesar-besarnya” dari sana. Alih-alih memberi kabar yang proposional, mereka justru memprovokasi. Mengobarkan ricuh.

Tapi, tunggu, bukankah hal itu menyadarkan kita bahwa kita butuh kabar-kabar alternatif yang, salah satunya, sedang dilakukan teman-teman, yaitu bertwitter? Aku tak pandai memberi label. Apakah itu citizen journalism atau entah apa sebutannya, aku tak peduli benar. Hanya aku tahu, yang mereka lakukan berharga. Mereka memperdengarkan suara lain.

Hanya saja aku tak mendengar suara perempuan. Mereka cuma sayup terdengar, kalau tidak hilang sama sekali. Apakah perempuan yang terjebak di Al-Fatah ada yang terluka? Di mana rumah mereka? Siapa yang memastikan mereka dapat kembali dengna aman? Apakah ibu hamil, anak-anak, dan kelompok difabel mendapat penanganan yang layak? Tak adakah satupun, satu saja, yang menceritakan keadaan mereka? Aku setuju juga dengan Sofie, laki-laki dan perempuan mendefinisikan rasa aman dengan cara yang berbeda. Meminta aparat segera meredakan kekacauan itu penting. Tapi jangan lupa juga, dampak dari kekacauan telah nyata di depan mata. Silakan aparat berjaga, datangkan bantuan dari Makassar, tapi juga jangan lupakan korban di pengungsian. Tolong, perempuan, berkabarlah. Berita yang remang-remang tak akan memberi petunjuk bagi kita. Beritahu kebutuhan-kebutuhan kalian. Kalau tidak dapat mengandalkan pemerintah, barangkali ada satu dua pihak di luar sana yang dapat menggenapi bantuan. Ayo kita desak semua media komunikas—facebook, twitter, hp—menjadi jembatan kita. Jangan sampai kita berkiblat pada media yang menampilkan korban hanya sebagai sekumpulan angka.

Beberapa teman perempuan kadang berkabar lewat Facebook. Entah kenapa hari ini tak nampak satu pun. Begitu juga Joan Pesulima. “Aku lapar,” itu yang pertama kali kukatakan pada Joan begitu kami bertemu, pun dia teman pertama yang kutemui begitu aku sampai Ambon tiga tahun lalu. Dia lantas mengajakku naik becak ke sebuah rumah makan yang membolehkan kami memilih sendiri ikan untuk dibakar, hidangan makan siang yang kutandaskan dengan sukarela. Aku bisa makan ini tiga kali sehari, selama di sini, pikirku. Juga kukatakan pada Joan tanpa malu. Kami meneruskan perjalanan ke Rumah Kopi Joas. Joan menyarankan aku memesan kopi Rarobang, kopi dengan aroma jahe dan taburan kenari. Rarobang datang bersama kue aku-lupa-namanya yang sekeras batu tapi akan melunak setelah dicelup dalam Rarobang. Sebelum kopiku dingin, aku telah menyadari, aku mencintai kota ini. Ya, bahkan Joan, yang sudah kusimpan tiga nomor hp-nya, tak dapat kuhubungi satupun.

Aku meninggalkan pesan di dinding Facebook-nya. Tiga jam kemudian dia baru jawab. Dia baru datang dari luar kota untuk beribadah. “Kembali tak bisa lewat kota,” terangnya, “harus muter lewat jurang kiri-kanan.”

“kita udah cape pindah2 terus, liat api dan segalanya kita udah trauma, tadi aja teman2 wartwan di ambon meliput dengan air mata, cukuplah .... jangan lagi .. liat tadi itu kita trauma banget, soalnya mereka lempar2, tapi sebut nama Tuhan, bakar2 sebut nama Tuhan, seakan ada pilihan, agama lagi, ya ada apa2 kan nanti polisi sementara proses, bukan habis itu lalu bikin kaco, kasian, ada anak2 kecil yang pontang panting ... gila benar ni orang2.” Kurasa bukan cuma Joan yang merasakan ini. Kita pun muak sudah nama tuhan menjadi komoditas.

Harapan untuk mendapatkan titik terang sepertinya akan membuat kita menunggu. Menggantungkan harapan pada pemerintah untuk memberi kejelasan sepertinya akan membuat kita lebih lama lagi menunggu. Sampai semalam, Walikota tak tahu tentang korban meskipun ia sedang berada di sana. "Nanti, nanti," jawabnya pada sebuah wawancara yang disiarkan dari Masjid Al-Fatah, "kami belum tahu." Untuk membentuk puzzle yang berserak ini, tak ada salahnya kita mengikuti sekumpulan tweet dari kak @LianGogali dengan tagar #PrayForAmbon:

1. Rusuh Ambon dipicu lambatnya klarifikasi polisi thdp pnyebab kematian tukang ojek shgga menimbulkn ketegangan
2. ketegangn siang saat aksi palang jalan+balaspukul thdp supir angkot,smtra tdk jls tukang ojek mninggal krn tbrak or aniaya
3. aksi saling serang pukul 2.45 saat massa terkumpul+polisi msh lmbat klarifikasi kej.Korban 25 org luka2,di RS.bbrpa kritis
4. AktivisAmbon:ada pyebaran isu yg myesatkan&timbulkn ketegangan antar komunitas&lambatx aparat/pembiaran mjd pemicu kerusuhn
5. dalam kondisi ini #SalingMelindungi antar komunitas yg berbeda agama ttp ditunjukkan warga Ambon
6. Di AmbonPlaza,yg mayoritas warga Muslim #Melindungi warga Kristen,di RS Umum Haulusi yg may.Kristen #Melindungi warga Muslim
7. Tukangojek yg mninggal ad/ krn tabrakan bkn krn dibunuh.rumor bredar krn dibunuh shgg tmbl ketegangn antranakmuda beda agama
8. klarifikasi satu anak muslim yg dikbrkan mninggal bukan krn dibunuh tp krn sakit-berita resmi POLDA Ambon

Tiga tahun yang lalu, pada satu malam yang basah, saya berbincang dengan Abidin Wakano di lobi penginapan yang saya tempati selama di Ambon. Antropolog yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Antar-Iman Maluku tersebut, mengatakan, “Di bumi ini ada dua hal yang paling sensitif: pertama, agama, kedua, etnis. Kalau tidak diberi label agama, konflik tidak akan kuat.”

Aku tidak tahu Direktur Eksekutif Lembaga Antar-Iman sekarang dijabat oleh siapa. Namun, Kak Lian mengakhiri rangkaian tweetnya dengan mengutip pernyataan dari Lembaga Antar-Iman Maluku:

Kalo dolo katong nekad mati u perang, skrg katong hrs nekad mati u damai dan aman. (Jgn lagi Maluku dihancurkan. Kepalkan tangan, berjuang bersama, dan bilang TIDAK pada konflik.)

#PrayForAmbon

*Penulis adalah Mahasiswi Pasca Sarjana Universitas Paramadina Jurusan Komunikasi Politik. Saat ini sedang melakukan penelitian soal konflik di Ambon.
-----------------------
Foto: Candra Irawan/Bingkai Merah. "Dua perempuan Muslim dan Kristen berdampingan mengikuti acara Seribu Lilin untuk Keberagaman di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta (16/9/2010)."
Baca selengkapnya

11 Juli 2011

Demokratis VS Otoriter Dalam Penanggulangan HIV Dan AIDS

Oleh: Hartoyo*


Tulisan ini berawal dari diskusi di groups facebook Pertemuan Nasional (Pernas) AIDS 2011. Mudah-mudahan ide tulisan ini tepat dibaca publik lebih luas. Tapi, saya berpikir bahwa ide seseorang,apapun itu pikirannya sangat baik kalau disampaikan kepada publik. Karena kalau bicara hak berpendapat, kita tidak sedang bicara apakah ide itu baik atau buruk, tapi bagaimana setiap orang punya hak yang sama untuk bebas bicara tanpa rasa takut. Dari dasar itulah saya menulis pikiran saya ini. Boleh setuju ataupun tidak!

Pertama saya ingin menanyakan sekaligus mengusulkan bagaimana kalau di Pernas HIV dan AIDS, Oktober 2011 ada sesi pembahasan soal "Peran dan posisi masyarakat sipil (LSM,CSO dan populasi kunci) dalam upaya penanggulangan AIDS di Indonesia". Misalnya berangkat dari refleksi dan pengalaman selama ini (minimal sejak adanya Peraturan Presiden No. 75 tahun 2006 tentang KPAN). Kemudian kebijakan itu dikontekskan pada mandat amandemen (perubahan) UUD 45 pasca reformasi. Jadi semua berangkat dari pengalaman dan fakta "subjektif", baik pengalaman masyarakat sipil sendiri maupun stakeholder lainnya. Sesi ini penting, agar masyarakat sipil dan pelaksana pemerintahan bisa bersama melakukan kritik dan otokritik kerja-kerjanya sesuai dengan mandat UU, dimana peran dan tugasnya masing-masing baik masyarakat sipil maupun pemerintah.

Rupayanya dari informasi seseorang di jaringan populasi kunci, bahwa akan ada agenda "mereview" Perpres No.75/2006 di Pernas 2011 yang akan melibatkan empat pembicara tiga diantaranya Kemenkokesra, Kemendagri dan Kemenkes (mudah-mudahan tidak salah) dan satu pembicara dari perwakilan masyarakat sipil.

Agenda seperti itu memang harus diberikan apresiasi, tetapi yang perlu dipastikan bahwa perwakilan dari masing-masing Kementerian dihadiri langsung oleh menterinya. Karena ketiga Kementerian itu merupakan anggota Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) berdasarkan PerPres 75/2006 yang mempunyai tanggungjawab besar terhadap HIV dan AIDS. Ini penting dipastikan, karena Presiden Susilo Bambang Yudhono pernah menyatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah lebih dari separuh tidak dijalankan oleh anggota kabinet (para Menteri).

Selain juga perlu dipertimbangkan "perwakilan" dari masyarakat sipil yang harus benar-benar memahami konteks kebijakan,antara hak rakyat dan kewajiban pemerintah. Dan yang penting "wakil" masyarakat sipil harus orang atau lembaga yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, yaitu orang atau lembaga yang tidak "disetir" oleh kepentingan manapun selain kepentingan rakyat.

Saya pribadi sebenarnya tidak banyak berharap dari sesi yang sudah direncanakan itu. Kekuatiranku berangkat dari sistem pemerintahan sekarang yang penuh dengan politik pencitraan. Selain itu agenda-agenda seperti itu sudah terlalu sering dilakukan. Tapi kualitasnya hanya sebagai ajang laporan proyek atau seremonial belaka dengan menghabiskan sumberdaya. Hal ini sejalan yang diungkapkan oleh Hafied Cangara,Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Hasanudin,Makasar, Sulawesi Selatan bahwa para menteri juga terbawa gaya politik Presiden Yudhoyono yang mengedepankan citra ketimbang kerja nyata. Menteri cenderung melaporkan capaian statistik yang baik-baik saja kepada Presiden Yudhoyono maupun publik (Kompas,11/07/2011).

Hal ini kemungkinan akan berimbas dengan gaya KPAN dalam memberikan laporan tentang review PerPres 75/2006 kepada Presiden dan publik. Belum lagi yang perlu dipertimbangkan siapa moderator yang memandu sesi tersebut? Semestinya minimal moderator harus pihak yang"indepedent", akan lebih baik kalau orang yang memahami benar situasi "Populasi Kunci dan Kebijakan", jadi bukan wakil dari pemerintah apalagi dari KPAN.

Karena yang paling penting bagaimana membuat rakyat atau masyarakat sipil pintar dan cerdas, untuk "bersama-bersama" dengan pemerintah memikirkan penanggulangan AIDS. Bersama-sama yang saya maksud bukan berarti tidak ada pembagian tugas dan batas antara masyarakat sipil dan pemerintah. Logika sederhananya semakin pintar rakyatnya maka akan semakin kritis, semakin kritis rakyat maka akan semakin proaktif (partisipasi) dalam pembangunan suatu bangsa. Dan akhirnya semakin proaktif maka akan semakin demokratis suatu negara. Dalam situasi itu rakyat semakin aktif memonitor kinerja pemerintah untuk melayani publik (rakyat).

Dalam sejarah dunia, tidak ada satu negarapun yang maju dan demokratis tanpa didukung rakyat yang pintar dan kritis. Kita bisa cek di negara-negara yang kita anggap maju dan demokratis dalam penegakan hak asasi manusia. Dapat dipastikan tingkat pendidikan,kekritisan dan keberanian rakyat negara tersebut diatas negara-negara yang pemimpinnya otoriter. Suatu negara rakyatnya bisa saja sejahtera secara ekonomi (misalnya Arab Saudi,Mesir,Singapura,Brunei Darussalam dsb) tetapi belum tentu sistem negaranya demokratis.
Tapi sistem negara yang demokratis (minimal untuk konteks sekarang) akan menjadi jalan menuju kesejahteraan rakyat, baik secara ekonomi, politik,budaya maupun sosial.

Sehingga apabila banyak rakyat pintar, kritis dan berani sebenarnya bukan harus ditakuti, justru ini modal besar dan aset bangsa kedepannya. Sayangnya tidak semua pemimpin atau penguasa satu negara mengerti soal itu, atau mungkin sudah paham soal itu hanya memang sengaja mempertahankan status quo (kekuasaan) dengan cara membungkam suara rakyat.

Sebenarnya bagaimana kita sebagai masyarakat sipil melihat ciri-ciri negara atau pemimpin yang otoriter?
Diantaranya rakyatnya "dipaksa" diam dan diam, setuju dan setuju saja dengan segala keputusan yang dibuat pemerintah. Mungkin kita ingat syair lagu Iwal Fals yang berjudul "Wakil Rakyat".

..... Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam

......Kami tak sudi memilih para juara
Juara diam, juara he’eh, juara ha ha ha……

Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat

.......Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu ’setuju’

Begitulah salah satu gambaran negara atau pemimpin yang otoriter.

Prinsipnya pemimpin yang otoriter, dapat dilihat apabila kita sebagai rakyat tidak boleh banyak omong. Karena dianggap rakyat sudah diberikan layanan kesehatan gratis,pendidikan gratis dan segalanya gratis maka harus diam dan patuh kepada apa maunya mereka (penguasa). Layanan yang semestinya menjadi hak rakyat dan kewajiban pemerintah diganti dengan kata "bantuan". Padahal jargon layanan gratis juga belum tentu benar-benar gratis sesuai dengan slogannya. Kata bantuan sendiri sebenarnya "menjebak" dan "mengaburkan" makna dari tangggungjawab pemerintah kepada rakyat. Bantuan jadi dimaknai sebagai belas kasihan pemerintah, bukan semua kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah kepada rakyat.

Jadi pemerintahnya akan bilang, rakyat jangan protes-protes dengan apa yang sudah diberikan oleh pemerintah. Sudah dikasih gratis untung!! Begitulah kira-kira pola pikir penguasa atau pemimpin yang otoriter dan feodal.

Kalau ada rakyat yang kritis terhadap kerja-kerja pemerintah maka dianggap atau distigma (dicap) sebagai perusuh dan layak untuk dibuang,ditahan dan kemudian dihilangkan semua akses sumberdaya yang semestinya menjadi hak mereka. Singkatnya, kalau sebagai masyarakat sipil atau rakyat ingin sumberdaya (uang,kedudukan,posisi,fasilitas) maka kita semua sebagai rakyat harus diam dan menurut saja apa maunya mereka (penguasa atau pemimpin otoriter).

Sekarang, mari kita refleksikan bersama sebagai masyarakat sipil, soal kerja-kerja kita selama ini dipenanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia? Apakah kita salah satu pendukung pemimpin otoriter atau kita sedang membangun sistem pemerintahan yang demokratis? Saya menjadi ingat kata-kata Desmond Tutu,seorang aktivis hak asasi manusia asal Afrika Selatan, dia menyatakan " Jika kita bersikap netral atau memilih diam dalam situasi ketidakadilan (misalnya pemimpin yang otoriter), maka kita bagian dari pelaku ketidakadilan tersebut". Pertanyaannya,apakah kita akan terus menjadi pelaku ketidakadilan itu?

Berangkat dari pernyataan Desmond Tutu, diam artinya mendukung pemerintahan yang otoriter baik secara langsung maupun tidak langsung, akibatnya akan menghancurkan sistem negara demokratis yang telah dibangun. Sejarah membuktikan bahwa negara otoriter dibelahan bumi manapun cepat atau lambat akan runtuh,hanya tinggal tunggu waktu saja. Indonesia sudah terbukti pada masa pemerintahan orde, reformasi Mei 1998.

Saya dan mungkin banyak orang berharap upaya penanggulangan AIDS di Indonesia akan lebih maju untuk sistem yang demokratis. Yang akhirnya akan meningkatkan akses kesehatan dasar yang bermutu dan gratis tanpa dibungkus dengan kata "bantuan". Karena itu yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa dan rakyat Indonesia. Itulah alasan mengapa Indonesia ada. Untuk itu,tidak dapat ditawar-tawar lagi, kami mengingingkan pemimpin dan sistem yang demokratis dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia.

Amien....

Mampang, 11 Juli 2011

Catatan ini bentuk refleksiku sebagai anak bangsa yang memimpikan negara yang demokratis di bumi pertiwi ini.

*Staff Advokasi dan Kampanye Indonesia AIDS Coalition(IAC) / Sekum Lembaga Ourvoice

(Tulisan ini diambil dari Catatan Facebook penulis.)
Baca selengkapnya

3 Maret 2011

Agar Adil dalam Pikiran lalu Mengubah Dunia

(Catatan untuk Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2011)


Oleh Zely Ariane*

Kami,
manusia urutan dua
pengasuh keluarga, rumah tangga, suami-suami, kakek-nenek, anak-anak, hingga cucu-cicitnya,
dengan rela
pemberi nyawa bagi kapital, hasil eksploitasi ujung rambut sampai ujung kaki
kambing hitam kerusakan moral dan hawa nafsu lelaki, tak henti-henti
peringkat pertama dari semua penderita penyakit dan kemiskinan

Kami,
dihimpit atas bawah, muka belakang, kiri kanan
ditindas fisik, mental, dan spiritual

Kami,
perempuan


Seratus satu tahun bukan waktu yang sebentar bagi perjuangan perempuan melawan penindasan. Apalagi jika dihitung sejak berdirinya masyarakat ilmiah untuk perempuan di Belanda, tahun 1785. Dari perkumpulan-perkumpulan diskusi, kajian, penelitian ilmiah dan kedokteran, barisan aksi-aksi dan karya bacaan, konferensi dan berbagai petisi, kaum perempuan Eropa dan Amerika memulai perjuangan untuk kesetaraan. Diikuti perempuan-perempuan di banyak negeri-negeri jajahan, dengan karakteristik pembebasannya masing-masing, menanggapi penjajahan sekaligus persoalan-persoalan khusus perempuan.

Digeluti dan dilawannya hambatan-hambatan di lingkup domestik dan lingkungan terdekatnya, hingga hambatan sosio kultural dan politik ekonomi masyarakat dan kekuasaan, setiap hari tanpa jeda. Banyak keberhasilan yang oleh karena itu dimenangkan, bahkan harta, keluarga, dan nyawa taruhannya. Namun, tidak sedikit pula yang dipukul mundur, ditarik kembali ke dalam kegelapan domestik, kemiskinan, dan penindasan fisik, mental, serta spiritual.

Inilah situasi yang harus diatasi demi melanjutkan perjuangan kesetaraan dan pembebasan perempuan sepenuhnya, yaitu perjuangan melawan penindasan atas dasar keperempuanan (seksisme) dan seksualitasnya.

Agar Adil dalam Pikiran

Adil dalam pikiran berarti mengubah cara pikir dari yang menganggap bahwa kodrat perempuan selalu nomor dua menjadi setara; dari pengasuh keluarga menjadi manusia yang bebas memajukan kemanusiaan; dari sumber eksploitasi modal menjadi manusia merdeka; dari sumber kerusakan moral masyarakat menjadi manusia yang dihargai wujud ekspresinya.

Adil dalam pikiran adalah menghargai kemanusiaan dan seksualitas perempuan. Adil terhadap perempuan berarti memperlakukan perempuan setara dengan laki-laki dalam hal kesempatan, hak, pilihan-pilihan hidup, cita-cita, tanggung jawab rumah tangga, dan lain sebagainya.

Keadilan ini tidak akan ada di dalam pikiran masyarakat tanpa perluasan kesadaran bahwa budaya patriarki, yang menempatkan laki-laki sebagai sentral; penentu kebijakan; penguasa rumah tangga, dll, adalah masalah yang harus dilawan. Keadilan ini juga tidak bisa dimenangkan ketika sistem ekonomi hanya melayani segelintir orang kaya (baik laki-laki maupun perempuan) dengan mengeksploitasi, memiskinkan dan meminggirkan mayoritas yang lainnya (baik laki-laki maupun perempuan). Keadilan ini sudah pasti tidak terwujud di bawah moncong senjata dan operasi militer, kekuasaan yang anti demokrasi, kelompok-kelompok masyarakat yang merasa benar dan anti dialog, serta pemuka-pemuka agama yang tidak mau mendengar dan belajar.

Lalu Mengubah Dunia

Di dalam penjara Bukitduri, Sulami, mantan Sekretaris Jenderal Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) mengatakan: “tidak pernah kami mengajarkan hal-hal jahat. Pengurus Gerwani mengajar anggotanya berjuang meningkatkan martabat & keterampilan, agar bisa mandiri. Juga mendorong anak-anak rajin belajar & bekerja, menolong sesama, mencintai kehidupan dan kerja”.

Namun, karena perjuangan yang demikian menghendaki perubahan politik dan orientasi ekonomi yang menguntungkan mayoritas perempuan dan orang miskin, maka perempuan-perempuan Gerwani menjadi martir yang dibantai dan dipenjara sewenang-wenang, tanpa peradilan, di penghujung tahun 1960.

Di dalam perjuangan meningkatkan martabat dan keterampilan, kaum perempuan sebenarnya sedang menuntut keadilan terhadap akses pekerjaan yang produktif dan berupah layak. Dengan itulah perempuan memiliki landasan untuk menjadi mandiri, tidak bergantung pada kekuasaan ekonomi laki-laki di dalam rumah tangga. Untuk itu pula perempuan harus berpartisipasi dalam pendidikan, setinggi-tingginya, menyumbangkan kreativitas dan pengetahuannya untuk kemajuan kemanusiaan. Semua ini menjadi landasan penting bagi pembebasan pilihan-pilihan hidup serta hak atas tubuh perempuan, agar lebih banyak lagi kaum perempuan yang dapat menikmati kebahagiaan mental, fisik, dan spiritualnya.

Namun, kemandirian ekonomi hanya landasan yang tidak serta merta akan memberi kemandirian pada pilihan-pilihan hidup dan kebahagiaan personal perempuan. Karena yang terakhir ini erat berkaitan dengan cara berfikir masyarakat—termasuk perempuan di dalamnya—yang tidak menyadari dirinya tertindas oleh patriarki. Patriarki inilah penyakit sosial yang turun menurun; membuat perempuan sebagai the silent majority yang dipaksa, hingga terbiasa, berkompromi mengorbankan hak-hak kemanusiaannya; menyingkirkan kebahagiaan individualnya demi kepentingan pemilik rumah tangga; tak berkutik atas subordinasi, marginalisasi, diskriminasi, kekerasan, stereotipe, dan beban ganda. Obat atas penyakit ini sangat sulit dan mahal, apalagi bagi mayoritas perempuan yang menjadi korban kemiskinan. Pengobatan hingga sembuh menghendaki perubahan masyarakat (cara berfikir, kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi) secara menyuluruh.

Di Indonesia, perjuangan ini kini menjadi lebih sulit, karena demokrasi hasil reformasi tahun 1998 tidak bertambah berpihak pada perempuan. Kita memang telah mendapatkan payung hukum untuk tindakan kekerasan di dalam rumah tangga; kesempatan politik yang lebih besar melalui kuota 30% untuk perempuan di partai politik. Namun di saat bersamaan kita juga dihadapkan pada 151 Perda Syariah di berbagai daerah di Indonesia yang, langsung atau tidak langsung, membatasi ruang gerak dan ekspresi perempuan. Persoalan kemiskinan yang lebih hebat menyerang perempuan membuat dampak dari perda-perda tersebut lebih jahat terhadap perempuan miskin.

Perda Prostitusi Bantul, Yogyakarta, No. 5 Tahun 2007 adalah salah satu bukti ketika Perda Syariah menyerang perempuan miskin lebih hebat. Perda inilah yang menjadi legitimasi penggusuran besar-besaran warga Parangtritis; perempuan-perempuan yang terpaksa menjadi pelacur demi menghidupi keluarga; dan pedagang-pedagang angkringan, demi pembangunan pariwisata pantai milik Sultan Jogja.

Belum lagi serangan kenaikan harga bahan pokok, kesehatan dan pendidikan yang semakin tak terjangkau—ingat: angka kematian ibu Indonesia masih tertinggi di Asia—lapangan kerja yang semakin tidak produktif dan tidak bermartabat, pemutusan hubungan kerja yang lebih banyak mengorbankan perempuan, kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja, perdagangan perempuan dan anak, eksploitasi tubuh perempuan oleh industrinya para pemodal, aborsi tidak aman, poligami, perdagangan perempuan, dan seterusnya. Semua itu menyerang perempuan-perempuan pekerja dan perempuan miskin lebih hebat lagi.

Inilah perjuangan pembebasan perempuan yang tidak dapat dituntaskan oleh organisasi-organisasi perempuan sebelumnya. Namun, mereka telah meletakkan dasar-dasar pembangunan organisasi dan metode pergerakan bagi keberhasilan perjuangan perempuan selanjutnya.

Organisasi Alatnya, Pergerakan Caranya

Organisasi perjuangan perempuan adalah alat utama bagi perluasan kesadaran kesetaraan perempuan. Setelah 33 tahun di bawah penindasan pemerintahan diktator anti kesetaraan dan pembebasan perempuan, reformasi 1998 juga menjadi pintu gerbang bagi bertumbuhnya organisasi-organisasi perempuan yang bertujuan melawan penindasan. Lembaga-lembaga swadaya masyarakat, komunitas-komunitas pro kesetaraan jender, kelompok-kelompok diskusi, buku-buku kajian dan penelitian-penelitian sosial mengenai hak perempuan semakin banyak, sehingga memberikan sumbangan pada peningkatan kesadaran jender.

Menjamurnya organisasi, kelompok-kelompok dan lembaga-lembaga perempuan tidak serta merta bermakna bagi perluasan kesadaran jender jika tanpa pergerakan perempuan. Gelombang feminisme satu dan dua adalah bukti betapa pergerakan perempuan memainkan peran kunci dalam perubahan nasib perempuan secara lebih struktural. Pergerakan perempuan adalah cara perempuan menunjukkan sikap dan ekspresinya secara lebih sistematis, luas, dan politis. Karena kesejahteraan, kesetaraan, dan pembebasan perempuan, menghendaki perubahan sistem kekuasaan di dalam masyarakat.

Inilah pekerjaan rumah seluruh organisasi, komunitas, dan lembaga-lembaga perempuan di Indonesia saat ini: menghidupkan kembali pergerakan perempuan. Tujuannya, agar reformasi tidak semakin jauh mengkhianati perempuan; orientasi ekonomi tidak lebih jauh menyingkirikan perempuan; dan elit-elit politik sisa lama, tentara, dan reformis gadungan tidak semakin leluasa mempermainkan nasib perempuan.

Semoga 8 Maret 2011 adalah awal bagi penyatuan kekuatan kita.

* Penulis aktif di Perempuan Mahardhika.
Baca selengkapnya

22 Februari 2011

Revolusi Arabia, Media Sosial, dan Bredel Facebook Pro Ahmadiyah

Oleh Andri Cahyadi


Pekan pertama aksi massa di Kairo dan Alexandria dianggap mengganggu ketertiban umum. Hillary Clinton dengan tegas menyatakan, pemerintahan Ho$ni Mubarak amat sangat stabil, hal itu diungkapkannya sebelum ratusan ribu rakyat Mesir sepekan kemudian turun ke jalan, menyatakan kemarahannya ke seluruh pelosok negeri. Sejak itu, Mesir pun berganti rupa dan tak sama lagi.

Presiden Obama pun mengganti buru-buru haluan, yakni "memihak" sejarah dan momentum perubahan di Arab. Kebijakan politik luar negeri Amerika, kini, sepertinya tersandung dilema antara prinsip (klaimnya sebagai polisi moral untuk demokrasi dunia) dan kepentingan-kepentingan imperialisnya (mendikte rezim-rezim boneka) yang memastikan akses-akses sumber daya alam dan pasar negara-negara Arab tetap terbuka bagi AS.

Tahun baru 2011, ternyata dikejutkan dengan dua peristiwa revolusi di Arabia, juga membuat Obama bergegas mengajak ngopi bareng bos besar Facebook. Tujuannya untuk memastikan "keselamatan" jejaring maya dunia yang konon digunakan sebagai perangkat revolusi di Jazirah Arab.

Namun begitu, benarkah revolusi-revolusi itu diciptakan oleh penggiat jejaring maya, yang memompa radikalisasi dengan video-video amatir melalui saluran website Youtube? Bagaimana sebenarnya kiprah kaum muda dan pergerakan rakyat di dalam revolusi?

Catatan ini adalah sebuah refleksi bagaimana revolusi Arabia teradikalisasi melalui jejaring media sosial yang bersinergi dengan gerakan rakyat dan usaha kontra produktif pembredelan akun-akun facebook kelompok pembela hak-hak sipil warga Ahmadiyah di Cikeusik.

Revolusi rakyat Tunisia dan Mesir
Keberhasilan penggulingan dua rezim diktator militer, di Tunisia dan Mesir, adalah hasil penyatuan pergerakan rakyat dengan penggunaan teknologi media sosial. Dari pelosok desa Sidi Bouzid, kemarahan warga berhasil disiarkan ke seluruh penjuru dunia melalui jejaring media sosial ketika prosesi pemakaman Mohammed Bouzizi dilaksanakan. Facebook, Twitter, dan Youtube dari jejaring-jejaring sosial media inilah membuat sosok Mohammed Bouzizi menjadi legenda agung di abad milenium ini. Ia sang penyulut revolusi Arabia yang kini abadi tercatat dalam sejarah.

Akan tetapi, media sosial, semisal facebook, bukanlah satu-satunya faktor penentu lahirnya sejarah perubahan rakyat Arab. Tekanan krisis ekonomi dan politik, seperti, merebaknya angka pengangguran, naiknya harga pangan dan kebutuhan pokok, serta bangkrutnya institusi politik di bawah kuasa rezim-pelayan kepentingan Amerika, merupakan faktor penting penentu terjadinya perubahan situasi sosial dan politik. Sinergi kekuatan organisasi pro-demokrasi, koalisi kelompok oposisi baik yang Islamis maupun sayap kiri, beserta pemanfaatan penggunaan teknologi informasi, akhirnya mempersatukan radikalisme massa yang melahirkan revolusi di Tunisia.

Revolusi kemudian menyebar tak terelakkan, di Mesir, perlawanan gerakan buruh menguat dan semakin rapih teroganisir. Penggiat blogger dan usaha-usaha gerilya facebooker kelas menengah juga berhasil menyatukan kekuatan yang menggulingkan rezim diktator Ho$ni Mubarak, setelah tiga puluh tahun berkuasa. Namun, kiprah kaum muda kelas menengah ini sebagai pelopor revolusi di Mesir yang dominan, masih diperdebatkan oleh publik. Pemogokan buruh textil, di Mahalla, pada tahun 2006, merupakan faktor penting yang akhirnya memperkokoh dan mempertajam militansi para aktivis-militan kaum muda kelas menengah sebagai bahan bakar pembangunan revolusi pada tahun ini (Nada Matta 2011).

Melalui jejaring sosial media, semisal, blog gratis di Wordpress dan Blogspot.com, benar adanya, kaum muda yang cekatan menggunakan teknologi dan melek informasi berhasil menyebarkan nilai-nilai pembebasan, demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial. Usaha ini juga berhasil menerobos semua level kelas. Melalui media tulis-menulis, foto jurnalistik, dan video amatir, mereka mendistribusikannya tanpa batas. Faktor keberhasilan ini juga diperkuat oleh penggunaan media sosial facebook. Sekira lima juta orang mengaksesnya setiap waktu melalui handphone.

Usaha menyebar cita-cita perubahan ini di Mesir telah lama direspon dengan penangkapan, penjara, dan seringkali berakhir dengan penyiksaan dan korban jiwa oleh aparat. Wael Ghonim, admin (operator fanpage) halaman كلنا خالد سعيد-Kita semua adalah Khaled Said, pernah ditangkap dan beruntung kemudian dibebaskan hidup-hidup dua hari sebelum Mubarak akhirnya menyatakan mundur.

Ia dan beberapa penggiat media sosial lainnya berhasil mengkonsolidasikan 800.000 ribu lebih pengakses fanpage tersebut dan kini mampu memobilisasi jutaan rakyat lintas kelas sosial dan organisasi-organisasi pro-demokrasi menggulingkan kekuasaan diktator dukungan Amerika pada 11 Februari 2011. Media sosial dan aktivisme, ternyata telah berhasil merubah kondisi sosial dan kekuasaan politik kelas berkuasa di Mesir. Ini adalah sebuah kondisi yang unik, dimana penggunaan teknologi informasi, radikalisme, dan kemarahan rakyat melahirkan sebuah revolusi populer seperti halnya di Tunisia.

Kontra Revolusi di Cikeusik
Ketika jejaring sosial media dan berita-berita media tak henti-hentinya mengabarkan angin perubahan dari semenanjung Arabia, melalui jejaring Youtube, kita kemudian menyaksikan bagaimana kekuatan anti-demokrasi di Indonesia menyerang warga Ahmadiyah yang disaksikan aparat negara dan kemudian juga menyerang media-media sosial milik kelompok pro-demokrasi pembela keberagaman. Pada 6 Februari silam, setidaknya dua kantor berita berbahasa Inggris, Alzajeera dan French24 menayangkan peristiwa pembantaian Cikeusik ke seluruh penjuru dunia.

Melalui saluran Youtube, yang diunggah jurnalis Andreas Harsono, kita menyaksikan peristiwa yang sungguh-sungguh bertolak belakang dimana revolusi Arabia yang mencita-citakan kebebasan, perbedaan dan merayakan keberagaman, dan demokrasi; sementara di Cikeusik, kita menyaksikan realitas sosial dipertontonkan dan dipaksa kembali berjalan mundur ke belakang ke jaman kegelapan yang anti nilai-nilai kemanusiaan.

Segala bentuk keanehan dan dugaan memang akhirnya tertuju kepada kekuasaan dan kelompok berkuasa pendukung status quo, yang konon sengaja membayar dan menghasut massa dengan isu SARA; sehingga, kebangkrutan institusi kekuasaan elit berkuasa saat ini disembunyikan dari tanda-tanda kegagalan (taktik: konflik horizontal dengan isu SARA).

Dampak lain dari peristiwa Cikeusik adalah pembredelan dan pembungkaman beberapa akun facebook-kelompok pro-pembela hak-hak sipil warga Ahmadiyah, yang dilindungi di dalam konstitusi RI, yang dalam rangka meminta pertanggunjawaban negara atas meninggalnya warga Ahmadiyah. Karena usaha-usahanya itu, setidaknya, dua akun pengguna facebook telah terblokir dan kehilangan semua akses jaringan, file-file digital, dan perkawanan yang berjumlah ribuan, seperti yang tertulis dalam testimoni Donny Suryono:

Fenomena ini terlihat sejak 13 Februari lalu, setelah saya telusuri, FB milik Urban Poor Consortium (UPC), BINGKAI MERAH serta banyak kawan aktivis Pluralisme dan Pro-Demokrasi yang selalu kritis berkoar di FB, juga tiba-tiba kedapatan seenaknya dinonaktifkan tanpa ada penjelasan telah melanggar apa atau karena sebab apa. Padahal, kebijakan FB biasanya memberikan peringatan terlebih dahulu kemudian meniadakan fitur-fitur tertentu sebagai "hukuman", baru setelah tak ada perubahan maka akan diremove total.


Usaha membungkam dan bredel yang dialami kelompok pro-demokrasi pembela hak-hak sipil warga Ahmadiyah, merupakan sebuah indikasi dan ciri pokok dimana perilaku-pembungkaman ini pernah dipraktikkan oleh rezim anti-demokrasi di masa lalu. Memblokir jaringan sosial media untuk meredam penyebaran nilai-nilai pembebasan, perubahan dan demokrasi, juga dilakukan oleh Khadafi di Libya dan Ho$ni Mubarak di Mesir baru-baru ini. Rezim otoriter dan kelompok anti-demokrasi inilah yang selama ini menindas hak-hak kemerdekaan individu, kebebasan masyarakat sipil, dan anti nilai-nilai demokrasi dengan jalan pembredelan.

Revolusi Arabia yang dibangun atas sinergi kekuatan penggunaan media sosial dan nilai-nilai pro-demokrasi adalah sebuah momen bersejarah dimana untuk pertama kalinya, akhirnya, rakyat Tunisa dan Mesir berhasil menggulingkan kekuasaan rezim diktator militer.

Upaya pembangunan demokrasi di negara-negara Arabia dan Indonesia tentu saja membutuhkan waktu yang panjang dan usaha bersama, dimana menghormati nilai-nilai perbedaan dan keberagaman di dalam masyarakatnya sendiri, adalah sebuah keharusan. Upaya pembungkaman terhadap pembelaan nilai keberagaman dan demokrasi di Indonesia atau dimana pun, tentu saja harus dilawan, sebagaimana kaum muda telah memulainya tiga belas tahun yang lalu.

(Montreal, 20 Februari 2011)
Baca selengkapnya

13 Desember 2010

Wikileaks-nya Indonesia Bernama Indoleaks

Oleh Bintang Fajarbudi Semesta*

Kehadiran Indoleaks, laman yang muncul sejak awal Desember ini, dinilai sebagai Wikileaks-nya Indonesia. Indoleaks terinspirasi oleh konsep media “pelepasan dokumen (rahasia)” yang dipopulerkan oleh Wikileaks. Metode itu sebenarnya sudah dilakukan aktivisnet jauh hari sejak munculnya teknologi internet sebagai penanda lahirnya arus baru media informasi.

Wikileaks-lah yang kemudian mengumpulkan informasi begitu banyak dan sensitif dari Amerika Serikat yang terkenal dengan sistem keamanan nasionalnya itu. Mereka kemudian merilisnya secara bertahap. Alhasil, respon masyarakat dunia begitu besar. Kecaman dari banyak negara juga kuat.

Fenomena Wikileaks kemudian menginsipirasi Indoleaks. Kalau boleh dikata, Indoleaks menumpang ketenaran nama Wikileaks. Bedanya, Indoleaks hanya merilis dokumen Pemerintah Indonesia. Namun, ada satu nilai yang sama-sama diperjuangkan oleh Wikileaks, Indoleaks, maupun media nonkomersil lainnya yang mementingkan informasi untuk publik, yakni akses informasi yang sebenarnya.

Selama ini, publik kurang atau tidak mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dari suatu peristiwa yang menyangkut sendi-sendi kehidupan mereka. Terlebih, ada peran negara di sana. Ambil contoh, Indoleaks merilis dokumen hasil percakapan Presiden Suharto dengan Presiden Amerika Serikat Gerald Rudolph Ford pada 5 Juli 1975 di Camp David, Maryland, Amerika Serikat.

Di pembicaraan itu membahas upaya Pemerintahan Suharto menumpas kaum komunis di Indonesia sejak 1965 yang diduga dibunuh sebanyak tiga juta orang. Suharto juga mengatakan ingin mempengaruhi negara-negara di Asia Tenggara dalam satu ideologi yang anti komunis. Ia juga memaparkan analisisnya soal konsolidasi kaum komunis di Vietnam, Kamboja, dan Laos.

Suharto pada kesempatan itu juga menegaskan akan membuka lebar lembaga-lembaga keuangan yang dibentuk dan didukung oleh Amerika Serikat berikut ekspansi ekonomi kapitalismenya di Indonesia.

Informasi lain yang baru saja dirilis Indoleaks adalah Salinan Surat Visum empat korban Gerakan 30 September 1965. Di salinan itu, tidak ada satu pun korban yang disilet kemaluannya sebagaimana fiksi sejarah Orde Baru yang menunjuk anggota-anggota Gerakan Wanita Indonesia sebagai pelakunya.

Lainnya, ada dokumen hasil riset yang menyatakan luapan lumpur di Sidoarjo bukan bencana alam. Namun, akibat kesalahan operasional dari Lapindo. Kesimpulan itu berbeda dengan yang pernah diutarakan oleh pemerintah. Sehingga, keuangan negara banyak dikeluarkan untuk urusan itu. Semestinya kerusakan alam, sosial, harta benda, diselesaikan oleh pihak Lapindo secara hukum.

Dokumen-dokumen yang dirilis Indoleaks seperti di atas bukan lagi bersifat “bocoran”, sehingga tidak dapat dinilai rahasia. Dokumen-dokumen itu berasal dari tangan kesekian kali yang juga telah digunakan untuk kajian-kajian akademisi dan advokasi. Atau juga digunakan untuk materi di pergerakan rakyat.

Namun, pengunjung dan pengunduh Indoleaks begitu pesat. Sejak seminggu penerbitannya, pengunduh dokumen-dokumen Indoleaks sampai saat ini, Senin (13/12) pukul 12.26 WIB, telah mencapai 593.499 orang. Kecepatan jumlah peningkatannya dalam hitungan seperdetik. Seperti yang tertera di laman yang menggunakan salah satu theme dari Blogger itu.

Antusiasme masyarakat yang besar terhadap Indoleaks menunjukkan kehausan informasi. Masyarakat selama ini tidak leluasa mendapatkan informasi sebenarnya yang memadai dari media-media arus besar. Hal itu terjadi karena media-media besar kurang lebih telah menjadi agen penundukan massa (hegemoni) dan pelanggengan kekuasaan modal dan politik. Kita dapat menilai pada akhirnya media-media itu telah mereproduksi fiksi-fiksi suatu peristiwa dari pihak kekuasaan itu.

Tidak heran, kehadiran Indoleaks dan Wikileaks membuat masyarakat seperti mendapatkan air penghilang dahaga atas kepenatan fiksi informasi yang dijejalkan paksa oleh kekuasaan ke kepala publik untuk menjadi kebenaran kolektif.

Semoga, masyarakat semakin sadar, selama ini dunia bukan hanya dibentuk dengan kekuatan uang dan senjata. Tetapi, dibentuk juga melalui media dan informasi. Media-media rakyat, seperti Wikileaks, Indoleaks, dan lainnya mencoba untuk membentuk ulang dunia itu dengan kebenaran informasi dan keadilan bagi setiap orang.

Bagaimana pun, Indoleaks memang tidak bisa menandingi kemajuan teknologi informasi sekaligus akses dan skala informasi yang dipunyai Wikileaks. Namun, setidaknya, seperti yang menjadi jargon Indoleaks, “Sebab Informasi adalah Hak Asasi”, masyarakat dapat mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya. Fakta-fakta itu ternyata menunjukan peran kekuasaan yang tidak menghormati kemanusiaan dan alam di dalam kehidupan rakyat.

Oleh karena itu, Indoleaks, Wikileaks, atau media-media rakyat lainnya, harus didukung untuk menandingi, bahkan melawan informasi-informasi media besar yang jauh dari kebenaran. Secara tidak langsung, melawan kekuasaan itu sendiri. Untuk langkah awal, setiap pelaku media rakyat dan masyarakat harus mengamini, “Informasi adalah Hak Asasi”.

* Penulis adalah jurnalis Bingkai Merah.

Silakan lihat Wikileaks dan Indoleaks.


Baca selengkapnya

9 September 2010

Pesta Pora Duniawi Agama

Oleh: ArisNya

Ramadhan telah usai. Selama satu bulan, setidaknya di Indonesia, Ramadhan telah dilakoni oleh sebagian besar umat muslim secara istimewa dan penuh antusias dengan beragam aktivitas. Sebut saja serangkaian kegiatan ibadah dan non-ibadah: puasa, tarawih, tadarus, berbelanja kebutuhan buka puasa dan sahur, ngabuburit, buka puasa bersama kerabat serta keluarga, dan lain-lain. Meski tidak semua umat Islam melakukan serangkaian kegiatan seperti tertulis di atas, namun, tetap saja bentuk-bentuk aktivitas itu menjadi begitu khas di setiap tahunnya kala bulan Ramadhan tiba.

Di akhir-akhir Ramadhan dan khususnya di saat menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran, aktivitas semacam itu semakin menjadi-jadi, bahkan bermutasi ke dalam bentuk-bentuk lain, seperti, berbelanja pakaian baru dan kue-kue, memesan tiket untuk mudik, merenovasi rumah serta tempat ibadah, sahur on the road, dan berziarah. Pemandangan yang merepresentasikan kondisi itu sekiranya dapat dilihat dari makin ramainya mal-mal, supermarket sampai pasar-pasar tradisonal, pinggiran-pinggiran jalan raya hingga pemukiman warga miskin kota, tempat pemakaman umum, terminal, dan loket-loket jasa transportasi.

Betapa tidak, Ramadhan telah jauh bahkan teralienasi dari nilai-nilai religius-spiritualitas itu sendiri, oleh karena manusia dan masyarakat secara umum lebih cenderung pada manifestasi-manifestasi duniawi seperti budaya hedonisme, konsumerisme, glamoritas dan aksi-aksi temporer dari sebuah ritual ibadah.

Mereka berbondong-bondong munumpahkan hasrat dan nafsu hura-huranya di saat bulan Ramadhan yang dinalari sebagai bulan untuk melatih pengendalian nafsu kita atas duniawi. Di sisi lain, perilaku seperti itu justru secara tidak langsung mendekatkan manusia pada hal-hal yang justru bertentangan dengan ajaran agama. Ketika bulan Ramadhan seperti ini, biasanya menjamur acara-acara pesta berbalut buka puasa bersama, sahur on the road, bakti sosial, yang nyatanya hanya menjadi ajang momentum yang berujung pada semakin tingginya jurang kesenjangan sosial di masyarakat. Karena sifatnya yang sementara, apa yang terdapat dalam pikiran anak-anak jalanan, pemulung, dan warga miskin lainnya adalah, mereka hanya bisa bahagia dalam menerima bentuk-bentuk kepedulian dari kalangan di luar mereka, ketika bulan Ramadhan saja. Selepas itu, selesai.

Begitu pula dengan apa yang terjadi pada pelaku aksi kepedulian semu tersebut. Karena Ramadhan dinilai sebagai bulan yang spesial secara religius, dalam arti, berbeda dengan bulan-bulan lainnya, di mana pada bulan inilah segala pahala ditumpah-ruahkan kepada umat muslim, mereka akan menganggap bahwa ini saat-saat terbaik untuk berbagi kepada sesama. Alhasil, sikap serta paradigma agama mereka pun terorientasi pada obyek-obyek ibadah yang semu. Tak terkecuali sikap kepedulian mereka tersebut.

Bulan Konsumerisme
Kesakralan Ramadhan telah menjelma menjadi kebahagian-kebahagian materialistik. Ibadah-ibadah, seperti puasa, tadarus, tarawih, zakat, dan berbagai bentuk ibadah lain yang tadinya ditujukan untuk mengokohkan keimanan serta ketakwaan manusia kepada Tuhan. Kini, berganti kecenderungan ke arah tingginya tingkat konsumsi dan intensitas pada barang-barang komoditi. Setidaknya itu terlihat dari kian giatnya masyarakat dalam membelanjakan uang mereka, bahkan mereka tak segan mengalokasikan dana pemasukan mau pun pengeluaran selama bulan Ramadhan dan ketika menjelang Idul Fitri.

Pemasukan dana biasa diperhitungkan dengan seberapa banyak target yang bisa dicapai selama satu bulan. Dengan begitu, mereka semakin mengintensifkan diri pada dunia pekerjaan yang dijalani. Oleh karena itu pula, mereka harus mengeluarkan dana ekstra selama satu bulan untuk dapat menutup biaya yang keluar selama bekerja (biaya transportasi, bahan bakar untuk kendaraan pribadi, biaya pulsa, termasuk biaya makan).

Pengeluaran tidak hanya sebatas itu. Bertambahnya kegiatan selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri membuat mereka melakukan pengeluaran untuk biaya selama keberlangsungan dan keikutsertaannya dengan kegiatan-kegiatan tersebut. Situasi lain juga terlihat dengan banyaknya perusahaan-perusahaan yang khusus bergerak di bidang sandang serta pangan, beramai-ramai mengiklankan promo-promo spesial melalui media televisi, radio, koran, majalah, spanduk, hingga billboard-billboard raksasa yang tersebar di penjuru serta sudut jalan.

Distributor pun tidak kalah gila. Mereka rela bekerja ekstra demi mempercepat sampainya barang ke agen-agen penjualan, karena permintaan di masyarakat meningkat. Bukan hanya produk komoditi bersifat pangan serta sandang saja, di luar itu pun, perusahaan yang bergerak diranah lain, seperti telekomunikasi, transportasi, properti, finansial; bank, money changer, pegadaian, asuransi, jasa peminjaman uang, dan lain-lain, juga memanfaatkan bulan Ramadhan guna semakin mempercepat perputaran roda ekonomi mereka. Negara dalam hal ini pemerintah, tidak pelak menjadi amat sibuk ketika harus mengakomodir serta menfasilitasi laju pergerakan ekonomi yang begitu cepat dan tinggi dengan mengeluarkan beragam "kebijakan-kebijakan" baru yang bersifat nasional.

Dari arah berbeda, kita dapat pula melihat bagaimana media massa ikut berjibaku dalam mengeluarkan produk-produk media untuk nantinya dapat dikonsumsi oleh masyarakat selama bulan Ramadhan. Berapa banyak program bertajuk agama seperti kultum, insert-insert religi, pengajian, ceramah, perbincangan interaktif soal Islam, sinetron khusus Ramadhan? Itu belum mencakup keseluruh program hiburan yang terdapat di televisi mau pun media massa lainnya, seperti kuis, acara pergelaran musik, tayangan komedi situasi, yang juga sengaja dikemas secara berbeda selama satu bulan penuh. Itulah sebagian dari hingar-bingar bulan Ramadhan yang berlangsung disekeliling kita. Tidak ada rasanya tempat sunyi yang ditujukan bagi kita untuk beribadah dengan khusyuk, dimana kita dapat berkonsentrasi pada iman serta takwa, dalam beribadah kepada Tuhan.

Tidak ada yang lebih dalam aktifitas kita selain mengkonsumsi dan mengkonsumsi. Bagi kehidupan kita di jaman seperti ini, sepertinya tidak ada Ramadhan sebagai bulan suci suatu agama, bulan penuh rahmat, bulan yang terrelasi kuat dengan agama dan Tuhan. Yang ada hanyalah, bulan Ramadhan sebagai bulan komoditi kapitalistik.

Di sisi lain, berapa banyak uang yang harus dikeluarkan selama satu bulan di bulan Ramadhan? Biaya buka puasa termasuk buka puasa bersama, sahur, belanja baju baru, dana untuk mudik lebaran, dan biaya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya. Mungkin akan menjadi amat mengagetkan apabila kita mengetahui berapa pengeluaran biaya perusahaan-perusahaan di atas selama bulan Ramadhan dan juga menjelang Idul Fitri. Dan, hal ini terjadi setiap tahun.

Sementara itu, dari atas gedung-gedung pencakar langit masih dapat disaksikan berapa banyak anak-anak miskin yang tidak sekolah, pekerja-pekerja jalanan dari mulai pengamen, pengemis, tukang sapu, penjual rokok, dan warga miskin lainnya yang sedang terjebak dalam eksklusivitas Ramadhan, karena selama bulan itu, harga-harga bahan pokok maupun non pokok membumbung tinggi. Jika benar adanya bahwa ibadah puasa guna melatih diri kita agar lebih dekat dengan apa yang kerap dirasakan oleh kaum mustahik atau rakyat miskin, yang terjadi justru sebaliknya. Orang menjadi sangat terdikte oleh budaya konsumtif, justru ketika bulan Ramadhan. Mereka menjadi amat terbakar nafsu berbelanja, makan, minum, pesta, dan berbagai bentuk hura-hura lainnya, justru disaat bulan Ramadhan berlangsung.

Agama sebagai Simbol
Sekali lagi dapat pula terlihat dengan begitu jelas bahwa banyak manusia-manusia beragama belum mampu mentransformasikan setiap nilai yang didapatinya dari agama, menjadi sesuatu yang konkrit dalam kehidupan manusia itu sendiri. Khususnya dalam hal kemanusiaan dan kehidupan sosial. Semakin agama didengung-dengungkan dalam setiap persoalan, secara bersamaan, tak ada apa pun yang berubah dari setiap persoalan tersebut. Kemiskinan, kelaparan, diskriminasi dan lain-lain, tampak semakin jelas adanya.

Simbolisasi atas agama tidak hanya mengasingkan dan mendistorsi nilai-nilai yang dimilikinya, melainkan telah memfragmentasi eksistensi dan juga esensi agama tersebut dengan kehidupan nyata manusia yang mengimaninya. Keterpisahan inilah yang membuat manusia semakin jauh dari substansi manusia beragama. Lihat saja, sudah berapa banyak syiar-syiar agama yang meneriakan perang terhadap kemiskinan, perang terhadap kebodohan, perang terhadap diskriminasi dan lain-lain, tapi justru saat itu pula aksi pemiskinan dan pembodohan semakin menjamur, proses dehumanisasi terus berlanjut, demoralisasi semakin ajeg dan nyata ditengah-tengah kehidupan beragama para manusia.

Potensi simbol-simbol agama ini hadir dari ruang terkecil di dalam diri manusia, di saat dunia tempat ia beribadah, sesungguhnya penuh dengan bermacam pola-pola ibadah yang tidak memadai bagi keimanan seorang manusia. Lebih jauh, belum lagi ia selesai mencari tempat yang lebih memadai, ia malah menempatkan keimanannya pada pola-pola tersebut, bahkan mempercayai serta meyakininya. Ini terjadi karena dengan dorongan doktrinisasi yang begitu masif, manusia yang sesungguhnya sendiri di tengah-tengah keramaian itu, lebih memilih berpalin pada hal yang lebih nyata, yaitu simbol-simbol agama.

Simbol inilah pola-pola yang tidak memadai tersebut. Tidak memadai secara substansi dan makna, maupun refleksi. Banyak orang yang tidak menemukan apa-apa setelah menjalankan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadhan, karena ibadahnya hanya berupa simbol. Tidak lebih. Banyak pula yang menganggap berzakat atau pun beramal melalui negara dan lembaga-lembaga lainnya lebih baik daripada sendiri-sendiri, tidak begitu saja membuat mereka menjadi lebih baik pula dalam hubungannya dengan kehidupan sosial. Itu semua karena hal yang kita anggap baik-buruk, tidak berarti secara substantif apalagi transformatif, melainkan hanya sekedar simbol kosong, semu. Sekali pun ada nilai yang terkandung, nilai itu tidak lebih dari baik-buruk suatu hal. Tidak ada pemaknaan mendalam, khas dan unik atas apa yang disebut "ibadah". Semua telah berbaur dan larut kedalam dalam formalitas serta konservatifitas publik.

Simbolisasi agama turut berlaku bagi kaum kapitalis. Maraknya konsumerisme dan hedonisme agama belakangan ini, salah satunya disebabkan oleh karena agama dan nilai-nilai didalamnya, telah terafiliasi dengan simbol komoditi yang membawa pengaruh dalam daya jual satu produk. Akhirnya, Ramadhan pun bak diperjual belikan layaknya baju-baju baru, makanan, perabotan rumah tangga dan lain-lain. Lihat saja media massa selama bulan Ramadhan. Banyak produk-produk hingga artis/selebriti yang membintangi iklannya, mendadak menjadi begitu Islami. Televisi menjadi amat bermoral lewat tayangan-tayangan yang ditampilkannya sepanjang bulan Ramadhan, padahal, sesungguhnya bukanlah itu yang hendak dibicarakan oleh televisi. Televisi bicara produk komersil, program yang ditujukan untuk meraup rating sebanyak-banyaknya, demi memenuhi kepentingan ekonomi korporasi media bersangkutan. Maka, tidak ada moral sejati dalam tayangkan televisi. Moral itu tak lebih sebuah kekosongan dan kesemuan. Sistem penanda atas produk-produk komersil yang dijadikan komoditi dimasyarakat.

Belum telat kiranya kita, dan anda sebagai individu, untuk tetap berjuang dalam melawan segala bentuk pesta pora agama. Walau bagaimana pun, agama sudah lama ada di dalam kehidupan manusia. Selama perjalanannya, waktu telah menjadikan agama bukan hanya sekedar doktrinisasi-doktrinisasi, apalagi sebuah simbol atau sistem penanda, melainkan mewujud sebagai paradigma lain dalam sektor kehidupan budaya serta sosial di masyarakat. Inilah saat yang tepat bagi kita untuk mengambil sikap tegas, hendak akan dibawa kemana agama disisa waktu peradaban manusia yang masih ada?

Selamat hari raya Idul Fitri bagi kaum muslim.Taqobalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. Salam sejahtera bagi kita semua.

Tabik

Ilustrasi: Bambang Prasethyo.
Baca selengkapnya

26 Agustus 2009

Benarkah Indonesia sudah Merdeka?

Oleh : Fatkhul Khoir

Setengah abad lebih bangsa kita telah memproklamasikan kemerdekaannya. Yang menjadi pertanyaan adalah: apakah memang benar bangsa kita benar-benar merdeka? Bisa kita lihat dari persoalan yang ada di lapangan bahwa buruh sampai hari ini belum juga merasakan kemerdekaan. Justru yang terjadi hari ini adalah penjajahan terhadap buruh menjadi semakin parah.


Padahal jelas di pembukaan UUD 45 tertulis bahwa kemerdekaan adalah hak setiap warga negara dan penjajahan dan perbudakan di bumi ini harus dihapuskan. Kenyataannya, penjajahan yang terjadi hari ini berbeda dengan penjajahan dahulu. Penjajahan hari ini justru dilakukan oleh bangsa kita sendiri. Tuan berhidung mancung digantikan oleh tuan berhidung pesek.

Disahkannya UU 13 tahun 2003 yang melegalisasi outsorcing dan sistem kerja kontrak dengan jelas membuktikan ketidakberpihakan pemerintah kita terhadap kaum buruh. Mereka tidak pernah merdeka dari rasa takut, karena kaum buruh setiap hari dihantui oleh rasa ketakutan besok apakah ia masih bisa bekerja apa tidak. Cerita Sumiah, seorang buruh Mojokerto, adalah satu contoh akibat dari UU ini:

Sumiah, 26 tahun, dari Mojokerto, telah bekerja sebagai buruh tetap di sebuah pabrik mebel di Jawa Timur selama lebih dari delapan tahun, hingga tahun lalu sebelum statusnya diubah menjadi ‘buruh kontrak’ bersama dengan lebih dari 200 buruh lainnya. Apa pasalnya? Boss pabrik mengatakan bahwa pabrik harus fleksibel dalam proses produksinya sehingga pemodalnya tidak lari. Apa bedanya perubahan status itu bagi Sumiah? Sekilas tak ada, karena buruh adalah buruh. Namun, sebenarnya banyak sekali perbedaan yang bahkan tidak terpikirkan oleh siapapun.

Sebagai buruh kontrak, Sumiah tidak akan lagi pernah menerima ‘uang lembur’, ‘cuti haid’ atau diikutkan dalam JAMSOSTEK (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) –semua yang diterimanya ketika menjadi buruh tetap. Bahkan, jika dikeluarkan dari pekerjaannya, tak akan ia diberi pesangon tiga-bulan, karena dia memang tak akan pernah bisa dipecat –si boss hanya perlu untuk tidak memperpanjang kontrak mingguannya. Kini, setiap Senin pagi, bersama puluhan, bahkan kadang ratusan kawan-kawannya sesama buruh, Sumiah harus berdesakan di depan papan pengumuman dekat gerbang pabrik, melihat apakah namanya ada dalam yang berisi daftar pekerja yang dipekerjakan dalam minggu itu.

(Seperti dikisahkan oleh Sumiah, Sidoarjo, Agustus 2003)

Cerita seperti ini terulang jutaan kali di seluruh pelosok Indonesia dengan kadar yang berbeda-beda, tetapi dengan tema yang sama: ketakutan kaum buruh akan hari depannya yang tidak menentu.

UU ini adalah bagian dari kebijakan Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja yang diadopsi oleh pemerintah Indonesia. Seiring dengan menjamurnya lembaga penyalur tenaga kerja (outsourcing) akibat dari UU ini, calon tenaga kerja yang melimpah akan dikumpulkan oleh para lembaga outsourcing ini, dikondisikan sedemikian rupa kemudian disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan jasa mereka.

Lembaga outsourcing mengaburkan hubungan industrial antara perusahaan dan buruhnya, terutama adanya ketidakjelasan status sang buruh dan terjadinya saling lempar tanggungjawab antara lembaga penyalur dengan perusahaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial. Buruh makin mudah diombang-ambingkan dan tidak punya posisi tawar karena tidak ada yang mau mengakui – di antara lembaga penyalur dan perusahaan – siapa majikan buruh yang sebenarnya.

Secara teknis, gagasan fleksibilitas pasar tenaga kerja memunculkan adanya pihak lain (dalam hal ini perusahaan dan lembaga penyalur/outsourcing) yang mempunyai posisi lebih kuat sehingga menciptakan hubungan yang subordinatif terhadap pekerja. Selain itu, hal ini memungkinkan adanya pelaku di luar hubungan kerja (yaitu lembaga penyalur/outsourcing) yang mengambil keuntungan dari pihak yang lemah posisinya (yaitu buruh/pekerja), sehingga menggiring situasi menjadi makin buruk.

Penggunaan buruh kontrak ini meluas pada industri yang seharusnya tidak menggunakan buruh dengan status kontrak sesuai dengan syarat formil maupun materiil Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). PKWT sebenarnya bisa dilakukan untuk paling lama dua tahun, akan tetapi dapat diperpanjang dan diperbaharui. Perpanjangan PKWT dapat dilakukan hanya satu kali untuk paling lama satu tahun. Namun, dalam kasus buruh kontrak ini, PKWT selalu dilanggar. Tidak ada jaminan keamanan kerja bagi para buruh, dan terlebih lagi biasanya gaji dan benefit buruh kontrak lebih rendah dari buruh tetap.

Gagasan fleksibilitas pasar tenaga kerja bisa dilihat sebagai upaya sistematis untuk menghilangkan hak kerja sebagai Hak Asasi Manusia sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh. Adalah hak mutlak setiap manusia untuk bebas dari rasa takut (free of fear) dan bebas dari kekurangan (free of want).

”Undang-Undang” Soal Upah

Sebenarnya kebijakan-kebijakan yang menjamin upah buruh yang layak untuk penghidupan yang manusiawi sudah banyak sekali. Akan tetapi undang-undang hanyalah secarik kertas di hadapan kekuatan modal yang mengikat kaum buruh. Bisa kita daftarkan beberapa undang-undang ini sebagai berikut:

Pertama, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 D dan Pasal 27 ayat 2 yang memberikan mandat bahwa setiap orang berhak mendapatkan upah dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Kedua, Undang-Undang (UU) No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dimana dalam Pasal 88 yang menyebutkan bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang layak bagi kemanusiaan dan untuk mewujudkannya pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi buruh yang meliputi antara lain upah minimum berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak, upah lembur, struktur dan skala upah yang proporsional dan upah untuk pembayaran pesangon.

Ketiga, PP No. 8/1981 mengenai perlindungan upah dimana menyatakan bahwa buruh (laki-laki maupun perempuan) berhak mendapat upah dalam hubungan kerja.

Keempat, Permenakertrans 17/2005 Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak yang merupakan standar yang dipakai untuk menetapkan Upah Minimum.

Kelima, Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya PBB yang telah diratifikasi oleh Indonesia, yang menyebutkan bahwa upah buruh harus dapat digunakan untuk mencukupi kehidupan buruh dan keluarganya secara layak dan menjadi tanggung jawab Negara untuk menjaminnya.

Begitu mudah semua undang-undang ini diacuhkan dan dimanipulasi oleh yang berkuasa. Misalkan Permenakertrans 17/2005 Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak yang merupakan standar yang dipakai untuk menetapkan Upah Minimum; namun standar versi Rezim SBY-KALLA tersebut dinilai hanya sekedar tipuan. Hal tersebut diperparah dengan Survei “Kebutuhan Hidup Layak” yang sering kali dilakukan dengan asal-asalan oleh dewan pengupahan dan penuh manipulasi sehingga menghasilkan usulan UMK yang murah. Sedangkan kita tahu sendiri kenyataan di lapangan mengenai beberapa kebijakan dan kondisi riil yang hari ini dihadapi kaum buruh, bahwa ketika upah minimum sudah ditetapkan ternyata masih banyak perusahaan yang melanggar kebijakan tersebut dan tidak ada upaya yang serius dalam penanganannya.

Lantas yang jadi pertanyaan: benarkah negara ini sudah merdeka? Dari kacamata para bos pemilik perusaahan, mereka sudah merdeka dari penjajah asing: merdeka untuk meraup keuntungan sebanyak mungkin, merdeka untuk menindas bangsanya sendiri. Sebaliknya, kaum buruh belum merdeka sama sekali; yang ada hanyalah ilusi kemerdekaan.


Baca selengkapnya

 

© Bingkai Merah, Organisasi Media Rakyat: "Mengorganisir Massa Melalui Informasi". Email: bingkaimerah@yahoo.co.id